Bincangperempuan.com- Baru-baru ini, sebuah tangkapan layar percakapan grup mahasiswa tersebar luas di media sosial. Isinya penuh ungkapan seksual vulgar, fantasi tindakan seksual terhadap perempuan yang dikenal, serta komentar yang menjadikan tubuh perempuan sekadar objek. Anggota grup itu bukan sembarang mahasiswa. Mereka adalah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), dan sebagian besar menduduki jabatan strategis seperti ketua pelaksana, ketua divisi, ketua angkatan, hingga ketua organisasi mahasiswa
Tak lama setelah tangkapan layar itu beredar, Badan Eksekutif Mahasiswa FHUI mengeluarkan pernyataan sikap yang mengecam keras. Situasi semakin memanas ketika mahasiswa lain menuntut agar 16 anggota grup tersebut disidang etik. Netizen pun terbelah: sebagian besar mengutuk, tetapi tak sedikit yang berkomentar ringan, “Oh, lagi apes aja.”
Padahal, dari kasus ini kita harus melihat lebih dalam. Akar kekerasan seksual sering bermula dari “candaan tongkrongan cowok” yang kita anggap biasa saja.
Kasus FHUI bukan satu-satunya. Belakangan, netizen juga mengungkap lagu yang dibuat angkatan Himpunan Mahasiswa Teknik (HMT) ITB 2020 berjudul “Erika”. Penggalan liriknya membuat banyak orang geram:
Oh… goyang Erika luar biasa
Oh… lebar pinggulnya hampir sedepa
Bila disenggolnya celana pasti terbuka
Walau sudah janda sempitnya masih terasa
Lirik semacam ini tidak pantas dianggap jadi sekadar kreativitas mahasiswa. Ini sudah objektifikasi vulgar yang menertawakan tubuh perempuan.
Baca juga: Humor Seksis Bukan Lelucon, Itu Bentuk Kekerasan Verbal
Mengapa Kasus Ini Jadi Masalah?
Kedua kasus ini lahir dari akar yang sama yaitu budaya tongkrongan yang menganggap candaan mesum tentang tubuh perempuan itu lucu dan tidak berbahaya. Keduanya sama-sama menganggap lucu atau biasa saja objektifikasi terhadap tubuh perempuan.
Dalam obrolan semacam itu, tubuh perempuan dijadikan semacam “barang review”: pinggul, dada, atau bagian intim lainnya dibahas seolah-olah sedang menilai barang. Dampaknya secara tak langsung yaitu muncul pemikiran kalau perempuan bukan lagi manusia utuh dengan pikiran, perasaan, dan martabat, melainkan sekadar objek seksual atau seonggok tubuh saja.
Bahayanya, ketika kekerasan seksual dikemas dalam bentuk rape joke—seperti kata “mainin”, “gasak”, atau fantasi liar lainnya—otak kita pelan-pelan terbiasa. Batas antara candaan dan tindakan nyata pun mengabur, semua itu selalu berhasil disembunyikan di balik dalih “cuma bercanda.”
Pola ini terkonfirmasi langsung dari mulut pelaku. Mengutip Jawa Pos, salah satu terduga dalam kasus FHUI, Valen, dalam sidang terbuka pada 13 April 2026 mengaku terang-terangan: “Tujuan dari ucapan yang saya sampaikan adalah hanya sekadar menimbulkan diskusi di grup… Saya mengaku bahwa saya tidak berpikir panjang… cuma bercanda.” Ia berdalih niatnya hanya “mancing obrolan” agar grup lebih ramai.
Pernyataan tersebut adalah cermin sempurna dari pembenaran kolektif seperti “ah namanya juga bercandaan cowok” atau “tongkrongan cowok memang begitu.” Akibatnya ada tekanan sosial terhadap sesama laki-laki, yang tidak ikut tertawa akan dicap “nggak asyik” atau “kaku”. Akibatnya, grup chat hingga lagu-lagu seperti “Erika” berubah menjadi ruang aman untuk melampiaskan agresi tanpa takut konsekuensi.
Bagaimana Candaan Bisa Berujung Kepada Kekerasan
Korelasi antara candaan dan kekerasan punya fakta ilmiah. Ryan dan Kanjorski (1998) dalam studinya terhadap 399 mahasiswa menemukan bahwa kenikmatan terhadap lelucon seksis berkorelasi positif dengan sikap mendukung pemerkosaan dan agresi seksual. Laki-laki yang menikmati joke semacam itu cenderung lebih agresif terhadap perempuan.
Sejalan dengan itu, penelitian Yasmine dan Gusnita (2024) di Indonesia menunjukkan bagaimana mahasiswa menggunakan teknik netralisasi untuk membenarkan perilaku mereka. Dengan dalih “cuma ikut teman” atau “ini tanda keakraban”, pelecehan verbal yang dibungkus candaan akhirnya tampak normal.
Normalisasi inilah yang memperkuat lingkaran setan. Pembelaan seperti “jangan lebay” membuat pelaku merasa aman, sementara korban dipaksa merasa “terlalu sensitif”. Dampaknya bagi perempuan, bisa menciptakan rasa tidak aman yang konstan di mana pun mereka berada. Bahkan, banyak perempuan mulai terjebak dalam self-objectification—memandang dirinya sendiri sebagai objek karena terbiasa diposisikan demikian.
Baca juga: Meme Cangkul dan Kapak: Kekerasan terhadap Perempuan Bukan Bahan Candaan
Ironisnya, budaya toxic ini justru lahir di lingkungan calon penegak hukum yang seharusnya paham etika dan keadilan. Kita tidak bisa lagi pura-pura ini hal sepele. Jika kita masih tertawa saat tubuh perempuan dijadikan bahan lelucon, kita sedang menyiram benih kekerasan. Setiap kali kita diam saat teman bercanda mesum, kita sedang ikut merawat akar masalahnya.
Sudah saatnya kita berhenti. Berhenti menormalisasi rape jokes dan objektifikasi. Berani tegur kalau sebuah joke membuat perempuan merasa terancam, itu sudah bentuk dari pelecehan. Mulai dari tongkrongan kecil, dari grup chat, hingga lagu-lagu kampus, katakan langsung “Bro, ini nggak lucu.” Karena perubahan besar dimulai dari satu teguran yang kita berani suarakan.
Referensi:
- Ryan, K.M., Kanjorski, J. The Enjoyment of Sexist Humor, Rape Attitudes, and Relationship Aggression in College Students. Sex Roles 38, 743–756 (1998). https://doi.org/10.1023/A:1018868913615
- Yasmine, A. F., & Gusnita, C. (2024). Fenomena Jokes Seksis Mahasiswa Sebagai Bentuk Normalisasi Pelecehan Seksual Secara Verbal. Ranah Research : Journal of Multidisciplinary Research and Development, 6(4), 528-536. https://doi.org/10.38035/rrj.v6i4.846
- Jawapos.com. (2026, 14 April). Pengakuan terduga pelaku pelecehan seksual FH UI: Niat bercanda untuk ada pembahasan di grup. Jawapos.com.https://www.jawapos.com/nasional/2604140168/pengakuan-terduga-pelaku-pelecehan-seksual-fh-ui-niat-bercanda-untuk-ada-pembahasan-di-grup
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel





Comments are closed.