Maskulinitas. Apakah menjadi alasan kurang eksisnya kasus kekerasan seksual terhadap laki-laki?
Mubadalah.id – Memang, kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan (KBGtP) tak pernah absen menjadi momok di negara ini. Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mencatat, sepanjang 2025, terhimpun 376.529 kasus KBGtP. Namun, realita di lapangan laki-laki yang menjadi korban kekerasan juga tak kalah banyak.
Salah satunya, kawan saya, yang mengalami pelecehan seksual di ruang publik — tepatnya di tempat gym. Mula-mula yang seorang perempuan paruh baya melakukan catcalling dan memegang tubuh kawan saya tanpa persetujuan. Tidak sampai di sana, pelaku juga mengikuti korban ke kamar mandi yang menjadi ruang privat. Menyadari ada yang janggal kawan saya mencoba menegur pelaku dan berhasil mengusir pelaku.
Setelah bercerita, alih-alih berempati setelah mendengar pengakuan korban, justru orang-orang yang mendengarkan cerita berkelakar menyayangkan mengapa korban tidak memanfaatkan kesempatan tersebut.
Apakah respon tersebut buntut dari seringnya laki-laki menjadi pelaku dan perempuan sebagai korban. Atau karena maskulinitas sebagai ekspektasi sosial telah lama terinternalisasi dalam budaya Indonesia?
Norma dan Ekspektasi Sosial di Balik Maskulinitas
Dalam budaya patriarki laki-laki mendapatkan tempat tertinggi dalam sistem sosial karena ada anggapan bahwa laki-laki memiliki kuat, tegas, berani, dan mandiri. Representasi teks agama juga turut memperkuat anggapan itu sehingga bertransformasi menjadi norma yang melekat di masyarakat. Misalnya, surat An-Nisa ayat 34:
Laki-laki (suami) adalah penanggung jawab atas para perempuan (istri) karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari hartanya….(QS. An-Nisa: 34)
Ayat di atas sering menjadi alat legitimasi bahwa laki-laki lebih unggul ketimbang perempuan. Namun, secara tidak langsung norma ini memaksa laki-laki untuk menyembunyikan kepada publik citra aktual manusia: sedih, stres, takut, lemah,dll.
Ketika seorang laki-laki bercerita atau melaporkan kekerasan seksual yang dialaminya, masyarakat dalam budaya patriarki cenderung menganggapnya gagal memenuhi idealnya seorang laki-laki. Bukannya, memberikan dan rasa aman justru sebaliknya – malah melakukan viktimisasi sekunder seperti pengabaian dan cenderung mendorongnya menjadi “pelaku” kekerasan.
Sikap atau respon tersebut juga yang mendorong korban diam dan mengurungkan niat untuk bercerita. Padahal, laki-laki yang menjadi korban kekerasan juga membutuhkan “rasa aman” untuk bercerita.
Ketika Standar Laki-laki Menjadi Jerat
Sebenarnya, tidak selamanya salah. Maskulinitas menjadi bahaya ketika ia memaksa laki-laki untuk menjadi apa yang terkonstruksi dalam masyarakat patriarki — harus kuat, harus menyembunyikan kelemahan, dan mesum. Maskulinitas ini tentu membuka celah ketimpangan relasi kuasa dan pandangan bias gender.
Seperti kasus yang kawan saya alami di mana pelaku yang merupakan seorang “perempuan” dan “lebih tua” akan sulit membayangkannya ia bisa menjadi pelaku kekerasan. Itulah mengapa memicu respon yang cenderung mengabaikan pengalaman korban kekerasan atau malah mendorong melakukan kekerasan seksual seperti yang terjadi pada kawan saya.
Padahal, mengakui keberagaman pengalaman laki-laki juga penting. Oleh karena itu, perlu kita sepakati bahwa maskulinitas yang terkonstruksi secara sosial dan cenderung kaku ini tidak semua laki-laki bisa memenuhinya, karena jelas tidak sesuai dengan realitas.
Perspektif Mubadalah untuk Maskulinitas yang Berkeadilan
Budaya patriarki yang menempatkan laki-laki pada posisi dominan menjadi stigma bahwa laki-laki harus maskulin dalam kehidupan sosialnya. Perspektif mubadalah yang meniscayakan adanya kesetaraan perempuan dan laki-laki mampu mengurai stigma itu.
Kasus kekerasan berbasis gender dengan beragam bentuknya, termasuk kekerasan seksual yang kawan saya alami, merupakan manifestasi ketidakadilan gender — maskulinitas yang menghegemoni. Maka dari itu, dalam perspektif mubadalah, pelaku maupun korban kekerasan sebenarnya tidak terbatas pada salah satu jenis kelamin. Begitupun konsep persetujuan (consent) yang juga tidak mengenal gender.
Dengan perspektif mubadalah, kita tak lagi memandang laki-laki sebagai subjek kuasa, tetapi sebagai manusia utuh yang bisa terluka, merasa takut, dan membutuhkan dukungan.
Jelas, dalam kasus ini, patriarki tidak hanya merugikan perempuan, tetapi juga laki-laki dengan ekspektasi maskulinitas yang semu. Maskulinitas yang seharusnya dapat melindungi laki-laki dari kekerasan justru sebaliknya
Tapi, bukan berarti maskulinitas seluruhnya berbahaya, tentu kita bisa menciptakan maskulinitas yang berkeadilan gender. Maskulinitas menolak kekerasan dan mendorong kesetaraan; mengakui semua gender seperti laki-laki boleh merasa takut, bisa menjadi korban, dan berhak mendapatkan ruang aman untuk bercerita tanpa penghakiman.
Jadi, Jika suatu saat ada laki-laki bercerita tentang pelecehan yang ia alami—dengarkan. Jangan memberikan respon yang cenderung acuh atau bahkan mendorongnya untuk consent. []





Comments are closed.