Thu,10 September 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Opinion
  3. Hukum Mendaftarkan Diri Sebagai Model di Agensi Konvensional

Hukum Mendaftarkan Diri Sebagai Model di Agensi Konvensional

hukum-mendaftarkan-diri-sebagai-model-di-agensi-konvensional
Hukum Mendaftarkan Diri Sebagai Model di Agensi Konvensional
service

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Semoga para kiai, ustaz, dan seluruh pengurus redaksi NU Online senantiasa berada dalam lindungan Allah swt, diberikan kesehatan, serta kelancaran dalam berkhidmat untuk umat.

Saya ingin berkonsultasi mengenai keraguan saya dalam melamar pekerjaan. Saya berniat untuk mendaftarkan diri sebagai model dan bergabung dengan sebuah situs/platform agensi untuk mencari penghasilan. Namun, situs agensi tersebut adalah agensi konvensional, bukan agensi yang berbasis syariah.

Di sisi lain, saya sangat membutuhkan uang untuk mencukupi kebutuhan ekonomi saat ini. Jika saya membatasi diri hanya mencari agensi yang berlabel syar’i, pilihannya sangat sedikit dan biasanya pendapatan yang ditawarkan relatif kecil atau kurang mencukupi kebutuhan pokok saya.

Yang saya tanyakan adalah bagaimana hukumnya mendaftarkan diri menjadi mitra di sebuah agensi konvensional? Demikian pertanyaan ini saya sampaikan. Atas jawaban, bimbingan, dan arahan dari para kiai sekalian, saya haturkan terima kasih banyak. Jazakumullah khairan katsiran. (Rafi)

Jawaban:

Waalaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatuh.

Terima kasih atas pertanyaannya. Semoga selalu diberikan kesehatan serta kelancaran dalam mencari rezeki. Amin ya rabbal alamin. Penanya yang budiman, perlu bagi penulis untuk menjelaskan terlebih dahulu apa itu agensi konvensional dan bagaimana cara kerjanya agar pembaca juga bisa memahami praktik pekerjaan ini.

Agensi merupakan manajemen profesional yang bertindak sebagai jembatan antara talenta dan industri hiburan, periklanan, atau fesyen. Bekerja sebagai model di sebuah Agensi berarti seorang terikat secara profesional untuk menerima kontrak mulai dari pemotretan produk, peragaan busana di, hingga pembuatan konten promosi merek. Melalui kontrak ini, agensi bertanggung jawab untuk mencarikan klien, mengelola jadwal, hingga menegosiasikan bayaran bagi sang model.

Agensi memang terdapat dua model, Agensi konvensional dan Agensi Syariah. Perbedaan utama antara keduanya terletak pada landasan hukum operasional dan jenis produk/jasa yang dipromosikan. Meski begitu, keduanya sama-sama bergerak di bidang penyedia jasa, baik itu agensi periklanan, model, maupun agensi properti.

Agensi konvensional umumnya beroperasi tanpa batasan norma keagamaan tertentu dalam hal busana, maupun konsep visual, di mana standar industri sepenuhnya berkiblat pada estetika global, tren pasar, dan kebutuhan komersial klien.

Agensi konvensional bisa menawarkan lanskap pekerjaan yang luas dan dinamis, setidaknya terbagi ke dalam dua kategori utama.

Pertama, menjadi model dari suatu iklan untuk menawarkan berbagai produk. Fokus utamanya meliputi pembintangan iklan televisi, pembuatan video promosi digital untuk media sosial, serta pemotretan untuk materi luar ruang seperti papan reklame, brosur, dan katalog produk mulai dari barang konsumsi harian hingga jasa perbankan. Produk yang dipromosikan dapat berupa perawatan diri seperti pembersih wajah, pakaian sehari-hari, makanan/minuman, handphone, hingga produk seperti mobil dan motor.

Kedua, menjadi model dari suatu pakaian. Peran ini terbagi menjadi peraga busana untuk memamerkan koleksi terbaru suatu merek, serta menjadi model foto untuk majalah fashion ternama.

Hukum Mendaftarkan Diri Sebagai Model di Agensi Konvensional

Dalam pandangan Islam, melamar dan menawarkan jasa untuk bekerja di sebuah agensi pada dasarnya merupakan hal yang diperbolehkan jika memiliki bakat di bidangnya. Hal ini berdasarkan ayat Al-Qur’an yang menjelaskan tentang kisah Nabi Yusuf A.S. ketika ia menawarkan diri untuk menjadi penanggung jawab gudang negara.

Al-Mawardi menjelaskan:

‎قَالَ اجْعَلْنِي عَلَى خَزَائِنِ الْأَرْضِ إِنِّي حَفِيْظٌ عَلِيْمٌ … وَفِي هَذَا دَلِيْلٌ عَلَى جَوَازِ أَنْ يَخْطُبَ الْإِنْسَانُ عَمَلاً يَكُوْنُ لَهُ أهلاً وَهُوَ بَحُقُوْقِهِ وَشُرُوْطِهِ قَائِمٌ

Artinya, “Berkata Yusuf: ‘Jadikanlah aku bendaharawan negara (Mesir); sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga, lagi berpengetahuan.’ (QS. Yusuf: 55) … Ayat ini merupakan bukti diperbolehkannya seseorang melamar suatu pekerjaan menjadi keahliannya serta mampu memenuhi hak-hak dan syarat-syaratnya.” (An-Nukat wal ‘Uyun, [Beirut, Darul Kutub Al-‘Ilmiyah: 2012], juz III, halaman 50).

