Dalam kehidupan nyata, tindakan pornografi juga mengancam rapuhnya fondasi atau dasar-dasar rumah tangga.
Mubadalah.id – Keterbukaan media komunikasi dan informasi membawa perubahan yang luar biasa dalam kehidupan masyarakat. Kemajuan ini mempunyai nilai positif bagi kehidupan masyarakat yang senantiasa berubah.
Namun, dampak negatifnya juga tidak sedikit, termasuk bagi ketahanan keluarga, sebab keterbukaan ini juga mulai menggerus sendi-sendi kehidupan masyarakat. Misalnya, nilai kesopanan, tata berpakaian, pergaulan, dan lain sebagainya.
Model kehidupan masyarakat tidak lagi sepenuhnya mematuhi aturan adat atau agama yang selama ini menjadi fondasi masyarakat. Orang sekarang dengan mudah dan bebas dapat meniru model gaya hidup dari media informasi yang setiap waktu ada dalam genggamannya.
Sementara itu, gaya hidup yang mereka dapatkan dari media informasi luar banyak yang tidak sesuai dengan landasan nilai kehidupan bangsa Indonesia. Model perilaku maupun cara berpakaian yang mereka dapatkan pun banyak yang sudah mengarah pada aksi pornografi.
Apabila keluarga tidak membentengi pengaruh-pengaruh negatif semacam ini, maka generasi bangsa ke depan pun akan mengalami krisis secara mental dan spiritual.
Oleh karena itu, melalui UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, pemerintah menjelaskan makna pornografi serta larangan penggunaannya bagi masyarakat luas.
Bahaya Pornografi dan Pornoaksi
Tindakan pornografi dan pornoaksi sebagaimana telah disebutkan dapat mengikis nilai-nilai luhur bangsa dan agama. Dalam kehidupan nyata, tindakan pornografi juga mengancam rapuhnya fondasi atau dasar-dasar rumah tangga.
Pornografi bahkan juga dapat berefek negatif terhadap fisik dan psikis seseorang. Akibat fisik di antaranya adalah menyusut dan rusaknya jaringan otak bagian tengah depan (ventral tegmental area). Hal ini dapat mengganggu kerja saraf neurotransmitter (pengirim pesan).
Kekacauan pada fungsi ini juga akan berpengaruh pada kemampuan self-control seseorang.
Pecandu pornografi umumnya akan mengalami ketidakstabilan emosi. Remaja dapat mengalami gangguan konsentrasi belajar. Sementara itu, bagi suami istri yang kecanduan pornografi, terkadang dapat mengalami ketidakpercayaan diri ketika hendak berhubungan dengan pasangannya.
Oleh karena itu, penting dalam keluarga untuk melakukan edukasi (pendidikan) kepada anggota keluarga, terutama kepada anak-anak, dalam menggunakan media komunikasi, informasi, internet, TV, video, dan semacamnya.
Mereka harus diberikan pemahaman yang baik tentang bahaya tersebut, sehingga tidak mencari tahu di tempat yang salah.
Termasuk edukasi yang penting dilakukan adalah pengenalan tentang alat reproduksi dan fungsinya, serta pendidikan seksual kepada remaja. Hal ini untuk menghindarkan mereka dari rasa penasaran yang tinggi dan tersembunyi. []
*)Sumber Tulisan: Buku Fondasi Keluarga Sakinah hlm 132-133





Comments are closed.