Jakarta, Arina.id—Jurnalis asal Indonesia Bambang Noroyono alias Abeng melaporkan kejahatan tentara Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2026. Abeng ditangkap bersama 100 aktivis lainnya.
“Tindakan ini pelanggaran serius terhadap hukum internasional, prinsip kemanusiaan universal, serta kebebasan sipil warga dunia yang membawa bantuan bagi rakyat Palestina di Gaza,” kata Redaksi Republika Andi Muhyiddin dalam keterangan tertulisnya pada Senin, 18 Mei 2026.
Dia menuturkan dua orang jurnalisnya berangkat bersama sejumlah relawan lain asal Indonesia. Sembilan orang relawan itu tengah menjalankan tugas kemanusiaan dan peliputan.
“Para relawan datang bukan membawa senjata, melainkan solidaritas, obat-obatan, bantuan logistik, dan suara nurani dunia untuk warga sipil Palestina,” kata Andi.
Andi mengatakan misi kemanusiaan dan peliputan ini penting untuk menolak warga Palestina yang menghadapi blokade, kelaparan, hingga agresi tanpa henti oleh Israel.
“Kami berdiri bersama untuk melawan kemanusiaan dunia. Kami menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap misi kemanusiaan di perairan internasional,” ucap Andi.
Majelis Ulama Indonesia mengecam keras penangkapan ratusan aktivis kemanusiaan Global Sumud Flotilla oleh tentara Israel, termasuk dua orang wartawan Republika yang ikut dalam misi kemanusiaan menuju Gaza.
Penangkapan tersebut terjadi saat kapal Global Sumud Flotilla berupaya menembus blokade Israel untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada warga Gaza.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim, menilai tindakan Israel menunjukkan ketakutan terhadap semakin besarnya solidaritas dunia terhadap perjuangan rakyat Palestina.
“Saya sangat prihatin menerima berita surat kabar Republika yang dicuri oleh tentara Israel. Atas nama MUI saya ingin menegaskan bahwa tindakan Israel yang menghalangi langkah-langkah kemanusiaan melalui kapal Sumud Flotilla termasuk penerbit surat kabar Republika yang ikut serta dalam misi ini adalah tindakan yang mengarahkan,” tegas Sudarnoto.
Dia juga mendesak pemerintah Indonesia untuk tidak tinggal diam dan segera melakukan langkah-langkah konkret dalam melindungi warga negara Indonesia yang menahan Israel.
“Kepada pemerintah Indonesia saya juga mendorong langkah-langkah terukur untuk melindungi warga negara yang diculik Israel, jangan biarkan ditahan oleh Israel,” tegasnya.





Comments are closed.