Lebih lanjut, bekerja di sebuah agensi konvensional juga tidak serta-merta dilarang dalam fiqih hanya karena label konvensional semata. Karena pasalnya, prinsip dasar dalam fiqih adalah setiap muamalah dan transaksi adalah boleh selama tidak ada dalil yang secara tegas melarangnya.

Jika melihat substansi pekerjaan sebagai model di sebuah agensi konvensional, secara fiqih akad yang terjadi adalah akad ijarah, di mana seseorang menawarkan jasa sebagai model untuk mempromosikan suatu produk dari klien dengan upah tertentu.

Mengenai akad ijarah ini, Syekh Zainuddin Al-Malibari dalam kitab Fathul Mu’in:

‎باب في الإجارة; هي لغة: اسم للأجرة وشرعا تمليك منفعة بعوض بشروط آتية. تصح إجارة بإيجاب كأجرتك هذا أو أكريتك أو ملكتك منافعه سنة: بكذا. وقبول كاستأجرت واكتريت وقبلت. قال النووي في شرح المهذب إن خلاف المعاطاة يجري في الإجارة والرهن والهبة. وإنما تصح الإجارة بأجر صح كونه ثمنا

Artinya, “Ijarah secara bahasa adalah nama bagi upah. Sedangkan secara syar’i, memberikan hak kepemilikan manfaat dengan bentuk pengganti. Ijarah dihukumi sah dengan adanya ijab (ungkapan penyerahan) seperti “Saya menyewamu dengan upah sekian” atau “Saya memberikan manfaat benda ini kepadamu selama setahun dengan pengganti sekian”. Juga (dihukumi sah dengan adanya) qabul (ungkapan penerimaan) seperti “Saya terima”. Imam Nawawi dalam kitab al-Majmu’ Syarah al-Muhadzdzab mengatakan bahwa akad ijarah, rahn [gadai], dan hibah [hadiah] tidak boleh dilakukan dengan cara mu’awadhah (tukar menukar). Ijarah hanya sah dengan upah yang sah sebagai harga.” (Fathul Mu’in, [Beirut, Darul Ibnu Hazm: t.t.], halaman 374)

Dari keterangan ini, penanya sebenarnya tidak perlu ragu untuk mendaftar sebagai model di sebuah agensi konvensional, karena pada dasarnya diperbolehkan dalam Islam. Hanya saja, jika melihat praktik dan bentuk jasanya, bekerja sebagai model di sebuah agensi konvensional perlu memperhatikan hal-hal berikut:

Pertama, produk yang dipromosikan tidak boleh merupakan produk yang secara zatnya diharamkan oleh syariat atau dilarang oleh peraturan perundang-undangan. Karena itu, seorang model tidak diperbolehkan terlibat misalnya dalam promosi judi online, minuman keras, atau produk lain yang secara tegas dilarang oleh agama maupun hukum negara, karena sama halnya dengan mempromosikan kemaksiatan. Sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an:

وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى ٱلۡإِثۡمِ وَٱلۡعُدۡوَ ٰ⁠نِ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَۖ إِنَّ ٱللَّهَ شَدِیدُ ٱلۡعِقَابِ

Artinya, “Janganlah tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksaan-Nya.” (QS. Al-Maidah: 2)

Kedua, dalam bertindak sebagai model, tidak boleh terdapat unsur yang diharamkan, misalnya menjadi model yang mengharuskan menampilkan aurat, melakukan pose atau adegan yang mengandung unsur terlarang. Hal ini karena dalam fiqih, jasa atau manfaat akad ijarah tidak boleh berupa perkara yang haram menurut syariat. Sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Hajar al-Haitami:

‎وَلَا يَصِحُّ الِاسْتِئْجَارُ لِتَعْلِيمِ التَّوْرَاةِ وَالْإِنْجِيلِ وَالسِّحْرِ وَالْفُحْشِ وَالنُّجُومِ … وَلَا لِتَصْوِيرِ حَيَوَانٍ وَسَائِرِ الْمُحَرَّمَاتِ ، وَلَا يَحِلُّ أَخْذُ عِوَضٍ عَلَى شَيْءٍ مِنْ ذَلِكَ

Artinya, “Tidak sah menyewakan jasa untuk mengajarkan Taurat, Injil, sihir, berkata jorok, perbintangan, … atau untuk membuat patung binatang ataupun hal-hal yang diharamkan lainnya, dan tidak diperbolehkan mengambil imbalan atas salah satu hal tersebut.” (Tuhfatul Muhtaj, [Beirut, Darul Kutub Al-‘Ilmiyah: 2015], juz VII, halaman 523).

Dengan demikian, penanya tidak perlu ragu untuk mendaftarkan diri sebagai model pada agensi konvensional. Karena pada dasarnya, bekerja sebagai model merupakan pekerjaan yang diperbolehkan selama tidak mempromosikan hal-hal yang dilarang dalam agama dan ilegal menurut negara, serta tidak melibatkan aktivitas yang diharamkan. Bekerja sebagai model di sebuah agensi untuk mempromosikan, misalnya, pakaian pria sehari-hari, baju formal, pembersih wajah bagi pria, hingga aksesori pria, tentu diperbolehkan.

Hal yang perlu diperhatikan pula adalah bahwa agensi konvensional bukan berarti semua aktivitas pekerjaan di dalamnya dilarang menurut syariat. Hanya saja, perlu selektif terhadap produk yang akan dipromosikan, konsep yang digunakan, serta ketentuan pekerjaan yang disepakati. Jika seluruh unsur tersebut berada dalam batas yang dibenarkan syariat, maka Anda boleh menjalankan pekerjaan tersebut dan menerima upahnya. Demikian jawaban kami. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam.

Ustadz Bushiri, Pengajar di Zawiyah Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.