Fri,7 August 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. Kasus Dugaan Korupsi PD Pasar Surya Berlanjut, Kejari Tanjung Perak Periksa 35 Saksi

Kasus Dugaan Korupsi PD Pasar Surya Berlanjut, Kejari Tanjung Perak Periksa 35 Saksi

kasus-dugaan-korupsi-pd-pasar-surya-berlanjut,-kejari-tanjung-perak-periksa-35-saksi
Kasus Dugaan Korupsi PD Pasar Surya Berlanjut, Kejari Tanjung Perak Periksa 35 Saksi
service

Surabaya (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak masih melanjutkan proses penyidikan dugaan korupsi pengelolaan sewa lapak dan lahan di lingkungan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya Kota Surabaya. Meski telah memeriksa 35 orang sebagai saksi, hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjung Perak, I Made Agus Mahendra Iswara, menyatakan pemeriksaan masih difokuskan pada pengumpulan alat bukti yang kuat. “Masih berjalan pemeriksaannya. Sudah 35 saksi yang diperiksa,” ujar Iswara saat dikonfirmasi, Jumat (7/8/2026).

Ia menjelaskan, seluruh saksi yang telah dimintai keterangan sejauh ini masih berasal dari kalangan internal PD Pasar Surya (PDPS). Penyidik belum memanggil para pedagang yang menyewa lapak untuk memberikan keterangan. “Pedagang belum diperiksa. Informasi awal pemeriksaan saksi masih dari lingkungan internal PDPS,” katanya.

Iswara belum bersedia membeberkan materi yang digali dari para saksi maupun nama-nama pihak yang telah diperiksa. Ia juga belum bisa memastikan kapan penetapan tersangka akan dilakukan. “Terkait penetapan tersangka masih dalam proses,” tambahnya.

Kejari Tanjung Perak resmi meningkatkan penanganan perkara ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan pada 16 Maret 2026. Dugaan korupsi berkaitan dengan pengelolaan sewa lapak dan lahan milik PD Pasar Surya yang mencakup 62 pasar di wilayah timur, utara, dan selatan Surabaya.

Berdasarkan temuan awal, terdapat indikasi sejumlah lapak dan lahan dimanfaatkan tanpa perjanjian sewa resmi. Hal ini diduga menimbulkan potensi kerugian keuangan daerah yang diperkirakan mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah. (uci/kun)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.