GNFI dan WVI di salah satu sekolah dasar di Jayapura
Hari Anak Nasional, setiap tanggal 23 Juli, hendaknya menjadi pengingat bahwa ruang bermain anak kini tidak lagi terbatas pada taman atau sekolah.
Sebagian besar kehidupan mereka juga berlangsung di layar gawai. Di sanalah mereka belajar, berkomunikasi, mencari hiburan, sekaligus menghadapi berbagai risiko mulai dari paparan pornografi, kekerasan, eksploitasi data pribadi, hingga penipuan digital.
Indonesia sebenarnya telah memiliki instrumen hukum untuk menjawab tantangan tersebut. Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS, pemerintah mewajibkan platform digital membangun sistem yang lebih aman bagi anak, termasuk menerapkan verifikasi usia, menyaring konten berbahaya, menyediakan mekanisme pelaporan, serta melarang pemanfaatan data anak untuk kepentingan komersial.
Namun, lebih dari setahun setelah aturan itu berlaku, pertanyaan besarnya adalah apakah regulasi tersebut benar-benar mengubah pengalaman anak di ruang digital?
Masih jauh dari ekspektasi
Bertepatan dengan Hari Anak Nasional 2026, GNFI menghubungi Wahana Visi Indonesia (WVI), sebagai organisasi kemanusiaan yang fokus memberdayakan anak, keluarga, dan masyarakat rentan.
Perubahan yang dijanjikan PP TUNAS ternyata belum banyak dirasakan oleh anak-anak dampingan mereka di berbagai daerah. Anak-anak masih mengakses media sosial dan platform digital seperti biasa. Sebagian besar bahkan belum menemui proses verifikasi usia yang benar-benar ketat.
Menurut Advocacy and External Engagement Manager Wahana Visi Indonesia, Junito Drias, kondisi tersebut masih dapat dipahami karena aturan pelaksanaannya relatif baru. Namun, ia menilai efektivitas PP TUNAS sangat bergantung pada keseriusan penyelenggara platform digital dalam menjalankan kewajiban mereka.
“PP TUNAS tetap merupakan langkah penting karena memberikan dasar hukum dan norma perlindungan anak di ruang digital, termasuk upaya membatasi eksploitasi dan pemanfaatan data anak untuk kepentingan komersial,” ujar Junito dalam keterangan tertulis kepada GNFI, Kamis (23/7/2026).
Masalah berikutnya adalah penegakan aturan. Verifikasi usia yang menjadi salah satu pilar utama PP TUNAS justru menghadirkan tantangan baru. Di satu sisi, platform perlu memastikan usia pengguna melalui identitas digital. Di sisi lain, proses tersebut membutuhkan pengumpulan data pribadi yang juga harus dilindungi agar tidak memunculkan risiko baru bagi anak.
Belum lagi persoalan yang lebih sederhana tetapi sulit diatasi, yakni banyak anak mengaku masih dapat mengakali pembatasan dengan membuat akun baru atau memasukkan usia yang tidak sesuai.
Artinya, keberhasilan PP TUNAS tidak bisa hanya diukur dari keberadaan regulasi. Yang jauh lebih menentukan adalah pengawasan pemerintah terhadap platform digital, konsistensi pelaksanaan, serta kesiapan teknologi verifikasi yang tetap menghormati privasi anak.
Membatasi bukan berarti melarang total
Perdebatan mengenai perlindungan anak di internet sering kali berujung pada usulan pembatasan akses. Pemerintah, misalnya, juga menerbitkan Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 18 Tahun 2026 yang mengatur pembatasan penggunaan gawai di sekolah.
Bagi WVI, pendekatan tersebut perlu ditempatkan secara proporsional.
Junito menegaskan pembatasan gawai penting dilakukan sebagai bagian dari perlindungan anak, tetapi tidak boleh berubah menjadi pelarangan total. Gawai tetap memiliki fungsi penting sebagai sarana belajar, mencari informasi, hingga mengembangkan keterampilan digital.
“Pendekatan yang ideal adalah mengatur penggunaan gawai secara proporsional sesuai kebutuhan pendidikan, bukan sekadar membatasi,” katanya.
Sekolah dinilai perlu menetapkan aturan yang jelas mengenai kapan dan untuk apa gawai digunakan. Pada saat yang sama, siswa harus dibekali kemampuan mengenali misinformasi, memahami risiko kekerasan digital, serta berpikir kritis terhadap berbagai konten yang mereka temui.
Pendekatan ini sejalan dengan semangat PP TUNAS yang tidak hanya menempatkan anak sebagai objek perlindungan, tetapi juga sebagai pengguna internet yang memiliki hak memperoleh informasi, berpartisipasi, dan berekspresi secara aman. Regulasi tersebut memang mengatur pembatasan usia berdasarkan tingkat risiko layanan digital, tetapi tetap membuka akses sesuai tahapan usia dan dengan pendampingan orang tua.
Resiliensi Digital Itu Lebih Penting
Perlindungan anak tidak akan berhasil jika hanya mengandalkan aturan hukum.
WVI lebih menekankan pembangunan resiliensi digital, yaitu kemampuan anak memilah informasi yang benar, memverifikasi sumber, berpikir kritis, mengenali berbagai bentuk kekerasan digital, dan mengambil keputusan yang aman saat menggunakan teknologi.
Pendekatan ini menjadi penting karena internet tidak mungkin sepenuhnya steril dari risiko. Cepat atau lambat, anak akan berhadapan dengan informasi yang salah, konten berbahaya, atau upaya eksploitasi. Ketika itu terjadi, kemampuan anak untuk mengenali dan merespons ancaman menjadi lapisan perlindungan pertama.
WVI juga menegaskan bahwa paparan pornografi maupun konten kekerasan kepada anak tidak dapat dipandang sebagai sesuatu yang disetujui anak. Dalam situasi tersebut, pihak yang menyebarkan atau memberikan akses terhadap konten tersebut merupakan pelaku kekerasan terhadap anak.
Karena itu, fokus perlindungan seharusnya tidak berhenti pada membatasi anak, tetapi memastikan pelaku dan platform memikul tanggung jawab yang lebih besar.
Hari Anak Nasional nggak cuma seremonial
PP TUNAS sendiri menempatkan pemerintah, platform digital, sekolah, orang tua, dan masyarakat sebagai pihak yang sama-sama bertanggung jawab menciptakan ruang digital yang aman.
Namun, pengalaman di lapangan menunjukkan bahwa kolaborasi tersebut belum sepenuhnya terbangun. Regulasi sudah tersedia, tetapi pengawasan masih berkembang. Platform masih menyempurnakan mekanisme verifikasi usia. Orang tua dan sekolah pun masih menghadapi tantangan dalam mendampingi anak yang tumbuh sebagai generasi digital.
Momentum Hari Anak Nasional seharusnya menjadi pengingat bahwa perlindungan anak di internet bukan hanya soal memasang batas usia atau memblokir akses. Regulasi memang menjadi fondasi penting, tetapi keberhasilannya ditentukan oleh implementasi yang konsisten, akuntabilitas platform digital, literasi digital yang kuat, dan keterlibatan aktif keluarga serta sekolah.
Jika semua pihak menjalankan perannya, PP TUNAS tidak berhenti sebagai dokumen hukum. Ia dapat menjadi titik awal terciptanya ruang digital yang benar-benar aman, tanpa mengorbankan hak anak untuk belajar, dan berkembang di era teknologi.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News



Comments are closed.