Fri,4 September 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Top News
  3. Kejagung sita aset Dadan Hindayana senilai Rp8,43 miliar

Kejagung sita aset Dadan Hindayana senilai Rp8,43 miliar

kejagung-sita-aset-dadan-hindayana-senilai-rp8,43-miliar
Kejagung sita aset Dadan Hindayana senilai Rp8,43 miliar
service

Jakarta (ANTARA) – Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset milik tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Tahun Anggaran 2025–2026.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, mengatakan aset yang disita antara lain milik mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dengan nilai diperkirakan mencapai Rp8,43 miliar.

“Penyitaan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis pada Badan Gizi Nasional,” katanya.

Dari Dadan yang menjabat Kepala BGN pada Agustus 2024 hingga 2 Juni 2026, penyidik menyita aset dengan estimasi nilai Rp8.436.069.815.

Aset tersebut antara lain satu jam tangan Rolex dengan estimasi nilai Rp300 juta dan satu unit Toyota Innova Zenix.

Penyidik juga menyita uang tunai dalam berbagai mata uang dari Dadan, termasuk 240 ribu dolar AS yang ditemukan di dalam mobil Suzuki Carry pikap di lantai B1 Apartemen Sentul Tower, Sentul City.

Selain itu, uang tunai 20 ribu dolar AS dan sejumlah uang rupiah ditemukan di dalam mobil Honda WR-V, sedangkan dari Toyota Avanza ditemukan uang tunai Rp24,5 juta. Penyidik turut menyita uang tunai lainnya sebesar Rp540,29 juta.

Dari tersangka Sony Sonjaya, Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi periode 17 September 2025 hingga 2 Juni 2026, penyidik menyita satu jam tangan Bell & Ross serta sejumlah perhiasan dan batu permata.

Barang yang disita antara lain cincin dengan batu safir biru alami, rubi alami, dan hessonite alami serta sejumlah cincin dan satu batu permata berwarna biru muda transparan.

Sementara itu, dari tersangka Asep Yusuf Somantri yang merupakan pihak swasta, penyidik menyita satu unit BMW 740 LI AT dan satu unit Toyota Alphard 2.5X A/T.

Penyidik juga menyita uang tunai 8.658 dolar AS dan 1.800 dolar Singapura dari Asep.

Anang mengatakan seluruh aset tersebut telah mendapatkan persetujuan penyitaan dari ketua pengadilan negeri.

“Seluruh aset yang disita nantinya akan difungsikan sebagai pembayaran uang pengganti dalam penanganan perkara a quo,” ujarnya.

Penyitaan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Nomor Prin-33/F.2/Fd.2/05/2026 tanggal 29 Mei 2026.

Baca juga: Kejagung periksa ASN BGN terkait kasus korupsi MBG

Baca juga: Kejagung ingatkan batasan pengajuan praperadilan eks Wakil Kepala BGN

Baca juga: Kejagung periksa “supplier” ompreng terkait kasus MBG

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.