Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Tambakberas, Jombang, bukan sekadar forum memilih Rais Aam dan Ketua Umum PBNU. Muktamar ini adalah ujian tentang sesuatu yang lebih mendasar: apakah NU masih mampu mengenali dirinya sendiri ketika berhadapan dengan kepentingan politik, kekuasaan, dan perubahan zaman.
Pertanyaan ini penting karena Muktamar kali ini berlangsung pada awal abad kedua perjalanan NU. Karena itu, yang dibutuhkan bukan sekadar pergantian kepemimpinan, tetapi peneguhan kembali jati diri.
Dinamika menjelang dan selama Muktamar menunjukkan bahwa persoalan tersebut tidak sederhana. Seruan para kiai sepuh agar peserta menjaga marwah, kemandirian, dan menghindari tekanan maupun provokasi menunjukkan adanya kekhawatiran bahwa kepentingan internal dan eksternal dapat menggeser tujuan utama Muktamar.
Presiden Prabowo Subianto memang hadir membuka Muktamar pada 27 Agustus. Kehadiran kepala negara tentu bukan masalah. NU dan pemerintah memang perlu bekerja sama. Tetapi kerja sama tidak boleh membuat NU kehilangan jarak kritis terhadap kekuasaan.
Bukan Sibuk dengan Diri Sendiri
Peringatan Alissa Wahid layak direnungkan. Menanggapi dinamika menjelang Muktamar, ia mengingatkan agar kepentingan pribadi dan kelompok tidak mengorbankan kepentingan jamiyah dan warga NU.
“Jangan merusak NU dari dalam,” demikian pesan yang ia sampaikan setelah pertemuan para kiai sepuh di Lirboyo. Ia juga mengingatkan agar semua pihak mengutamakan kemaslahatan jamiyah dan warga NU dibanding kepentingan kelompok maupun individu.
Beberapa pekan sebelumnya, Alissa juga menyampaikan pesan yang lebih mendasar: NU jangan sibuk dengan dirinya sendiri. Menurutnya, warisan Gus Dur yang paling penting bukan sekadar slogan, melainkan keberanian melawan kezaliman dan ketidakadilan serta keberpihakan kepada rakyat kecil.
Pesan tersebut terasa penting di tengah kontestasi Muktamar. Sebab organisasi sebesar NU selalu menghadapi godaan untuk menjadikan dirinya sendiri sebagai pusat perhatian: siapa menjadi pengurus, siapa memperoleh posisi, siapa menguasai struktur, dan siapa paling dekat dengan pusat kekuasaan.
Padahal, NU didirikan bukan untuk mengurus dirinya sendiri. Jati diri NU justru terletak pada kemampuannya mengubah kekuatan organisasi menjadi kemaslahatan sosial.
Kembali kepada Khittah
Di sinilah gagasan khittah memperoleh relevansi baru. KH Achmad Siddiq melalui Khittah Nahdliyah (1980) dan Muktamar Situbondo 1984 memberikan fondasi penting agar NU kembali menjalankan fungsi sosial-keagamaan dan tidak terjebak dalam politik praktis.
Namun, khittah tidak cukup dipahami sebagai larangan menjadi partai politik. Politik hari ini bekerja lebih halus melalui akses, jaringan, sumber daya, kebijakan, dan kedekatan dengan kekuasaan.
Ahmad Baso dalam Historiografi Khittah dan Politik Nahdlatul Ulama (2021/2022) membantu memperluas pembacaan tersebut. Baso menunjukkan adanya pengertian khittah yang bersifat khusus dan partikular serta pengertian yang lebih universal sebagai cita-cita besar NU.
Dengan cara pandang itu, khittah bukan berarti NU harus menjauh dari negara. NU justru perlu hadir dalam kehidupan kebangsaan. Tetapi kehadiran itu harus tetap menjaga otonomi moral. Karena itu, kedekatan dengan pemerintah boleh saja. Yang tidak boleh adalah ketergantungan.
