Tue,18 August 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Opinion
  3. DPR Tunjuk Nuzran Joher Gantikan Ketua Ombudsman yang Terjerat Korupsi

DPR Tunjuk Nuzran Joher Gantikan Ketua Ombudsman yang Terjerat Korupsi

dpr-tunjuk-nuzran-joher-gantikan-ketua-ombudsman-yang-terjerat-korupsi
DPR Tunjuk Nuzran Joher Gantikan Ketua Ombudsman yang Terjerat Korupsi
service

Jakarta, NU Online 

Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengesahkan Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia untuk masa jabatan 2026-2031. Ia menggantikan posisi Hery Susanto yang sebelumnya terjerat kasus korupsi.

Pengesahan itu dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Dua wakil ketua DPR lain, Sari Yuliati dan Saan Mustopa, turut hadir mendampingi jalannya rapat.

Proses pengesahan bermula dari surat pimpinan Komisi II DPR RI yang diterima pimpinan dewan, berisi usulan nama Nuzran Joher untuk mengisi kursi Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031. Dasco membacakan langsung isi surat tersebut di hadapan forum.

“Yang terhormat para anggota dewan dan hadirin yang kami muliakan. Pimpinan DPR telah menerima surat dari pimpinan Komisi II DPR RI Nomor B/45 tanggal 30 Juli hal Pengusulan Ketua Ombudsman RI Masa Jabatan 2026-2031,” kata Dasco dalam rapat tersebut.

“Sehubungan dengan hal tersebut, pimpinan Komisi II telah menyampaikan hasil pembahasan pemilihan dan penetapan Ketua Ombudsman RI masa jabatan 2026-2031 pada rapat konsultasi pengganti rapat Bamus DPR RI tanggal 18 Agustus 2026 atas nama Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2026-2031,” sambungnya.

Nama Nuzran Joher itu merupakan hasil pembahasan Komisi II dalam rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI yang digelar pada hari yang sama.

Dasco kemudian membuka forum untuk meminta persetujuan seluruh fraksi yang hadir, dan seluruh peserta rapat kompak menyatakan setuju tanpa interupsi.

“Sekarang kami meminta persetujuan fraksi-fraksi, apakah penetapan Ketua Ombudsman RI tersebut dapat disetujui?” tanya Dasco dan disetujui forum rapat paripurna.

Sebelumnya, Hery Susanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada April 2026 hanya beberapa hari setelah dilantik sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 oleh Presiden Prabowo Subianto. 

Kasus ini terkait dugaan korupsi dalam tata kelola usaha pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara periode 2013-2025 yang menjeratnya saat masih menjabat sebagai komisioner Ombudsman periode sebelumnya.

Menurut penyidik, kasus itu bermula dari masalah perhitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang dihadapi sebuah perusahaan tambang, di mana Hery diduga mengatur agar kebijakan pemerintah terkait kewajiban pembayaran denda dinyatakan keliru. Ia diduga menerima suap uang tunai serta satu unit rumah senilai total Rp4,85 miliar untuk memengaruhi keputusan tersebut.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.