Mubadalah.id – Majelis Keadilan Ekologi Festival Jagat 2026 menyerukan “taubat ekologis” sebagai respons atas krisis sosial-ekologi yang dinilai telah mencapai skala planet dan mengancam keberlangsungan kehidupan.
Seruan tersebut mencakup penghentian praktik ekonomi ekstraktif, pemulihan ekosistem yang rusak, perlindungan ruang hidup masyarakat, serta penguatan kerja sama lintas agama dan kelompok masyarakat untuk membangun keadilan ekologis.
Seruan itu tertuang dalam Risalah Jagat: Pengakuan, Komitmen, dan Seruan Majelis Keadilan Ekologi Festival Jagat 2026 yang dibacakan setelah tiga sesi diskusi di Pesantren Khoiriyah Hasyim Seblak, Jombang, Jawa Timur, Sabtu (29/8/2026).
Risalah tersebut merupakan hasil pembahasan sekitar 300 peserta yang terdiri atas tokoh agama, akademisi, aktivis lingkungan, komunitas masyarakat, serta jaringan masyarakat sipil.
Dokumen itu menempatkan krisis lingkungan sebagai krisis sosial, ekonomi, moral, dan keadilan yang membutuhkan perubahan cara pandang sekaligus tindakan nyata.
Dalam risalah tersebut, peserta menyampaikan duka atas berbagai kerusakan lingkungan, termasuk kebakaran hutan, hilangnya habitat satwa, buruknya kualitas udara, serta kerusakan ekosistem di Kalimantan dan berbagai wilayah lain di Indonesia.
Peserta forum menyatakan krisis sosial-ekologi saat ini telah mencapai tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya. Perubahan yang berlangsung luas dan cepat di atmosfer, lautan, dan biosfer dinilai telah memperlihatkan dampak yang semakin nyata terhadap kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.
Kerusakan ekosistem juga disebut berkaitan dengan meningkatnya berbagai bencana ekstrem di sejumlah wilayah dunia.
Karena itu, persoalan ekologis dipandang tidak lagi dapat ditempatkan sebagai isu sektoral. Melainkan sebagai ancaman terhadap keberlangsungan kehidupan secara keseluruhan.
Hentikan Sistem Ekonomi Ekstraktif
Risalah Jagat secara tegas mengaitkan kerusakan lingkungan dengan aktivitas manusia dan sistem ekonomi yang mengutamakan pertumbuhan serta eksploitasi sumber daya alam.
Peserta menilai sistem ekonomi kapitalistik yang berorientasi pada akumulasi dan pertumbuhan telah mendorong pengambilan sumber daya alam serta tenaga manusia dalam jumlah yang semakin besar. Sumber daya tersebut, menurut risalah, dieksploitasi lebih cepat daripada kemampuan alam dan masyarakat untuk memulihkannya.
Dalam pandangan peserta, kondisi tersebut menjadi salah satu akar krisis sosial-ekologi yang berlangsung saat ini.
Risalah juga menyebut berbagai upaya global yang selama ini dilakukan belum cukup untuk menjawab skala persoalan yang terjadi.
Karena itu, perubahan tidak cukup kita lakukan melalui kebijakan teknis atau komitmen internasional. Tetapi juga membutuhkan perubahan mendasar dalam cara manusia memandang alam, pembangunan, konsumsi, dan kehidupan bersama.
Peserta menyerukan agar hutan, laut, udara, sungai, dan berbagai ekosistem lainnya tidak lagi semata-mata sebagai komoditas atau sumber daya untuk menopang ekspansi ekonomi.
Fungsi ekologis dan keberlanjutan ekosistem, menurut risalah, harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap keputusan mengenai pembangunan, pemanfaatan ruang, dan pengelolaan sumber daya alam.
Krisis Ekologis sebagai Krisis Keadilan
Risalah Jagat juga menempatkan krisis lingkungan sebagai persoalan keadilan karena dampaknya tidak dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat.
Kelompok miskin dan terpinggirkan, masyarakat adat, petani, nelayan, penyandang disabilitas, perempuan, anak-anak. Serta komunitas yang menggantungkan kehidupan pada tanah, air, hutan, dan laut sebagai kelompok yang sering menanggung dampak paling berat dari kerusakan lingkungan.
Risalah secara khusus menyoroti beban ekologis yang perempuan banyak menanggungnya. Kerja-kerja perawatan dan pemulihan ekosistem dinilai harus mendapatkan penghargaan yang layak dan dibagi secara adil.
Pada saat yang sama, perempuan harus memiliki ruang yang setara dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan lingkungan dan ruang hidup.
Pandangan tersebut menunjukkan bahwa agenda ekologis dalam Risalah Jagat tidak hanya pada pelestarian alam. Tetapi juga pada persoalan ketimpangan sosial yang muncul akibat kerusakan lingkungan dan eksploitasi sumber daya alam.
Agama Harus Menjadi Kekuatan Transformatif
Di tengah kondisi tersebut, Risalah Jagat memberikan perhatian khusus terhadap posisi agama. Peserta menilai agama memiliki peran penting sebagai ruang moral, etis, dan teologis untuk mendorong perubahan sosial-ekologi.
