Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian, terutama ketika kebakaran berulang terjadi di kawasan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi. Sejumlah data menunjukkan sekitar 50 persen hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi di Kalimantan berada di area konsesi perusahaan.
Kondisi ini memunculkan perhatian terhadap pengelolaan kawasan serta faktor yang menyebabkan kebakaran dapat terjadi secara berulang.
Pakar bidang kebakaran hutan dan lahan, Fakultas Kehutanan UGM, Fiqri Ardiansyah, menilai keberadaan hotspot di area konsesi perlu menjadi perhatian karena kawasan tersebut merupakan wilayah yang menjadi tanggung jawab pemegang izin.
“Apabila kebakaran terjadi di area konsesi, hal ini dapat menunjukkan adanya ketidaktaatan atau persoalan dalam pengelolaan lahan yang perlu ditelusuri lebih lanjut. Penyebab kebakaran tetap perlu diidentifikasi secara spesifik untuk mengetahui bagaimana kebakaran bisa terjadi dan apakah terdapat kelalaian dalam pengelolaan area konsesi,” tuturnya saat diwawancarai, Kamis, 3 September 2026, di laman UGM.
Menurutnya, kebakaran yang terjadi secara berulang juga dipengaruhi oleh kemudahan akses manusia ke suatu kawasan. Area yang dapat dijangkau manusia memiliki potensi lebih besar mengalami kebakaran karena adanya kemungkinan munculnya sumber api dari aktivitas manusia.
“Kalau sejauh yang pernah saya pelajari, salah satu faktor yang kemudian berpengaruh terhadap kebakaran berulang salah satunya adalah akses. Artinya, ada satu area yang punya akses dan bisa terakses oleh manusia. Kemudian kebakaran itu terjadi paling banyak di situ,” katanya.
Kondisi ini makin berisiko ketika memasuki musim kemarau, terlebih saat terjadi fenomena El Niño. Menurut Fiqri, El Niño bukan merupakan penyebab langsung kebakaran, tetapi berperan dalam meningkatkan kerentanan bahan bakar terhadap api.
Penurunan curah hujan juga membuat vegetasi menjadi lebih kering dan mudah terbakar. Kondisi ini juga terjadi pada ekosistem gambut yang telah mengalami degradasi dan kehilangan kemampuan menyimpan air.
“Iya, peranannya pada bahan bakarnya. Ketika temperatur menjadi lebih tinggi dan curah hujan menurun, kondisi bahan bakar menjadi lebih kering dan rentan terbakar,” ujarnya.
Ia menjelaskan, ekosistem gambut memiliki karakteristik yang berbeda dengan lahan mineral. Api pada gambut tidak hanya menyebar secara horizontal di permukaan, tetapi juga dapat menyebar secara vertikal hingga ke bawah permukaan.
Kondisi ini membuat kemampuan gambut untuk melakukan pemulihan secara alami sangat bergantung pada tingkat keparahan dan riwayat kebakaran.
Fiqri mengatakan kalau kebakaran itu tingkat keparahannya tinggi, seed bank atau sumber benih yang tersimpan di dalam tanah juga bisa ikut hilang. Selain itu, kata dia, kebakaran dapat mengubah sifat fisik, kimia, dan biologi tanah gambut sehingga memengaruhi jenis tumbuhan yang bisa tumbuh kembali.
“Keberadaan pohon-pohon induk di sekitar kawasan juga menjadi salah satu faktor penting dalam proses regenerasi, karena sumber benih bisa berasal dari jatuhan benih, dibawa oleh satwa, maupun melalui aliran air,” katanya.
Menurut Fiqri, kondisi ini menunjukkan pentingnya pengelolaan gambut yang mampu menjaga keseimbangan ekologis dan ekonomi. Pengelolaan ideal perlu mempertahankan kondisi gambut agar tetap basah dengan memilih jenis tanaman yang adaptif terhadap kondisi tergenang.
Tata air juga perlu dijaga dengan tidak mengekstraksi air secara berlebihan maupun membuat kanal yang dapat menyebabkan gambut mengering. Kalau secara idealnya pengelolaan gambut, kata dia, kita harus tetap menjaga kondisi gambut itu seperti kondisi aslinya.
“Artinya, dia harus tetap selalu basah. Bagaimana kemudian seimbang antara ekologis dan ekonomi, salah satunya dengan memilih jenis-jenis yang adaptif terhadap genangan,” ungkapnya.
Fiqri menilai pola hotspot dapat digunakan sebagai dasar untuk menentukan prioritas pencegahan dan pengelolaan kawasan. Penelitian mengenai pola kebakaran penting untuk mengetahui lokasi yang rawan sehingga intervensi dapat dilakukan secara lebih tepat.
Pada lahan gambut yang telah mengalami kekeringan, misalnya, upaya seperti rewetting dan blocking dapat dilakukan untuk menjaga kondisi gambut tetap basah.
Selain kondisi lingkungan, faktor sosial juga perlu dimasukkan dalam pemetaan kerawanan kebakaran. Pemantauan secara real time tidak cukup hanya memetakan lokasi terjadinya kebakaran, tetapi juga perlu memperhatikan faktor antropogenik, seperti aktivitas manusia dan potensi konflik di sekitar kawasan.
“Jadi, bagaimana lebih ke hubungan bahan bakar kemudian interaksinya dengan sosial. Karena itu kan ada interaksi, dan itu juga kaitannya dengan konflik yang terjadi di situ dan implementasi kebijakan,” katanya.
Ke depan, menurut Fiqri, upaya penanganan karhutla perlu bergeser dari pendekatan yang hanya berfokus pada pemadaman menuju pencegahan dan peningkatan ketahanan ekosistem. Peningkatan kapasitas masyarakat di sekitar kawasan menjadi salah satu aspek penting, termasuk pemahaman terhadap early warning system, pengendalian penggunaan api, serta peningkatan patroli dan pemantauan kawasan.
Menurut dia, dengan memahami karakteristik masing-masing wilayah, kita dapat menyusun strategi pengelolaan berdasarkan tingkat kerawanannya. “Pendekatan ini perlu mengintegrasikan kondisi bahan bakar, aktivitas sosial, potensi konflik, serta implementasi kebijakan sehingga pencegahan karhutla dapat dilakukan secara lebih efektif dan berkelanjutan,” katanya.





Comments are closed.