Thu,23 April 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Technology
  3. Jual Beli HP Bekas Bakal Mirip Motor, Komdigi Wacanakan Balik Nama

Jual Beli HP Bekas Bakal Mirip Motor, Komdigi Wacanakan Balik Nama

jual-beli-hp-bekas-bakal-mirip-motor,-komdigi-wacanakan-balik-nama
Jual Beli HP Bekas Bakal Mirip Motor, Komdigi Wacanakan Balik Nama
service
Foto: Dzakiyah Store

Teknologi.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah mengusulkan wacana baru terkait jual beli ponsel bekas di Indonesia. Menurut rencana, transaksi HP second akan menerapkan sistem balik nama, mirip seperti jual beli sepeda motor bekas. Tujuannya adalah untuk mencegah penyalahgunaan identitas pemilik ponsel.

Direktur Penataan Spektrum Frekuensi Radio, Orbit Satelit, dan Standarisasi Infrastruktur Digital Komdigi, Adis Alifiawan, menjelaskan hal ini saat acara Diskusi Publik Akademik: Perlindungan Konsumen Digital Melalui Pemblokiran IMEI Ponsel Hilang/Dicuri di ITB, Senin (29/9).

“HP second nantinya diharapkan jelas kepemilikannya, seperti kita jual beli motor, ada balik nama dan identitasnya,” kata Adis. “Perangkat berpindah dari atas nama A ke B agar terhindar dari penyalahgunaan identitas.”

Baca juga: Bahaya Main HP di Toilet: Risiko Wasir Meningkat Hingga 46 Persen

Pemblokiran IMEI Ponsel Curian, Opsional dan Aman

Langkah balik nama ini masih terkait dengan rencana pemblokiran IMEI ponsel hilang atau dicuri. Adis menekankan, layanan pemblokiran ini bersifat opsional. Pemilik ponsel dapat mendaftar secara online dan melakukan verifikasi mandiri.

Jika ponsel berpindah tangan melalui jual beli yang sah, pemilik lama cukup menghentikan layanan blokir IMEI. Pemilik baru kemudian dapat mendaftarkan perangkat atas namanya. Dengan sistem ini, perangkat legal tetap bisa digunakan, sementara ponsel hasil tindak pidana bisa dicegah peredarannya.

Tahap Uji Coba dan Implementasi Bertahap

Menurut Adis, layanan blokir IMEI dan balik nama ponsel bekas masih dalam tahap kajian dan penyempurnaan. Komdigi akan melakukan masukan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk uji coba terbatas, untuk meminimalkan risiko bagi konsumen.

Proses implementasi akan dilakukan secara bertahap setelah regulasi ditetapkan dan mekanisme teknis siap. Dengan adanya sistem ini, diharapkan transaksi HP bekas di Indonesia menjadi lebih aman dan transparan bagi semua pihak.

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News.

(dwk)

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.