Hanya sekitar 5 menit berjalan kaki ke arah utara dari kantor Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup di Jatinegara, Jakarta Timur, suasana langsung berubah. Di balik deretan bangunan dan kepadatan ibu kota Jakarta, berdiam mencolok permukiman Kampung Penas Tanggul, RT 15/RW 02, Kelurahan Cipinang Besar Selatan.
Kampung itu menarik perhatian mata. Tembok-tembok rumahnya dicat warna merah, hijau, kuning cerah. Gang sempit yang dipenuhi mural dan tanaman hias dalam pot sederhana. Di berbagai sudut, terpampang papan peringatan bertuliskan larangan merokok. Bukan hanya sebagai hiasan, tapi juga jadi simbol kesepakatan warga menjaga sesuatu yang semakin langka di kawasan padat Jakarta yaitu udara bersih.

Keterangan : suasana di Kampung Penas Tanggul, sepanjang lorong tembok berwarna-warni (Dok: Ahmad Khudori/Prohealth.id).
Kampung yang dihuni sekitar 80 kepala keluarga itu, kerap mengalami ancaman kesehatan, yang disebabkan faktor kepadatan permukiman, kedekatannya dengan aliran Sungai Ciliwung, bahkan udara kotor. Karena itulah, menurut warga, mereka tidak ingin menambah satu sumber penyakit yang sebenarnya bisa dicegah yaitu asap rokok.
Saat Proheath.id berkunjung ke sana 9 Juli 2026 lalu, tidak ada orang yang menyalakan rokok di depan rumah, apalagi di dekat anak-anak yang sedang bermain. Pemandangan itu terasa berbeda dengan banyak pemukiman padat di Jakarta lainnya.
Salah satu warga Ayu Soraya bercerita, ia tidak segan menegur orang merokok di lingkungan Kampung Penas Tanggul, kelurahan Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur.
Ayu tidak bisa menghirup asap rokok. Ia bisa mengalami gangguan pernapasan saat terpapar asap rokok. Ibu dua anak itu kerap memperingatkan warga yang merokok untuk berpindah tempat ke pojok kampung. Tempat yang memang diperuntukkan khusus merokok.
“Kalau ada yang merokok di sini, biasanya kami ingatkan dengan baik-baik agar pindah tempat, atau syukur-syukur dimatikan,” katanya saat berbincang tengah sore.
Menurut Ayu, warga sadar udara bersih menjadi barang mahal di pemukiman yang padat penduduk. Tapi, tantangannya memang edukasi bahaya rokok tidak bisa dilakukan secara buru-buru. Karena, membangun kesadaran bukanlah pekerjaan mudah.
Ayu menyatakan perubahan perilaku warga membutuhkan proses panjang. Ia mengatakan, pengurus RT terus melakukan edukasi bahaya rokok, baik bagi perokok aktif maupun mereka yang setiap hari menghirup asapnya tanpa menyalakan sebatang rokok.
Langkah-langkah kecil itu, kini mengubah wajah kampung secara perlahan, dan menunjukkan keberhasilanya.

Pamflet peringatan yang dipasang pengurus RT/RW:15/02, di Kampung Penas Tanggul, di kelurahan Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur. (Dok: Ahmad Khudori/Prohealth).
Ketua RT 15, Sumiati, mengatakan inisiatif menjadikan Kampung Penas Tanggul sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KRT) muncul dari kegelisahan warga sendiri. Ia sering menerima keluhan mengenai gangguan kesehatan, terutama penyakit saluran pernapasan yang berkaitan dengan paparan asap rokok.
Sumiati menjelaskan, warganya banyak yang berprofesi sebagai pedagang. Kalau, asap rokok mengenai makanan, bukan hanya pembeli yang dirugikan, tapi kesehatan warga, pembeli, dan keluarganya juga ikut terancam. Perokok pasif seperti ibu dan anak justru sering menerima dampak lebih berat.
Sikap mendukung juga bukan hanya secara ucapan, lewat tindakan warga bergotong royong memasang pamflet larangan merokok, mengecat gang dengan warna-warni yang memberi lingkungan terasa lebih hidup, hingga menyepakati aturan bersama mengenai lokasi merokok.
Saat menelusuri gang demi gang kampung, beberapa anak terlihat bermain bebas tanpa gangguan kepulan asap rokok. Salah satu anak menunjuk papan bertuliskan “Kawasan Tanpa Rokok” saat saya berdiri dekat jalan masuk kampung.
Sumiati sadar tanpa dukungan dan kekompakan warga, keberhasilan kampung yang sehat dari asap rokok tidak mungkin bisa berhasil. Menurut Sumiati, anak-anak justru menjadi pengingat efektif bagi orang yang merokok. Mereka berani bilang ke ayahnya atau tetangganya kalau merokok jangan di sini.
Perubahan memang belum sepenuhnya sempurna. Masih ada beberapa warga yang tetap merokok. Namun, kini mereka lebih memilih menuju area yang disepakati dibanding menyalakan rokok di depan rumah atau di dekat anak-anak.
Sumiati mengatakan, harapannya terhadap peraturan KTR mampu menekan kampung-kampung lain di Jakarta Timur bisa melahirkan kampung bebas asap rokok lain. Agar Jakarta menjadi provinsi bebas dari asap rokok dari semua sudut.
Bagi saya di kepadatan kampung di Jakarta Timur ini, menegaskan bahwa ada warga Kampung Penas Tanggul yang ingin membuktikan perubahan tidak selalu dimulai dari tindakan besar. Ia kerap lahir dari gang sempit, dari teguran antar sesama, dari kesepakatan antar tetangga, dan dari keberanian bersama menjaga udara tetap bersih untuk masa depan anak-anak mereka.
Kampung Penas Tanggul hanyalah sebuah titik kecil di peta Jakarta Timur. Akan tetapi, semangat dan kekompakan dari lorong-lorong sempitnya ada pelajaran penting: kesehatan lingkungan bukan semata urusan fasilitas atau anggaran, melainkan juga hasil dari memelihara dan merawat kepedulian setiap hari.





Comments are closed.