Mon,27 April 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Lentera
  3. Indonesia di Board of Peace: Bebas Aktif atau Terseret Kepentingan Asing?

Indonesia di Board of Peace: Bebas Aktif atau Terseret Kepentingan Asing?

service

Bincangperempuan.com- Belum lama ini, Indonesia memutuskan masuk menjadi anggota Board of Peace—sebuah dewan internasional yang diklaim berfokus pada stabilisasi dan rekonstruksi pascakonflik di Gaza. Keputusan ini langsung memicu diskusi publik, terutama setelah Israel juga tercatat sebagai bagian dari forum tersebut. Pertemuan perdananya diperkenalkan pada 22 Januari 2026 dalam ajang World Economic Forum.

Board of Peace dibentuk atas inisiatif Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Dalam piagamnya, dewan ini menyatakan bertujuan “mengamankan perdamaian berkelanjutan di wilayah yang terdampak atau terancam konflik” serta menjadi badan perdamaian internasional yang lebih “gesit dan efektif.” Kalimat terakhir itu secara luas ditafsirkan sebagai sindiran terhadap United Nations yang selama ini menjadi forum utama diplomasi multilateral.

Secara konsep, membangun wadah koordinasi gencatan senjata, bantuan kemanusiaan, dan rekonstruksi terdengar positif. Gaza memang membutuhkan stabilitas dan pemulihan infrastruktur. Namun, dinamika politik di balik Board of Peace membuat forum ini sulit dibaca sebagai inisiatif netral semata.

Baca: Cadar Garis Lucu, Suara Perempuan untuk Perdamaian 

Kontroversi Struktur dan Dominasi

Sejumlah laporan media internasional menyoroti struktur Board of Peace yang sangat terpusat pada kepemimpinan Trump. Dalam posisinya sebagai ketua seumur hidup, ia memiliki kewenangan tunggal untuk memanggil rapat, hak veto atas keputusan dewan eksekutif, bahkan kewenangan mencopot anggota eksekutif. Artinya, kendali politik berada pada satu figur.

Selain itu, keanggotaan dewan ini mensyaratkan kontribusi dana sekitar 1 miliar dolar AS bagi negara yang bergabung. Lantas forum ini benar-benar soal perdamaian, atau justru konsolidasi pengaruh bagi negara-negara yang mampu membayar?

Kritik makin menguat ketika Board of Peace diposisikan sebagai alternatif bahkan pesaing bagi PBB. Jika selama ini konflik internasional dimediasi melalui mekanisme multilateral yang melibatkan banyak negara dan prinsip kolektif, Board of Peace dinilai lebih ramping tetapi juga lebih terkonsentrasi secara kekuasaan.

Negara yang Tegas Menolak

Beberapa negara Eropa memilih tidak bergabung dengan Board of Peace. Prancis menjadi salah satu yang paling terbuka menyatakan penolakan. Pemerintahnya menyampaikan kekhawatiran bahwa forum tersebut berpotensi melemahkan atau bahkan berbenturan dengan peran United Nations sebagai arsitektur utama diplomasi global.

Melansir dari The Guardian, sikap penolakan ini bukan sekadar soal teknis, melainkan soal prinsip tata kelola global. Banyak demokrasi Barat menilai struktur Board of Peace terlalu terpusat dan minim mekanisme pengawasan. Donald Trump, sebagai ketua seumur hidup memiliki hak veto atas keputusan dewan, kewenangan memanggil rapat, hingga hak mencopot anggota eksekutif. Konsentrasi kekuasaan semacam ini dinilai berisiko secara politik.

Respons Trump terhadap penolakan Prancis justru memperlihatkan pendekatan yang konfrontatif. Ia mengancam tarif 200 persen terhadap anggur dan sampanye Prancis sebagai bentuk tekanan. Pernyataan tersebut memperkuat kesan bahwa Board of Peace bukan sekadar forum teknis perdamaian, melainkan juga dapat menjadi instrumen negosiasi ekonomi dan politik.

Baca juga: Briptu Renita Rismayanti, Polwan Cerdas yang Membawa Perdamaian

Indonesia di Persimpangan Moral

Indonesia selama ini berdiri jelas di pihak Palestina. Sejak dulu sikap politik Indonesia konsisten sejak awal kemerdekaan: menolak penjajahan dan mendukung hak menentukan nasib sendiri.

Karena itu, keputusan bergabung dengan Board of Peace tidak bisa dianggap langkah netral. Apalagi ketika Palestina sendiri tidak menjadi anggota forum tersebut, sementara Israel ada di dalamnya. 

Dalam laporan BBC News Indonesia, pengamat hubungan internasional Universitas Indonesia, Agung Nurwijoyo, menilai keterlibatan Indonesia memang bisa memperkuat posisi diplomatik dengan catatan hanya jika Indonesia memiliki agenda yang jelas dan terukur. Tanpa itu, Indonesia berisiko terseret arus kepentingan pihak lain.

Laporan BBC juga menyoroti wacana pengerahan pasukan internasional dalam skema stabilisasi Gaza. Pemerintah Indonesia membuka kemungkinan pengiriman TNI jika dibutuhkan. Di sini risiko berubah dari diplomatik menjadi operasional.

Jika TNI ditempatkan dalam konteks yang berhadapan langsung dengan Hamas atau aktor-aktor lokal lain, Indonesia tidak lagi berada di posisi mediator moral. Indonesia menjadi aktor keamanan di medan konflik yang sangat politis.

Gaza selama bertahun-tahun hidup dalam blokade, pembatasan pergerakan, krisis kemanusiaan, dan ketimpangan kekuasaan. Mengirim pasukan dengan narasi stabilitas tanpa membahas akar strukturalnya berisiko menyederhanakan persoalan menjadi sekadar isu keamanan.

Dan bagaimana mungkin masa depan Gaza dibahas dalam forum yang tidak melibatkan Palestina sebagai anggota utama? Tidak ada perdamaian tanpa representasi.

Bergabung bisa saja dimaksudkan untuk memberi pengaruh dari dalam. Tetapi jika struktur forum tersebut sejak awal timpang dan terlalu terpusat pada kepentingan negara besar, maka kehadiran Indonesia justru berpotensi memberi legitimasi terhadap sistem kekuasaan yang tak adil.

Perdamaian Tanpa Representasi?

Yang terjadi di Gaza bukan sekadar konflik biasa. Skala kehancuran, jumlah korban sipil yang sangat besar, serta blokade dan penghancuran sistematis terhadap infrastruktur sipil membuat banyak pihak menyebut tindakan Israel sebagai genosida. Ini bukan lagi soal perang tetapi juga kejahatan kemanusiaan. 

Dalam konteks itu, keputusan Indonesia untuk bergabung dalam Board of Peace sangat disayangkan. Indonesia selama ini dikenal konsisten membela kemerdekaan Palestina. Namun ketika forum yang sama juga diikuti Israel, sementara keterlibatan Palestina ditiadakan, muncul pertanyaan serius tentang arah sikap politik kita.

Bebas aktif tidak berarti bebas dari keberpihakan terhadap keadilan. Jika yang terjadi adalah penindasan sistematis terhadap rakyat Palestina, maka Indonesia seharusnya berada di barisan yang paling keras menuntut pertanggungjawaban bukan duduk dalam forum yang menormalisasi keadaan.

Referensi:

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.