NU dapat mendukung kebijakan pemerintah yang baik, tetapi harus mampu mengoreksi kebijakan yang merugikan rakyat. NU dapat bekerja sama dengan negara, tetapi tidak boleh kehilangan kemampuan untuk mengatakan “tidak”. Inilah jati diri masyarakat sipil dalam demokrasi.
Gagasan Gus Dur dalam Islamku, Islam Anda, Islam Kita: Agama, Masyarakat, Negara, Demokrasi (2006) juga penting di sini. Negara dan masyarakat tidak semestinya dilebur. Masyarakat membutuhkan negara, tetapi negara juga membutuhkan masyarakat yang mampu mengawasi dan mengoreksinya.
Abad Kedua, Agenda Baru
Tantangan terbesar NU pada abad kedua bukan hanya bagaimana mempertahankan jumlah warga, luas jaringan pesantren, atau besarnya organisasi. Tantangannya adalah bagaimana seluruh kekuatan tersebut menjawab persoalan baru masyarakat.
Pesantren menghadapi tantangan transformasi digital dan keamanan warga. Anak muda menghadapi ketidakpastian pekerjaan. Petani berhadapan dengan perubahan ekonomi dan lingkungan. Masyarakat miskin membutuhkan pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial yang lebih baik.
Alissa Wahid sendiri menekankan bahwa pencegahan kekerasan di pesantren dan sekolah dalam ekosistem NU harus menjadi perhatian kepemimpinan berikutnya. Baginya, menciptakan lingkungan yang aman merupakan bagian dari menghadirkan Islam rahmatan lil ‘alamin.
Ini menunjukkan bahwa jati diri NU tidak cukup dirumuskan dalam slogan besar. Ia harus hadir dalam problem konkret warga.
Pemikiran KH MA Sahal Mahfudh dalam Nuansa Fiqh Sosial (1994) memberikan arah penting. Fikih tidak boleh berhenti pada teks dan perdebatan normatif. Ia harus mampu membaca realitas dan menghadirkan kemaslahatan.
Begitu pula NU. Ukuran keberhasilannya bukan berapa banyak kader masuk kekuasaan, tetapi berapa banyak warga memperoleh manfaat.
Apakah pesantren semakin mandiri? Apakah anak muda memperoleh pekerjaan? Apakah petani terlindungi? Apakah perempuan dan anak aman? Apakah ekonomi warga tumbuh? Apakah masyarakat miskin memperoleh akses pendidikan dan kesehatan? Pertanyaan-pertanyaan itulah yang semestinya dibawa dari Tambakberas menuju abad kedua.
Muktamar akan menghasilkan pemimpin baru. Tetapi pemimpin hanya berarti jika ia mampu mengembalikan NU kepada tujuan dasarnya: khidmah. NU tidak perlu menjadi oposisi pemerintah. Namun NU juga tidak boleh menjadi stempel pemerintah. NU harus tetap menjadi kekuatan sosial yang mampu bekerja sama dengan negara, tetapi tidak kehilangan keberanian untuk mengoreksi negara.
Sebab jati diri NU bukan terletak pada seberapa dekat ia dengan kekuasaan, melainkan pada seberapa kuat ia menjaga keberpihakannya kepada masyarakat.
Abad kedua NU membutuhkan organisasi yang modern tanpa kehilangan akar, terbuka tanpa kehilangan identitas, dekat dengan pemerintah tanpa kehilangan independensi, dan berpengaruh dalam politik tanpa menjadikan politik sebagai tujuan.
Muktamar Tambakberas karena itu seharusnya tidak hanya memilih siapa yang memimpin NU. Lebih penting, Muktamar harus menjawab pertanyaan: NU hendak menjadi apa pada abad keduanya?
Jawabannya semestinya sederhana: tetap menjadi NU yang berkhidmah, menjaga tradisi, merawat kebangsaan, dan berdiri bersama mereka yang membutuhkan. Sebab ketika NU terlalu sibuk mengurus kekuasaan, ia berisiko kehilangan rakyat.
Dan ketika NU kehilangan rakyat, ia bukan hanya kehilangan basis sosial, tetapi juga kehilangan jati dirinya.





Comments are closed.