Jombang, Arina.id—Sidang Pleno III Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum memutuskan mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA).
Kesepakatan tersebut diambil dalam Sidang Pleno III Muktamar ke-35 NU yang digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Ahad (30/8/2026).
Total DPT ada 552 yang terdiri dari Ketua Umum PW dan PC. 150 suara setuju pemilihan calon ketua umum tetap one man one vote, sementara 401 suara setuju pemilihan ketua umum via AHWA. Sementara 1 suara tidak sah.
“Dengan mengucapkan bismilahirrahmanirrahin seraya mengucapkan Alhamdulillahirabbilalamin pemilihan opsi telah kita tetapkan yaitu opsi perubahan,” kata Presidium Sidang Pleno Muktamar ke-35 NU Muhammad Nuh di lokasi.
Sidang pleno yang dimulai pukul 19.30 WIB hingga 00.30 WIB sempat hujan hujan interupsi dari peserta yang memilih voting terbuka. Para wartawan di luar arena juga meminta panitia untuk membuka akses wartawan agar bisa memasuki forum.
Bahkan, awak media yang mencoba merekam situasi dari luar ruang sidang serta dihalangi panitia. Tirai di pintu masuk ruang sidang ditutup sehingga aktivitas di dalam forum tidak dapat terlihat dari luar.
Memanasnya situasi rapat terlihat sejak awal, ketika mengagendakan pembahasan dan pengesahan Tata Tertib (Tatib) Muktamar.
Sebelumnya, Calon Ketua Umum PBNU Zulfa Mustafa mengungkapkan dirinya bersama empat calon ketua umum lainnya sepakat agar pemilihan Ketua Umum PBNU dilakukan melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).
Hal itu disampaikan Zulfa dalam Sidang Pleno Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.
Dalam forum tersebut, Zulfa menyebut telah melakukan komunikasi pribadi dengan sejumlah calon ketua umum serta orang-orang yang dipercaya untuk mengetahui sikap para kandidat terkait mekanisme pemilihan.
“Bismillahirrahmanirrahim. Yang mulia seluruh peserta sidang pleno pada sore hari ini, izinkan saya menyampaikan hasil komunikasi saya pribadi dan juga orang-orang saya yang sangat saya percaya dengan para caketum, calon ketua umum yang selama ini kita sudah dengar namanya,” kata Zulfa.
Menyanggapi hal itu, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Alissa Wahid mengatakan bahwa para kandidat Calon Ketua Umum PBNU tidak memiliki hak untuk menentukan mekanisme pemilihan, apakah menggunakan sistem Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) atau voting.
“Ketika ada lima kandidat yang sudah bersepakat menerima sistem Ahwa dan meminta kandidat lain untuk menerima sistem Ahwa, ya enggak bisa,” kata Alissa Wahid ketika dihubungi wartawan.
Hal ini mengingat sedang membicarakan Anggaran Dasar (AD) dan Rumah Tangga NU yang cakupannya lebih panjang dan tidak hanya berkaitan dengan pemilihan kali ini.
“Karena kita tidak bicara dengan baik, tapi sedang bicara Anggaran Dasar. Kalau kita bicara Anggaran Dasar, panjang tentang NU, bukan pemilihan kali ini. Saya hanya mendengarkan itu aja,” ujarnya.
Alissa mengatakan mekanisme pemilihan ketum dilakukan dengan sistem Ahwa atau voting itu adalah hak muktamirin dalam hal ini PCNU dan PWNU sebagai peserta.
“Tapi saya, siapa pun kandidatnya tidak punya hak untuk mengatur apakah ada sistem Ahwa atau menjadi voting. Itu para muktamarin yang harus membuat kesepakatan,” kata Alissa.
“Kalau nanti jadi pakai sistem Ahwa atas permintaan muktamirin, ya bagus. Tapi kalau muktamirin menghendaki voting, yang penting bukan hasil, tapi proses pengambilan keputusannya yang jauh lebih penting,” imbuhnya.
Alissa mengingatkan seluruh kontestan agar tidak hanya memikirkan kepentingan pemilihan Ketua Umum, tetapi juga kepentingan NU secara lebih luas.
“Saya ingin mengingatkan kepada semua kontestan bahwa yang sedang kita bicarakan adalah NU bukan pemilihan kali ini,” ungkapnya.
Menurutnya, kepentingan NU tidak boleh dikorbankan demi mencari mekanisme yang dianggap paling sesuai untuk pemilihan kepentingan Muktamar saat ini.
“Kita tidak boleh menggalang kepentingan NU, mencari cara yang lebih tepat untuk kepentingan kita saat ini yang cocok, itu tidak boleh,” ujarnya.
“Saya ingin mengajarkan, mengingatkan karena saya sendiri tidak punya suara,” tandasnya.





Comments are closed.