Jakarta (ANTARA) – Paskibraka Nasional menjadi salah satu bagian penting dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia setiap 17 Agustus. Banyak masyarakat penasaran mengenai besaran gaji, uang saku, hingga bonus yang diterima para anggota Paskibraka yang bertugas di Istana Negara.
Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) merupakan putra-putri terbaik bangsa yang dipilih melalui proses seleksi dari seluruh provinsi di Indonesia. Mereka bertugas mengibarkan dan menurunkan duplikat Bendera Pusaka dalam upacara kenegaraan, termasuk peringatan HUT Kemerdekaan RI tingkat nasional.
Namun, perlu diketahui bahwa anggota Paskibraka bukan berstatus sebagai pekerja yang menerima gaji bulanan tetap seperti pegawai. Bentuk apresiasi yang diberikan pemerintah umumnya berupa uang kehormatan, uang saku, fasilitas selama pelatihan, serta penghargaan lain sesuai kebijakan yang berlaku.
Besaran uang saku dan honor Paskibraka Nasional
Tidak ada aturan tunggal yang menetapkan nominal gaji tetap bagi anggota Paskibraka Nasional setiap tahun. Besaran uang kehormatan atau apresiasi dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah dan penyelenggara kegiatan.
Berdasarkan informasi yang beredar dari pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya, anggota Paskibraka tingkat nasional dapat memperoleh uang penghargaan dengan kisaran jutaan rupiah. Sejumlah laporan menyebut nilai apresiasi yang diterima anggota Paskibraka Nasional berada di kisaran sekitar Rp3 juta hingga Rp10 juta per orang, meski angka tersebut dapat berbeda setiap penyelenggaraan.
Selain uang penghargaan, anggota Paskibraka juga mendapatkan berbagai fasilitas selama menjalankan tugas, seperti kebutuhan pelatihan, perlengkapan, akomodasi, konsumsi, hingga pembinaan sebelum pelaksanaan upacara.
Baca juga: Dua paskibraka istana terima beasiswa Rp100 Juta
Apakah Paskibraka Nasional mendapat bonus?
Selain uang kehormatan, anggota Paskibraka juga berpotensi memperoleh bonus atau apresiasi tambahan dari berbagai pihak.
Bonus tersebut tidak selalu sama setiap tahun karena bergantung pada kebijakan pemerintah, lembaga, maupun pihak lain yang memberikan penghargaan. Bentuk apresiasi dapat berupa uang pembinaan, beasiswa, hingga bantuan pendidikan.
Pada beberapa tahun sebelumnya, anggota Paskibraka Nasional juga pernah mendapatkan penghargaan tambahan dari pihak tertentu sebagai bentuk apresiasi atas perjuangan dan kedisiplinan selama menjalankan tugas.
Paskibraka Nasional terdiri dari 76 anggota
Dalam pelaksanaan HUT Kemerdekaan RI tingkat nasional, jumlah anggota Paskibraka Nasional umumnya terdiri dari 76 orang yang mewakili 38 provinsi di Indonesia, dengan masing-masing provinsi mengirimkan satu putra dan satu putri.
Para anggota tersebut menjalani proses seleksi yang ketat sebelum terpilih. Mereka kemudian mengikuti pelatihan intensif untuk mempersiapkan kemampuan fisik, mental, kedisiplinan, serta kekompakan dalam menjalankan tugas di hadapan kepala negara dan masyarakat Indonesia.
Tugas Paskibraka bukan sekadar mengibarkan bendera
Menjadi anggota Paskibraka Nasional bukan hanya tentang menjalankan prosesi pengibaran dan penurunan bendera. Mereka juga menjadi simbol generasi muda yang memiliki nilai disiplin, nasionalisme, dan tanggung jawab.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022, Paskibraka merupakan pelajar putra dan putri terbaik yang menjadi kader bangsa untuk melaksanakan tugas pengibaran dan penurunan duplikat Bendera Pusaka dalam upacara peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI serta Hari Lahir Pancasila.
Dengan demikian, penghargaan yang diterima Paskibraka Nasional bukan hanya dinilai dari nominal uang, tetapi juga pengalaman, kehormatan, dan kesempatan menjadi bagian dari sejarah peringatan kemerdekaan Indonesia.
Baca juga: Banjarmasin pilih 34 calon Paskibraka HUT ke-81 RI 2026
Baca juga: Pelajar penyintas bencana Aceh Tamiang lolos jadi Paskibraka nasional
Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.





Comments are closed.