KABARBURSA.COM — Program Makan Bergizi Gratis atau MBG dengan anggaran Rp335 triliun dalam APBN 2026 menjadi salah satu kebijakan fiskal terbesar dalam beberapa tahun terakhir. Nilainya tidak hanya mencolok dari sisi nominal, tetapi juga dari jangkauan penerima dan desain distribusinya yang berbeda dari bantuan sosial konvensional.
Jika dilihat sekilas, angka Rp335 triliun membuka ruang spekulasi yang luas. Dengan jumlah penduduk miskin sekitar 23,36 juta orang atau setara 4,9 juta rumah tangga (Data Badan Pusat Statistik 2025), secara matematis anggaran tersebut bisa setara dengan sekitar Rp68 juta per keluarga miskin per tahun atau sekitar Rp5,6 juta per bulan. Namun, simulasi tersebut berhenti pada hitungan di atas kertas. Dalam praktiknya, desain program tidak pernah dimaksudkan sebagai transfer tunai langsung.
Anggaran Rp335 triliun itu sendiri tidak seluruhnya mengalir dalam bentuk makanan. Dari total tersebut, sekitar Rp268 triliun dialokasikan melalui Badan Gizi Nasional, sementara Rp67 triliun disiapkan sebagai dana cadangan. Pada level implementasi, setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG menerima sekitar Rp1 miliar per bulan untuk menjalankan dapur dan distribusi.
Komposisi penggunaannya pun memperlihatkan struktur yang lebih kompleks. Sekitar 70 persen anggaran digunakan untuk bahan makanan, sementara 20 persen terserap untuk operasional seperti gaji tenaga kerja, listrik, dan logistik. Sisanya sekitar 10 persen digunakan untuk insentif. Secara agregat, dari perspektif APBN, sekitar Rp255,5 triliun benar-benar dialokasikan untuk komponen makanan, sedangkan sisanya mengalir ke manajemen, distribusi, dan cadangan.
Artinya, sejak awal program ini memang dirancang sebagai intervensi berbasis layanan, bukan distribusi uang. Ada biaya sistem yang tidak kecil, mulai dari infrastruktur dapur hingga rantai pasok makanan.
Jangkauan Luas, Bukan Sekadar Program Kemiskinan
Cakupan penerima program ini juga memperlihatkan arah kebijakan yang berbeda. Pemerintah menargetkan 82,9 juta penerima dengan realisasi awal sekitar 60,24 juta orang. Angka ini jauh melampaui jumlah penduduk miskin.
Penerima program tidak hanya kelompok miskin, tetapi juga mencakup siswa sekolah, balita, ibu hamil, dan kelompok masyarakat lainnya. Dengan desain seperti ini, MBG lebih dekat pada program semi-universal yang berfokus pada perbaikan gizi dan kualitas sumber daya manusia, bukan semata-mata pengentasan kemiskinan.
Di sinilah muncul perbedaan mendasar dalam cara membaca anggaran. Jika dilihat dari perspektif kemiskinan, distribusi menjadi tidak sepenuhnya tepat sasaran. Namun jika dilihat dari perspektif pembangunan manusia, cakupan luas justru menjadi bagian dari strategi.
Gambaran lebih konkret terlihat dari biaya per porsi makanan. Setiap porsi diperkirakan berada di kisaran Rp13.000 hingga Rp15.000. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp8.000 hingga Rp10.000 digunakan untuk bahan makanan, sementara Rp3.000 untuk operasional dan Rp2.000 untuk fasilitas dapur.
Dengan komposisi tersebut, porsi makanan hanya mencakup sekitar 60 hingga 70 persen dari total biaya. Sisanya merupakan biaya sistem yang memastikan makanan dapat diproduksi dan didistribusikan secara konsisten.
Struktur ini menunjukkan bahwa sebagian anggaran memang tidak langsung diterima dalam bentuk konsumsi oleh penerima manfaat. Namun di sisi lain, biaya tersebut menjadi prasyarat agar program dapat berjalan dalam skala besar.
Hingga Februari 2026, realisasi anggaran program ini telah mencapai Rp36,6 triliun. Angka tersebut mencerminkan percepatan implementasi di tahap awal sekaligus menunjukkan skala program yang memang masif.
Dalam struktur APBN, MBG menjadi salah satu program dengan porsi anggaran terbesar, bahkan menyerap sebagian besar fungsi pendidikan dalam arti luas, terutama jika dikaitkan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Dengan posisi tersebut, MBG tidak hanya menjadi program sosial, tetapi juga instrumen fiskal yang memiliki dampak makro terhadap ekonomi, mulai dari konsumsi hingga penciptaan lapangan kerja di sektor distribusi dan penyediaan pangan.
Dari keseluruhan data tersebut, satu benang merah mulai terlihat. Program ini membawa trade-off yang tidak sederhana antara efisiensi anggaran dan pemerataan manfaat.
Di satu sisi, simulasi pembagian langsung menunjukkan potensi manfaat yang besar jika anggaran difokuskan hanya pada kelompok miskin. Di sisi lain, desain berbasis layanan dengan cakupan luas memungkinkan intervensi yang lebih merata, meski dengan konsekuensi adanya biaya sistem yang signifikan dan potensi manfaat yang tidak sepenuhnya terkonsentrasi pada kelompok paling rentan.
