Sat,18 April 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Opinion
  3. Keragaman Gender di Bugis Bisa Punah Jika Tak Ada Yang Mengurusnya, Butuh Keterlibatanmu

Keragaman Gender di Bugis Bisa Punah Jika Tak Ada Yang Mengurusnya, Butuh Keterlibatanmu

keragaman-gender-di-bugis-bisa-punah-jika-tak-ada-yang-mengurusnya,-butuh-keterlibatanmu
Keragaman Gender di Bugis Bisa Punah Jika Tak Ada Yang Mengurusnya, Butuh Keterlibatanmu
service

Yang menarik dari Suku Bugis adalah, suku ini tidak menganut kepercayaan gender yang biner atau hanya laki-laki dan perempuan, tapi mereka mempercayai 5 gender yang berbeda.

Selain oroane (laki-laki), dan makkunrai (perempuan), dalam kepercayaan suku adat Bugis, mereka mempercayai terdapat lima  gender lain, yakni Calalai (perempuan yang menyerupai laki-laki), dan Calabai (laki-laki yang menyerupai perempuan), dan juga Bissu (perpaduan antara laki-laki dan perempuan). 

Dengan ini suku Bugis memiliki pemahaman gender yang inklusif daripada suku-suku lain di Indonesia.

Suku Bugis, adalah bagian dari Suku Melayu Deutero yang bermigrasi dari Indocina Utara sekitar 500 SM, menggunakan istilah “To Ugi” untuk identitas diri mereka sejak zaman kerajaan kuno. 

Tradisi perantauan ini berlanjut hingga kini, dengan diaspora Bugis menyebar ke Sumatra, Jawa, hingga Australia dan Madagaskar, mempertahankan budaya sambil beradaptasi di tempat baru. Fenomena ini mencerminkan ketangguhan etnis Bugis dalam menghadapi dinamika sosial modern.

Masyarakat Suku Bugis merupakan salah satu dari suku yang masih mempertahankan adat dan istiadat serta kebudayaan di Indonesia. Nilai-nilai dapat diambil dalam kearifan lokal terkandung pada suku Bugis yakni, terdapat satu sistem yang berlaku di Indonesia, yaitu sistem gender yang diterapkan pada masyarakat suku Bugis.

Perlu dipahami perbedaan mendasar antara jenis kelamin dan gender. Jenis kelamin bersifat biner, ditandai oleh organ genital yang dimiliki seseorang sejak lahir, yakni penis atau vagina. Di sisi lain, gender atau identitas gender merupakan pusat dari identitas diri. Identitas ini lebih mengarah pada kepribadian seseorang serta bentuk ekspresinya. 

Konsep identitas gender begitu kompleks, tidak terbatas pada dua kutub semata, sebagaimana terlihat pada sistem gender Suku Bugis yang tak hanya mengenal Oroane dan Makkunrai.

Baca juga: Perempuan Bugis Hadapi Stigma Ana’ Dara Toa, Butuh Kesadaran Gender Kikis Malinformasi Berbasis Misogini

Sistem gender Suku Bugis menawarkan inspirasi kesetaraan modern, seperti ditegaskan pakar antropologi Sharyn Graham Davies “Bugis mengakui lima gender sejak berabad-abad, melampaui biner Barat.”

Dalam tradisi Bugis, fleksibilitas gender jadi teladan kesetaraan seperti Oroane mencari nafkah, Makkunrai mengurus rumah, namun kedudukan tetap perempuan dihormati sebagai martabat keluarga. Calalai sendiri adalah sebutan untuk (perempuan maskulin) mengambil peran laki-laki, Calabai (laki-laki feminin) sebaliknya, sementara Bissu  menggabungkan antara keduanya secara seimbang sebagai sosok suci.

“Nilai-nilai kesetaraan gender telah ada lama di budaya Bugis-Makassar, seperti ‘sipakatau, sipakalebbi, sipakainge’ yang menekankan saling hormat bilateral,” ujar Dian Aditya Ning Lestari, mahasiswa S2 Kajian Gender Universitas Hasanuddin.

Suku Bugis di Sulawesi Selatan menyimpan tradisi unik melalui Bissu, pemimpin agama transvestit yang merepresentasikan keragaman gender dan agama secara bersamaan di Indonesia. Konsep “Yang Dipersepsikan” dalam kajian liminalitas menekankan pentingnya memahami dan menceritakan ulang sejarah ini, karena identitas gender bersifat dinamis dan transisi.

Tradisi Bissu mengungkap kompleksitas distribusi kekuasaan dalam komunitas, di mana mereka memegang otoritas ritual meski berada di luar norma biner laki-perempuan. Ini menjadi kunci dekolonisasi identitas gender, dengan mengakui keragaman sebagai akar budaya Indonesia bukan dikotomi ala penjajah Barat.

Jejak kolonialisme terlihat jelas dalam catatan Antonio de Paiva, pedagang dan misionaris Portugis yang mengunjungi Sulawesi pada 1540-an. Ia menyatakan “rasa jijik” terhadap praktik Bissu yang dianggap homoseksual, dipengaruhi latar belakang Kristen Ortodoksnya (Pelras 1996 dalam Davies 2018b). Narasi ini mengajak kita re-evaluasi persepsi modern demi inklusi budaya hari ini.

