Mubadalah.id – Feminisme kerap kali disalahpahami banyak orang karena asal-muasalnya, dan banyak yang menganggapnya sebagai gagasan Barat yang provokatif dan melawan norma sosial. Namun, apakah kita sebagai umat muslim sama-sama tahu bahwa Rasulullah, teladan kita adalah seorang feminis?
Prinsip rahmatan lil ‘alamin Nabi Muhammad Saw merupakan salah satu landasan dari eksistensi dan kebermanfaatan ajaran Islam untuk semesta alam. Semangat Maulid Nabi melalui dakwah Rasulullah untuk membebaskan manusia termasuk perempuan dari belenggu ketidakadilan dan penindasan. Islam menekankan pentingnya perlindungan terhadap kelompok rentan, termasuk perempuan, anak, dan masyarakat yang lemah.
Rasulullah semasa hidupnya senantiasa menjaga kehormatan perempuan, menjamin hak-hak perempuan tercapai, serta memberikan perhatian dan perlindungan kepada mereka, termasuk anak-anak, dari kekerasan dan eksploitasi. Penghapusan ketidakadilan ini terwujud ketika Rasul hadir ke dunia dengan praktik kemanusiaan melalui Islam.
Prinsip feminisme ala nabi ini tercermin dalam pemahaman dan praktik Rasul kepada umat. Pada era Jahiliyah, Rasul merombak budaya Arab yang diskriminatif terhadap perempuan menjadi tatanan yang menjunjung tinggi harkat, martabat, dan kesetaraan manusia.
Sikap Rasul ini merupakan cerminan Islam. Makna Islam yang secara etimologi berarti keselamatan juga lekat di dalamnya dengan pemberdayaan. Islam dan pemberdayaan menjadi dua kata yang tak dapat dipisahkan. Dengan demikian, tentu bertentangan dengan tindakan yang bersifat peminggiran perempuan terhadap kehidupan.
Feminisme Rasul
Istilah feminisme sering disebut sebagai kesetaraan gender. Feminisme sebagai ideologi maupun gerakan merupakan upaya pembebasan yang mewujud kesetaraan hak, potensi, dan tanggung jawab dalam norma sosial antara laki-laki dan perempuan. Kesetaraan gender sebagai pemahaman dari praktik persamaan dan kesetaraan keberagaman identitas sebagai upaya pembebasan manusia dengan posisi yang lebih adil, egaliter, dan bermartabat.
Jika kita membaca kisah sejarah Rasulullah kepada umatnya, termasuk perempuan Arab pada masa itu, istri, hingga budak, kita akan menemukan kisah kemanusiaan yang mengharukan. Akan tetapi, dalam konteks tersebut secara eksplisit, peran dan kontribusi Rasulullah merupakan sikap dan perilaku feminisme atau kesetaraan gender itu sendiri.
Sikap dan perilaku Rasulullah terhadap kaum perempuan adalah setara dengan sikapnya pada laki-laki. Baik di ranah internal maupun eksternal. Di ranah domestik, Rasulullah tidak segan melakukan pekerjaan rumah tangga, seperti menyapu, menjahit baju robek, atau memeras susu kambing. Hingga mengasuh anak dan cucunya. Dan ini merupakan hal biasa, tidak ada yang menganggap istimewa laki-laki bisa melakukannya.
Di lingkup yang lebih luas, Rasul menghapus praktik biadab penguburan bayi perempuan hidup-hidup pada masa Jahiliyah. Rasul menghapus praktik biadab tersebut yang kemudian mendukung peran dan mengapresiasi kontribusi perempuan untuk aktif dalam berbagai bidang intelektual, kontribusi publik, kepemimpinan, hingga kemaslahatan umum dalam kapasitas tertentu.
Perempuan di Zaman Nabi dan Pengakuan Peran
Khadijah, istri nabi yang pertama adalah saudagar kaya dan berumur lebih tua dari nabi saat mereka menikah. Namun, sikap Khadijah kepada Nabi dalam mendampingi dan ikut mengupayakan perjalanan dakwah menunjukkan praktik berkesalingan.
Praktik berkesalingan ini tergambar pada kontribusi Khadijah dalam membantu dakwah secara materi dan mendukung secara batin dalam menyemangati Rasulullah. Bahkan dapat kita katakan jika Khadijah merupakan perempuan karir di zamannya yang berprofesi sebagai saudagar sukses. Ini menandakan bahwa di zaman Nabi, perempuan dapat bekerja dan menggapai karirnya.