Dengan demikian, perdebatan mengenai MBG tidak semata-mata soal apakah anggaran tersebut tepat atau tidak, melainkan bagaimana memilih antara dua pendekatan kebijakan. Apakah fokus pada ketepatan sasaran dengan risiko eksklusi.atau memperluas jangkauan dengan konsekuensi efisiensi yang lebih rendah.
Intervensi Gizi di Tengah Masalah Stunting yang Masih Tinggi
Upaya intervensi gizi di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari kondisi dasar yang masih menjadi pekerjaan rumah. Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia 2024, prevalensi stunting tercatat sebesar 19,8 persen, setara dengan sekitar 4,48 juta balita. Dengan kata lain, hampir dua dari sepuluh anak Indonesia masih mengalami gangguan pertumbuhan yang bersifat kronis.
Dalam beberapa tahun terakhir, tren memang menunjukkan perbaikan. Pada 2018, angka stunting masih berada di level 30,8 persen, kemudian turun menjadi 21,5 persen pada 2023, dan kembali menurun menjadi 19,8 persen pada 2024. Penurunan ini mengindikasikan adanya kemajuan, meskipun posisinya masih berada di sekitar ambang batas yang digunakan secara internasional sebagai indikator masalah kesehatan masyarakat.
Pemerintah menargetkan penurunan lebih lanjut dalam beberapa tahun ke depan. Angka stunting diharapkan turun menjadi 18,8 persen pada 2025, kemudian 14,2 persen pada 2029, dan mendekati 5 persen pada 2045. Target tersebut menunjukkan adanya pendekatan jangka panjang dalam kebijakan pembangunan manusia, terutama yang berkaitan dengan kualitas gizi anak.
Namun, persoalan gizi tidak hanya berhenti pada stunting. Masalah lain seperti kekurangan berat badan dan malnutrisi masih ditemukan, baik di tingkat nasional maupun global. Data internasional menunjukkan bahwa 1 dari 12 anak di dunia masih mengalami kekurangan berat badan. Hal ini menegaskan bahwa persoalan gizi memiliki spektrum yang lebih luas dan tidak terbatas pada satu indikator saja.
Dalam konteks tersebut, kebijakan intervensi gizi, termasuk program MBG, dapat dilihat sebagai respons terhadap kondisi struktural yang sudah berlangsung lama. Tingginya angka stunting, target penurunan yang relatif ambisius, serta masih adanya persoalan malnutrisi menjadi faktor yang mendorong perlunya intervensi yang lebih luas dan sistematis.
Pendekatan berbasis penyediaan makanan bukan hanya terjadi di Indonesia. Sejumlah negara telah lebih dahulu menerapkan program serupa dengan karakteristik yang berbeda. India, misalnya, menjalankan program makan siang di sekolah yang menjangkau lebih dari 100 juta siswa, dengan tujuan memperbaiki gizi sekaligus meningkatkan kehadiran di sekolah. Brasil mengembangkan program makan sekolah berbasis bahan pangan lokal, yang tidak hanya menyasar gizi, tetapi juga menggerakkan ekonomi lokal melalui keterlibatan petani domestik.
Indonesia sendiri menargetkan sekitar 82,9 juta penerima dalam program makan bergizi. Dari sisi skala, cakupan ini menempatkan program tersebut sebagai salah satu yang terbesar. Namun, jika dibandingkan dengan negara lain, pendekatan yang digunakan menunjukkan perbedaan penekanan. India lebih berfokus pada akses pendidikan dan gizi, Brasil pada integrasi dengan ekonomi lokal, sementara Indonesia menggabungkan tujuan gizi dengan pembangunan kualitas sumber daya manusia secara lebih luas.
Perbandingan ini menunjukkan bahwa intervensi gizi berbasis makanan umumnya tidak berdiri sebagai kebijakan tunggal, melainkan bagian dari strategi yang lebih besar. Di satu sisi, pendekatan ini memungkinkan distribusi manfaat yang lebih merata. Di sisi lain, skala dan kompleksitasnya menimbulkan tantangan tersendiri dalam hal efisiensi dan ketepatan sasaran.
Tantangan implementasi pun mulai terlihat ketika program dijalankan dalam skala besar. Sejumlah temuan di berbagai daerah menunjukkan bahwa persoalan tidak hanya berhenti pada desain kebijakan, tetapi juga pada eksekusi di lapangan.
Dari sisi kualitas makanan, beberapa kasus memperlihatkan adanya makanan yang tidak layak konsumsi, mulai dari telur busuk hingga menu yang sudah basi seperti kacang hijau. Dalam satu temuan, bahkan sekitar 15 persen telur yang didistribusikan dilaporkan tidak layak makan. Temuan semacam ini menunjukkan bahwa rantai pasok pangan, mulai dari pengadaan hingga distribusi, belum sepenuhnya terjaga konsistensinya.
Persoalan kualitas ini juga berkaitan dengan insiden yang lebih serius. Sejumlah kasus keracunan makanan dilaporkan terjadi di beberapa wilayah, termasuk di Malang Raya. Secara agregat, jumlah siswa yang terdampak sejak awal program mencapai ribuan. Faktor yang disebut dominan berkaitan dengan sanitasi dapur yang belum optimal serta potensi kontaminasi bakteri dalam proses produksi makanan.
Dengan demikian, diskursus mengenai program makan bergizi tidak hanya berkisar pada kebutuhan intervensi, tetapi juga pada bagaimana kebijakan tersebut dirancang untuk menyeimbangkan antara cakupan, efektivitas, dan penggunaan sumber daya yang tersedia.(*)
Disclaimer:
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.





Comments are closed.