Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meluncurkan SATUSEHAT Rekam Medis Elektronik (RME) sebagai bagian dari transformasi digital kesehatan untuk mengintegrasikan data kesehatan pasien dari berbagai fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) secara nasional.
Melalui SATUSEHAT RME, data rekam medis pasien tidak lagi tersimpan secara terpisah berdasarkan fasilitas kesehatan. Tapi terhubung dalam ekosistem SATUSEHAT dan berbasis pada individu. Informasi tersebut dapat diakses tenaga medis sesuai kewenangan dan persetujuan pasien.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, integrasi ini akan memberikan manfaat utama bagi pasien karena riwayat kesehatannya dapat tersedia secara berkesinambungan ketika berpindah fasilitas kesehatan.
“Data ini disimpannya bukan berbasis fasyankes, tetapi berbasis individu. Jadi ketika seseorang melakukan pemeriksaan di berbagai fasilitas kesehatan, seluruh data tersebut dapat terhubung dalam satu akun kesehatan milik pasien,” ujar Budi saat peluncuran SATUSEHAT RME di auditorium dr. J. Leimena gedung Adhyatma, Kementerian Kesehatan, Jakarta, Selasa, 1 September 2026.
Data yang terintegrasi mencakup diagnosis, hasil laboratorium, obat, tindakan medis, tanda vital, hingga radiologi. Dengan demikian, pasien tidak perlu lagi membawa berkas rekam medis ketika berpindah atau dirujuk ke fasilitas kesehatan lain.
“Tujuan utama dari sistem SATUSEHAT ini adalah supaya pasien tahu setiap saat kondisi kesehatannya seperti apa. Sama seperti kita bisa melihat kondisi keuangan melalui mobile banking, dengan ini kita bisa melihat kondisi kesehatan kita,” kata Budi.
Selain memberikan akses informasi kesehatan kepada pasien, SATUSEHAT RME juga membantu dokter memperoleh informasi medis pasien secara lebih lengkap sebagai salah satu dasar dalam menentukan tindakan medis.
Budi mencontohkan, ketika seorang pasien telah melakukan pemeriksaan laboratorium di satu fasilitas kesehatan, hasil tersebut dapat dilihat oleh fasilitas kesehatan berikutnya apabila pasien memberikan akses. Hal ini dapat menghindari pemeriksaan yang sama dilakukan berulang ketika secara klinis masih relevan.
“Kalau rumah sakit A mau merujuk ke rumah sakit B, tidak perlu lagi semua data dibawa dan dimasukkan secara manual. Data sudah tersambung, sehingga dokter yang menerima di IGD sudah dapat mengetahui kondisi kesehatan pasien,” ujarnya.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya mengatakan, integrasi RME merupakan langkah untuk menghubungkan pelayanan kesehatan lanjutan, mulai dari rumah sakit, laboratorium, hingga fasilitas kesehatan lainnya dalam satu ekosistem.
Ia menegaskan, kemudahan akses tersebut tetap disertai dengan perlindungan terhadap kerahasiaan data pasien. Pada kondisi non-gawat darurat, akses RME diberikan setelah pasien memberikan persetujuan melalui kode akses enam digit yang dihasilkan melalui SATUSEHAT Mobile.
“Dalam kondisi darurat ketika pasien tidak sadar atau tidak mampu memberikan persetujuan, tenaga kesehatan dapat menggunakan mekanisme persetujuan emergency untuk mengakses informasi medis yang diperlukan demi keselamatan pasien. Riwayat akses tersebut tetap dapat diketahui pasien melalui SATUSEHAT Mobile,” ujar Azhar.
SATUSEHAT RME akan mulai diimplementasikan secara bertahap di sejumlah fasyankes, di antaranya RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar dan RS PON Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono Jakarta. Selanjutnya, implementasi diperluas ke seluruh fasyankes yang telah terintegrasi dengan ekosistem SATUSEHAT.
Pasien dengan profil SATUSEHAT Mobile yang telah terverifikasi juga dapat mengakses resume medis secara mandiri melalui fitur Resume Medis setelah mendapatkan pemeriksaan, konsultasi, maupun tindakan medis.
Peluncuran SATUSEHAT RME menjadi bagian dari Transformasi Teknologi Kesehatan untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang semakin terhubung, cepat, tepat, aman, dan berkesinambungan.





Comments are closed.