Wed,19 August 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. Gugat Ijazah Jelang Musda Demokrat, Indah Kuntarti Bantah Bermuatan Politik

Gugat Ijazah Jelang Musda Demokrat, Indah Kuntarti Bantah Bermuatan Politik

gugat-ijazah-jelang-musda-demokrat,-indah-kuntarti-bantah-bermuatan-politik
Gugat Ijazah Jelang Musda Demokrat, Indah Kuntarti Bantah Bermuatan Politik
service

Surabaya (beritajatim.com) — Indah Kuntarti, penggugat perbuatan melawan hukum terkait gelar akademik anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto dan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sri Wahyuni, menegaskan gugatannya murni mencari kebenaran, bukan dilatari kepentingan politik. Gugatan ini telah didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (18/8/2026)

Pernyataan Indah disampaikan setelah pihak tergugat, melalui kuasa hukumnya, sebelumnya menyebut gugatan tersebut memiliki muatan politik. “Saya sudah baca berita, ternyata ada Musda Partai Demokrat akhir Agustus 2026, sedangkan perkara ini kemungkinan bergulir enam bulan kemudian. Jadi, tidak ada hubungannya dengan politik,” kata Indah, Selasa (18/8/2026).

Menurut Indah, perkara ini muncul setelah ia mengikuti perkembangan sejumlah persoalan mengenai penggunaan dan pencatatan gelar akademik di Bojonegoro. Ia mengaku menemukan sejumlah data yang perlu diklarifikasi melalui mekanisme hukum. Setelah data dirasa lengkap, Indah mendaftarkan gugatan ke PN Surabaya pada pertengahan Juli 2026.

“Perkara ini menarik perhatian karena ramainya pelaporan gelar akademik di Bojonegoro, termasuk isu nasional. Setelah dapat data komplit, saya kemudian mendaftarkan perkara ini ke Pengadilan Negeri Surabaya,” ujarnya.

Sidang perdana perkara telah digelar pada 11 Agustus 2026, dengan Sri Wahyuni, Sukur Priyanto, dan Universitas Wijaya Putra sebagai pihak tergugat.

Indah menjelaskan proses perkara masih dalam tahap awal dan para pihak dijadwalkan mengikuti mediasi pada September 2026. “Agenda mediasi perkiraan September 2026. Kalau ada narasi gugatan ini politik, ya biar pembaca menilai. Karena politik dan perbuatan melawan hukum jelas berbeda,” tegasnya.

Indah juga berharap gugatan yang diajukannya sebagai warga negara tidak dimanfaatkan pihak lain untuk kepentingan tertentu. Ia menegaskan tidak ingin perkara tersebut berkembang menjadi persoalan personal. “Gugatan ini murni mencari kebenaran, bukan kesalahan pribadi,” pungkas Indah.

Sebelumnya, riwayat pendidikan Sukur Priyanto, termasuk pendidikan S1 serta kelanjutan pendidikan S2 di Universitas Wijaya Putra, dipersoalkan dalam gugatan Indah Kuntarti. Pihak Sukur dan Sri Wahyuni melalui kuasa hukumnya telah membantah dalil tersebut. Sementara itu, Universitas Wijaya Putra menyatakan Sukur tercatat sebagai mahasiswa resmi dan memiliki data administrasi serta Nomor Pokok Mahasiswa (NPM).

Perkara ini kini menunggu tahapan mediasi sebelum majelis hakim melanjutkan pemeriksaan terhadap pokok gugatan. [uci/but]

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.