Bojonegoro (beritajatim.com) – Satlantas Polres Bojonegoro memasang lampu strobo peringatan di enam ruas jalan yang masuk kategori rawan kecelakaan lalu lintas. Fasilitas tersebut dipasang untuk meningkatkan kewaspadaan pengendara saat melintas.
Pemasangan strobo dilakukan pada Rabu (2/9/2026) kemarin. Enam lokasi tersebut yakni Jalan Raya Kapas, Jalan Raya Balen, Jalan Raya Sumberrejo, Jalan Raya Kalitidu, Pertigaan Rondo Kuning Sukorejo, dan Jalan Veteran.
Kasatlantas Polres Bojonegoro AKP Satria Dwi Aryanto mengatakan, pemasangan lampu peringatan merupakan bagian dari langkah pencegahan kecelakaan. Keberadaan strobo diharapkan menjadi pengingat bagi pengendara agar lebih berhati-hati ketika melintasi kawasan rawan.
“Pemasangan lampu strobo ini bertujuan untuk memberikan peringatan kepada pengguna jalan agar lebih berhati-hati, terutama ketika melintas di titik-titik yang rawan terjadi kecelakaan,” ujar AKP Satria, Jumat (4/9/2026).
Menurutnya, keselamatan berlalu lintas membutuhkan peran bersama. Pengendara tidak cukup hanya mengandalkan rambu atau fasilitas keselamatan, tetapi juga harus memiliki kesadaran untuk mematuhi aturan lalu lintas.
Karena itu, pengendara diminta menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan, memperhatikan situasi di sekitar, serta menghindari perilaku yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Harapan kami, dengan adanya strobo peringatan ini masyarakat semakin waspada dan angka kecelakaan lalu lintas di Bojonegoro dapat ditekan,” katanya.
Selain pemasangan strobo, Satlantas Polres Bojonegoro juga melakukan sejumlah upaya preventif, di antaranya patroli, edukasi keselamatan berlalu lintas, serta penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara. Sebab, kecelakaan lalu lintas dapat menimbulkan kerugian materi hingga mengakibatkan korban luka maupun meninggal dunia,” pungkasnya. (fif/kun)





Comments are closed.