Fri,10 July 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. BNI: Kasus Dugaan KUR Jember Berawal dari Laporan Internal, Terapkan Zero Tolerance terhadap Fraud

BNI: Kasus Dugaan KUR Jember Berawal dari Laporan Internal, Terapkan Zero Tolerance terhadap Fraud

bni:-kasus-dugaan-kur-jember-berawal-dari-laporan-internal,-terapkan-zero-tolerance-terhadap-fraud
BNI: Kasus Dugaan KUR Jember Berawal dari Laporan Internal, Terapkan Zero Tolerance terhadap Fraud
service

Jakarta (beritajatim.com) – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menegaskan bahwa proses hukum terkait dugaan penyimpangan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di wilayah Jember, Jawa Timur, berawal dari laporan yang disampaikan perseroan kepada aparat penegak hukum sejak 2024.

Langkah tersebut dilakukan setelah BNI menemukan adanya indikasi penyimpangan dalam proses pengajuan maupun penyaluran kredit.

Pelaporan itu disebut sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga tata kelola perbankan yang baik serta memastikan penyaluran kredit berjalan sesuai prinsip kehati-hatian.

Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, mengatakan perseroan menghormati seluruh proses hukum yang kini tengah berlangsung dan akan terus bersikap kooperatif selama proses penyidikan.

“Kasus ini berawal dari laporan BNI kepada aparat penegak hukum setelah perseroan menemukan indikasi penyimpangan dalam proses pengajuan dan penyaluran kredit. BNI menghormati proses hukum yang berjalan dan bersikap kooperatif dalam proses penyidikan,” ujar Okki dalam keterangan tertulis, Jumat (10/7/2026).

BNI Sebut Pelaporan Bentuk Komitmen Tata Kelola

Okki menjelaskan, pelaporan kepada aparat penegak hukum merupakan langkah proaktif perusahaan dalam menjaga integritas penyaluran kredit sekaligus memperkuat penerapan prinsip kehati-hatian (prudential banking).

Menurutnya, setiap indikasi pelanggaran yang ditemukan akan ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan internal maupun jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kasus dugaan penyimpangan KUR di Jember, BNI telah melakukan pemeriksaan internal dan mengambil langkah terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar aturan perusahaan.

BNI Terapkan Zero Tolerance terhadap Fraud

BNI menegaskan memiliki kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk kecurangan (fraud) maupun pelanggaran yang melibatkan pihak internal maupun eksternal.

“BNI menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk fraud dan pelanggaran. Apabila terdapat pihak internal maupun eksternal yang terbukti melakukan pelanggaran, BNI memastikan hal tersebut ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum dan peraturan internal perusahaan,” tegas Okki.

Foto BeritaJatim.com
Dua tersangka kredit macet di Bank BNI Jember saat dibawa petugas ke rutan Kejati Jatim

Ia menambahkan, tindakan yang dilakukan oleh individu tertentu tidak mencerminkan kebijakan maupun praktik perusahaan secara keseluruhan.

Menurut BNI, seluruh proses penyaluran kredit selalu mengacu pada prinsip kehati-hatian, tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), serta ketentuan regulator yang berlaku.

Dukung Proses Hukum dan Jaga Integritas Penyaluran KUR

BNI menyatakan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam menangani perkara tersebut. Perseroan memastikan dukungan terhadap proses penyidikan dilakukan secara kooperatif dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah.

Sebagai salah satu bank penyalur program Kredit Usaha Rakyat (KUR) pemerintah, BNI menegaskan komitmennya menjaga integritas penyaluran pembiayaan agar tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh pelaku usaha yang memenuhi persyaratan.

Melalui pelaporan kepada aparat penegak hukum, penguatan pengawasan internal, serta dukungan terhadap proses penyidikan, BNI menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik fraud, memperkuat tata kelola penyaluran kredit, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program pembiayaan pemerintah. (ted)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.