Wed,15 April 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Lentera
  3. Islam Tidak Pernah Menempatkan Perempuan di Bawah Laki-Laki

Islam Tidak Pernah Menempatkan Perempuan di Bawah Laki-Laki

islam-tidak-pernah-menempatkan-perempuan-di-bawah-laki-laki
Islam Tidak Pernah Menempatkan Perempuan di Bawah Laki-Laki
service

Mubadalah.id – Islam adalah agama yang menolak keras setiap bentuk pandangan yang menempatkan perempuan di bawah laki-laki. Baik dalam tafsir keagamaan maupun dalam praktik sosial.

Karena selama ini banyak narasi keagamaan yang sangat patriarkis—misalnya pandangan bahwa perempuan adalah penyebab turunnya manusia ke bumi, atau bahwa mayoritas penghuni neraka adalah perempuan.

Pandangan semacam ini, menurut Dr. Faqihuddin Abdul Kodir dalam Buku Qiraah Mubadalah, bukanlah ajaran Islam. Melainkan hasil konstruksi sosial dan tafsir yang tidak berpijak pada prinsip keadilan ilahi.

Kiai Faqih menulis bahwa seseorang masuk surga atau neraka bukan karena jenis kelaminnya. Melainkan karena keimanan dan amal perbuatannya.

Jika ada teks hadis yang menyebut perempuan sebagai penghuni neraka karena tidak bersyukur kepada suaminya. Maka secara mubadalah, laki-laki yang tidak bersyukur kepada istrinya juga patut mendapatkan konsekuensi serupa.

Dengan cara pandang ini, mubadalah mengembalikan makna teks ke dalam konteks moral universal bahwa iman dan akhlak adalah dasar penilaian Tuhan. Bukan jenis kelamin atau status sosial.

Konteks Sosial dalam Hukum Islam

Salah satu hal yang sering disalahpahami adalah ayat-ayat tentang perbandingan “dua banding satu” dalam warisan dan persaksian. Banyak yang memahami ini sebagai bukti bahwa Islam menilai laki-laki lebih unggul daripada perempuan.

Padahal, sebagaimana dijelaskan oleh Kiai Faqih, aturan tersebut bersifat kontekstual, bukan absolut.

Pada masa turunnya wahyu, struktur sosial masyarakat Arab menempatkan laki-laki sebagai pihak yang menanggung kebutuhan ekonomi keluarga. Sehingga secara logis, tanggung jawab dan porsi warisan mereka lebih besar.

Namun, dalam konteks sekarang, di mana banyak perempuan yang berperan aktif dalam ekonomi. Bahkan menjadi tulang punggung keluarga, logika tersebut perlu ditinjau ulang.

Maka, tafsir mubadalah mengajak kita untuk melihat hukum-hukum fikih dengan prinsip keadilan. Di mana porsi, peran, dan tanggung jawab ditentukan oleh kapasitas dan kemampuan, bukan oleh jenis kelamin.

Islam, dalam semangat awalnya, tidak pernah memberi beban atau hak kepada seseorang hanya karena ia laki-laki atau perempuan. Melainkan karena tanggung jawab dan amanah yang mampu ia pikul. []

Redaksi

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.