Jakarta, NU Online
Penguatan tata ruang yang mempertimbangkan daya dukung lingkungan menjadi kebutuhan mendesak di tengah ancaman krisis iklim yang semakin nyata di Indonesia. Dosen Geografi Lingkungan Universitas Gadjah Mada (UGM) Emilya Nurjani mengingatkan bahwa setiap kebijakan pembangunan harus memasukkan aspek risiko perubahan iklim agar tidak memperbesar kerentanan wilayah terhadap bencana.
Emilya mengatakan bahwa aspek risiko perubahan iklim perlu menjadi bagian penting dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) maupun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
“Langkah tersebut penting agar arah pembangunan tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga keseimbangan ekologi dan ketahanan lingkungan,” ujarnya kepada NU Online pada Kamis (9/7/2026).
Ia menyampaikan bahwa pembangunan yang tidak memperhatikan daya dukung lingkungan berpotensi meningkatkan emisi karbon sekaligus menurunkan kemampuan alam menyerap karbon. Kondisi tersebut dapat memicu berbagai persoalan lingkungan, mulai dari meningkatnya fenomena urban heat island, menurunnya kemampuan resapan air, hingga meningkatnya risiko banjir.
Emilya menilai persoalan tersebut tidak terlepas dari maraknya alih fungsi hutan, urbanisasi yang tidak terencana, pembangunan di kawasan rawan banjir, permukiman di lereng curam, serta semakin berkurangnya kawasan resapan air.
“Jika kondisi itu terus berlangsung, dampak perubahan iklim diperkirakan akan semakin sulit dikendalikan dan meningkatkan risiko bencana di berbagai daerah,” katanya.
Sebaliknya, ia mengatakan perlunya penerapan tata kelola ruang yang berbasis daya dukung lingkungan dengan mengintegrasikan strategi mitigasi dan adaptasi, serta mengembangkan solusi berbasis alam atau nature-based solution melalui pembangunan blue and green infrastructure.
“Hal inilah yang saya nilai mampu meningkatkan ketahanan wilayah terhadap dampak perubahan iklim saat ini,” ucapnya.
Untuk menghadapi tantangan tersebut, Emilya menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, perusahaan swasta, dan masyarakat melalui langkah mitigasi dan adaptasi. Upaya itu dapat diwujudkan melalui pengurangan emisi gas rumah kaca atau dekarbonisasi, pemanfaatan energi terbarukan, rehabilitasi ekosistem mangrove dan gambut, pembangunan infrastruktur penyimpanan air seperti waduk, bendungan, serta embung, penyusunan tata ruang berbasis iklim, hingga peningkatan literasi iklim dan kapasitas masyarakat dalam menghadapi risiko bencana.
“Menghadapi perubahan iklim perlu menggabungkan mitigasi dan adaptasi, yaitu mengurangi penyebab perubahan iklim dan mengurangi dampak yang ditimbulkan,” pungkasnya.




Comments are closed.