Nilai-nilai keagamaan dapat menjadi dasar untuk membangun perlawanan moral terhadap praktik eksploitasi dan keserakahan ekologis. Agama juga memiliki posisi yang berpihak kepada kelompok yang mengalami dampak paling berat dari kerusakan lingkungan.
Dalam risalah tersebut menegaskan bahwa tindakan merusak alam serta merampas ruang hidup manusia dan makhluk hidup lainnya merupakan bentuk pengingkaran terhadap mandat penciptaan.
Manusia, menurut risalah, tidak dapat kita pisahkan dari semesta. Hubungan manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan seluruh ciptaan sebagai satu kesatuan yang harus kita jaga.
Cara pandang tersebut sekaligus menjadi dasar bagi seruan agar lembaga dan komunitas keagamaan tidak berhenti pada penyampaian pesan moral mengenai lingkungan. Tetapi terlibat dalam upaya konkret melindungi dan memulihkan ekosistem.
Taubat Ekologis Bukan Sekadar Penyesalan
Salah satu bagian utama Risalah Jagat adalah seruan mengenai “taubat ekologis”. Taubat ekologis tidak kita maknai sekadar sebagai pengakuan atau penyesalan atas kerusakan lingkungan yang telah terjadi.
Konsep tersebut kita pahami sebagai keberanian untuk mengakui keterlibatan manusia dalam pola hidup yang tidak adil dan tidak berkelanjutan. Sekaligus mengambil langkah untuk menghentikan praktik yang merusak.
Taubat ekologis juga mencakup pemulihan terhadap kerusakan yang telah terjadi dan perubahan terhadap pola pikir, pola hidup. Serta struktur yang selama ini mempertahankan praktik eksploitasi.
Dalam risalah tersebut, perubahan itu dirumuskan sebagai pergeseran dari dominasi menuju penghormatan, dari eksploitasi menuju perawatan, serta dari keserakahan menuju kecukupan.
Seruan itu tidak hanya kepada individu. Tetapi juga kepada lembaga, komunitas, pelaku ekonomi, dan pengambil kebijakan yang memiliki pengaruh terhadap pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam.
Dorong Gerakan Lintas Iman
Risalah Jagat juga memuat komitmen untuk membangun keadilan sosial-ekologi melalui gerakan bersama.
Peserta menyatakan penolakan terhadap praktik ekonomi ekstraktif yang mengorbankan manusia dan alam. Sebaliknya, mereka mendorong pola produksi dan konsumsi yang lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Komitmen tersebut juga mencakup pemulihan ekosistem yang telah rusak dan perlindungan ruang hidup masyarakat dari berbagai bentuk ancaman.
Untuk mewujudkannya, peserta mendorong penguatan kerja sama antara komunitas lintas agama dan kepercayaan, masyarakat adat, komunitas lokal, jaringan intelektual, serta gerakan rakyat.
Kerja sama tersebut penting karena persoalan ekologis memiliki cakupan yang luas dan tidak dapat terselesaikan oleh satu kelompok saja.
Gerakan bersama juga untuk memastikan agar kepentingan generasi mendatang tidak hanya untuk kepentingan ekonomi jangka pendek.
Bumi sebagai Rumah Bersama
Pada bagian akhir, Risalah Jagat menegaskan kembali komitmen untuk menjaga bumi sebagai rumah bersama dan memastikan keberlanjutan kehidupan lintas generasi.
Peserta memandang merawat bumi sebagai bagian dari upaya merawat kehidupan. Sementara merawat kehidupan berarti menjaga hubungan manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan seluruh alam semesta.
Karena itu, kerja sama lintas agama dan kepercayaan, masyarakat adat dan lokal, jaringan intelektual. Serta gerakan rakyat perlu kita perkuat untuk menghadapi berbagai bentuk ketidakadilan ekologis.
Risalah tersebut pada akhirnya mengajak masyarakat untuk mengakui krisis yang sedang terjadi, merefleksikan kembali cara hidup. Termasuk melakukan taubat ekologis, serta mengambil bagian dalam upaya merawat bumi dan seluruh kehidupan.
Dokumen tersebut tidak hanya menjadi penutup rangkaian diskusi Majelis Keadilan Ekologi Festival Jagat 2026. Risalah Jagat juga sebagai seruan agar kesadaran ekologis kita terjemahkan ke dalam gerakan yang lebih konkret di tengah masyarakat.
Pesan utama dalam forum tersebut adalah bahwa krisis lingkungan tidak dapat kita selesaikan hanya dengan memperbanyak wacana mengenai kelestarian alam. Perubahan membutuhkan keberanian untuk mengoreksi pola pembangunan, praktik ekonomi, gaya hidup, serta relasi manusia dengan alam.
Dengan menempatkan bumi sebagai rumah bersama, peserta Majelis Keadilan Ekologi menyerukan agar keselamatan manusia tidak dipisahkan dari keselamatan ekosistem. (Rilis)





Comments are closed.