Wed,22 April 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Lifestyle
  3. Cerita Busui Diusir dari Ruang Ganti saat Berniat Menyusui Anaknya

Cerita Busui Diusir dari Ruang Ganti saat Berniat Menyusui Anaknya

cerita-busui-diusir-dari-ruang-ganti-saat-berniat-menyusui-anaknya
Cerita Busui Diusir dari Ruang Ganti saat Berniat Menyusui Anaknya
service

Jakarta

Banyak orang tua, terutama bagi seorang ibu, yang menghadapi diskriminasi di ruang publik saat hendak menyusui anaknya. Meskipun perlindungan hukum untuk ibu menyusui tersedia, tetapi tak semua orang bisa mengerti aturan tersebut.

Hal ini juga dialami oleh seorang Bunda yang berada di New Jersey, yang mendapatkan penolakan saat hendak menyusui anaknya di salah satu ruang ganti pada sebuah toko di mall New Jersey. Simak kisah lengkapnya berikut ini, Bunda.

Saat itu, Bunda bernama Sahana Chowdhary sedang menghabiskan akhir pekan bersama anak dan keluarganya di Manhattan. Di perjalanan pulang, tepatnya di New Jersey, sang anak, Baby Alina, yang berusia 8 bulan itu mulai rewel.

Chowdhary paham betul bahwa anaknya ini ingin menyusu. Namun, karena kondisi mobil yang sangat penuh, membuatnya mengurungkan niat untuk menyusuinya di sana. Ia pun mencari tempat alternatif yang terdekat.

Akhirnya, sampailah ia dan keluarganya di sebuah mall bernama Jersey Garden Mall. Karena baby Alina semakin rewel, ia pun segera memutuskan untuk menyusui sang anak di salah satu toko yang ada di mall tersebut.

Chowdhary berharap kegiatan menyusuinya kali ini berjalan lancar dan tanpa drama. Ia pun berpikir tidak ada salahnya untuk menumpang menyusui di salah satu toko, terlebih di ruang ganti. Maka dari itu, ia pun mencoba meminta izin ke seorang karyawan yang bekerja di sana.

Namun, respons dari seorang karyawan tersebut jauh dari ekspektasinya. Karyawan tersebut tidak mengizinkannya dan memintanya untuk keluar. Ia pun menjadi bingung, sebenarnya menyusui di tempat umum seperti ini apakah boleh atau tidak.

Padahal dalam aturan hukum New Jersey, menyusui di tempat umum merupakan hal yang diperbolehkan, selama dilakukan dengan benar dan beretika. Pernyataan ini bahkan diungkapkan oleh seorang advokat menyusui, Ellen Maughan.

“Seorang ibu berhak menyusui bayinya di lokasi mana pun. baik di tempat umum, resort, atau tempat hiburan di mana ibu tersebut berhak berada. Kita harus lebih baik lagi dalam menyebarkan informasi ini,” tutur Ellen pada ABC7.

Kesenjangan yang memberikan dampak bagi ibu menyusui

Berkaca dari pengalaman Bunda Chowdhary, rasanya ironis sekali melihat masih banyak orang yang melakukan diskriminasi terhadap ibu menyusui. Padahal, menyusui di ruang publik merupakan kegiatan yang memiliki perlindungan hukum.

Tak hanya itu, sebuah survei yang dilakukan oleh Mamava dan Medela pada tahun 2025 menemukan setidaknya satu dari tiga ibu menyusui masih kekurangan akses untuk memompa ASI di tempat kerja, meskipun Undang-Undang PUMP sudah memberikan regulasi.

Atas permasalahan ini, banyak ibu menyusui yang terkuras secara emosi, batin, mental, dan fisiknya. Tanpa tempat yang tepat untuk memompa atau menyusui, ibu bisa mengalami stres, ketidaknyamanan, dan gangguan pasokan susu.

Catatan untuk pengelola toko terhadap kebijakan menyusui

Setelah kasus tersebut viral di media sosial, pihak toko pun secara resmi meminta maaf kepada Bunda Chowdhary. Namun, masyarakat memandang bahwa permintaan maaf saja tidak cukup, harus disertai dengan perubahan nyata.

Dilansir dari Motherly, ada beberapa langkah konkrit yang bisa diberlakukan untuk semua toko terhadap kebijakan menyusui. Hal ini diharapkan akan meningkatkan pemahaman dan kepekaan terhadap hak ibu menyusui di ruang publik.

  • Melatih staf untuk memahami hak menyusui dan menghilangkan stigma negatif terhadap ibu menyusui.
  • Menyediakan ruang private yang mudah diakses dan memadai untuk ibu menyusui atau memompa ASI.
  • Meningkatkan kesadaran publik, sehingga ibu yang menyusui tidak akan meragukan diri mereka sendiri saat hendak menyusui anaknya.

Setiap ibu berhak untuk menyusui anak mereka di manapun dan kapanpun dengan berbagai kemudahan akses. Dan, setiap orang harus memahami, menerapkan, dan menyebarkan kebijakan ini agar tidak ada lagi pihak yang menyepelekan hak ibu menyusui.

Demikian informasi yang bisa disampaikan. Semoga informasi ini dapat memberikan manfaat untuk menyadari dan mengingatkan betapa pentingnya hak ibu menyusui, terutama di ruang publik.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(pri/pri)

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.