Selain Khadijah, Aisyah ra binti Abu Bakar ibn Abu Qahafah yang juga istri Rasul yang memiliki banyak potensi dari sisi intelektual dan kepemimpinan. Aisyah dikenal sebagai guru bagi para sahabat, ahli ilmu agama, dan perawi hadits, serta pemimpin perang Jamal. Seorang perempuan lain bernama Ummu Umarah dalam keterlibatannya mengikuti perang Uhud bersama suami dan anak-anaknya.
Kemahirannya menggunakan senjata melebihi kebanyakan kaum lelaki diakui Rasulullah. Asma binti Yazid al-Anshariyah sebagai prajurit perempuan berhasil membunuh sembilan tentara dalam beberapa pertempuran. Bersama prajurit perempuan lainnya bernama Naseebah al-Maziniah dan Azdah binti al-Harits.
Rasulullah Saw betul-betul mengakui kemahiran dan peran perempuan dalam memberikan kontribusi bagi kemaslahatan dan kemanusiaan. Bahkan beliau pun tak segan membenahi dan mengusahakan terwujudnya kebaikan jika ada perempuan yang berkomentar dan bersuara atas ketidakadilan. Sebagaimana kisah salah satu istri Rasulullah yakni Ummu Salamah yang bertanya “mengapa hanya laki-laki yang banyak tersebutkan dalam Al-Qur’an, sementara kaum perempuan tidak?”
Setelah itu, turunlah QS al-Ahzab:35 sebagai jawaban pertanyaan Ummu Salamah. Bahwa dalam surat tersebut, secara terang Allah tidak membedakan jenis kelamin atau kodrat yang datang sejak lahir.
Feminisme untuk Teladan Kenabian
Semangat feminisme jika kita maknai dengan nilai-nilai kemaslahatan, tentu tidak akan menjadi buruk atau melanggar norma. Praktik yang muncul dari gerakan ini adalah bagaimana tiap manusia dapat melihat secara konkret dan berimbang keadilan yang manusiawi. Sistem patriarki yang licik membentuk norma sosial yang membuat orang “nyaman” beralih menuju keadaan yang adil, transformatif dan dinamis.
Jika ada norma yang menjadi pegangan oleh masyarakat, tetapi tidak sejalan dengan prinsip keadilan, norma itu harus ditolak. Begitu pula dengan berbagai bentuk ketidakadilan dan perilaku kesewenangan terhadap perempuan. Beberapa literatur mengungkapkan bahwa praktik ketidakadilan menggunakan dalil agama adalah alasan yang dicari-cari. Sebab, di dalam Al-Qur’an tidak ada satu pun teks Al-Qur’an dan Hadits yang memberi peluang untuk memberlakukan perempuan semena-mena.
Sebuah dalil harus kita lihat dalam konteks histori dan nilai kemanusiaannya. Sebab seyogyanya hubungan antarmanusia di dalam Islam berlandaskan pada prinsip keteraan, keadilan, dan kemaslahatan. Rasulullah tentu berpedoman pada Al-Qur’an dan Hadits sebagai landasan dalil yang utuh dari Tuhan untuk menciptakan harmonisasi seluruh alam.
Wujud perjuangan kesetaraan Rasul juga kita rasakan dan perjuangkan sampai hari ini. Rasul mensyaratkan perlindungan hak istri dalam pengasuhan dan perlindungan kehidupan rumah tangga. Sehingga pada taraf tertentu, partisipasi perempuan di ruang publik sama aktifnya dengan laki-laki.
Dalam catatan sejarah, kita membaca bahwa sejak kelahiran hingga kenabian dan hijrah nabi di Mekkah, perempuan yang berkontribusi signifikan terhadap kemanusiaan dan kerasulan nabi. Di Madinah, Rasul yang merintis peradaban seluas mungkin untuk memberdayakan perempuan.
Perbedaan laki-laki dan perempuan di dalam Al-Qur’an tidak untuk merugikan seseorang. Perbedaan pada identitas gender adalah dukungan terhadap misi pokok Al-Qur’an, yakni hubungan yang mubadalah yang berlandaskan rasa kasih sayang (mawadah wa rahmah) dan nilai kemanusiaan.
Sejarah kenabian menunjukkan bahwa banyak risalah yang mungkin saja gagal kita pahami. Apa yang Rasulullah lakukan sebagai praktik teladan maulid nabi bukan hanya sekadar bagaimana kita berlomba memujanya secara teks tidak pada konteks. Nilai-nilai kenabian sepatutnya kita pahami secara dinamis sesuai dengan konteks apa yang sedang terjadi.
Pelajaran dari praktik kenabian terhadap nilai kemanusiaan, termasuk kesetaraan gender dan penghapusan dominasi dan ketidakadilan sangat patut kita pelajari dan teladani bersama sebagai komitmen kemanusiaan kita. []





Comments are closed.