Baca juga: Tradisi dan Budaya Bugis Mengakui Keberagaman Identitas Gender dan Seksualitas

Selain fakta bahwa Kekristenan datang ke Sulawesi Selatan dan menilai ‘nilai-nilai lokal’ sebagai menyimpang, kedua catatan perjalanan ini menunjukkan bahwa keberadaan Bissu dalam agama dan budaya Bugis telah ada sejak tahun 1500-an.

Dengan demikian, hal ini membuktikan bahwa hibriditas antara ‘yang dipahami’ dan ‘yang dialami’ itu kompleks. Untuk lebih memahami ‘Yang Dialami’, perlu untuk meneliti hubungan antara agama dan gender, secara mendalam pada distribusi kekuasaan. Seperti yang ditulis dalam buku Morny Joy, Gender & Religion: A Volatile Mixture, agama dan gender berada dalam sistem kekuasaan yang direpresentasikan dalam masyarakat, dan membentuk hubungan struktural yang dapat dilihat dari praktik simbolik dan material. 

Oleh karena itu, kita dapat menggambarkan ‘Yang Dialami’ dari ritual, sosial, dan kosmologi agama atau kepercayaan seperti yang dijelaskan dalam ‘Yang Dialami’ dan ‘Yang Dipahami’ (2006).

Islamisasi Ubah Norma Gender

Pergeseran pluralisme gender Bugis menjadi binerisme dimulai abad ke-17, dipercepat oleh Operasi Toba 1966 yang mendalami Islamisasi Sulawesi Selatan. 

Sebagaimana telah diceritakan dalam sejarah, Islamisasi Bugis sebenarnya telah terjadi sejak abad ke-17, selama masa kerajaan Gowa dan Tallo.

Di Bugis, Islamisasi terjadi secara menyeluruh karena merupakan ciri khas dari atas ke bawah, dari kerajaan dan kemudian kepada rakyat. Raja Tallo VI, yang disebut I Mallikang Daeng Nyonri Karaeng Katanga, masuk Islam pada tahun 1605.

Raja Tallo juga diberi gelar Arab: Sultan Abdullah Awwalul Islam. Setelah itu, Raha Gowa XIV yang bernama I Mangarangi Daeng Manrabia menerima nama Arab Sultan Awaluddin. Dua tahun kemudian, seluruh penduduk Gowa dan Tallo memeluk Islam (Patunru, 1967 dalam Pabbajah 2012, 407).

Selanjutnya, Operasi Toba (Operasi Taubat) diprakarsai oleh Kahar Muzakar (DI/TII) pada tahun 1966, yang menargetkan komunitas Bissu. Mereka dianggap tidak sesuai dengan ajaran Islam karena homoseksualitas dan ritual yang dianggap ‘sesat’. Gerakan ini memaksa Sanros dan Bissu untuk menjadi ‘laki-laki’; mereka yang menolak dibunuh dalam Operasi Toba. Semua perlengkapan upacara dibakar dan ditenggelamkan ke laut

Kekuasaan Ritual Hilang

Bissu kemudian kehilangan otoritas tradisional ritual yang menurun drastis. Kini bertahan dari salon kecantikan, rias pengantin, dan upacara adat sporadis. Mereka tak lagi tinggal di rumah bangsawan Arajang.

Bissu, sebagai pemegang otoritas tradisional dalam masyarakat Bugis, Sulawesi Selatan, mengalami penurunan drastis dalam kekuasaan ritual mereka. Mereka yang dulunya dihormati sebagai perantara antara dunia manusia dan dewa-dewa, kini harus mencari nafkah dari salon kecantikan, rias pengantin, dan upacara adat sporadis.

Perubahan ini tidak hanya mempengaruhi status sosial Bissu, tetapi juga mengerosi nilai-nilai tradisional dan spiritualitas masyarakat Bugis. Rumah-rumah bangsawan Arajang, yang dulunya menjadi tempat tinggal Bissu, kini ditinggalkan dan menjadi saksi bisu kejayaan masa lalu.

Penurunan kekuasaan ritual Bissu juga mempengaruhi identitas dan keberlanjutan tradisi Bugis. Mereka harus beradaptasi dengan perubahan zaman dan

Kondisi Krisis Regenasi

Absennya generasi muda dalam melanjutkan tradisi Bissu menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan budaya Bugis. 

Meninggalnya Puang Matowa Saidi pada tahun 2011 meninggalkan kekosongan kepemimpinan yang belum terisi dengan memadai.

Puang Matowa Saidi adalah sosok yang sangat dihormati dalam masyarakat Bugis, dan kepergiannya meninggalkan kesenjangan besar dalam struktur kepemimpinan Bissu. Tanpa regenerasi yang memadai, tradisi dan nilai-nilai spiritual Bugis terancam punah.

Kurangnya minat generasi muda untuk melanjutkan tradisi Bissu, Perubahan nilai dan gaya hidup modern yang membuat tradisi Bissu kurang relevan. Kurangnya dukungan dan promosi dari pemerintah dan masyarakat untuk melestarikan tradisi Bissu. Perubahan dapat terlaksana bila meningkatkan kesadaran dan apresiasi generasi muda terhadap tradisi Bissu.

Tradisi Bissu sendiri dianggap kurang relevan oleh generasi muda, dikarenakan terjadinya perubahan nilai dan gaya hidup modern yang membuat tradisi Bissu kurang relevan. 

Selain itu juga upaya masyarakat Bugis, dan pemerintah untuk mendukung tradisi Bissu sebagai bagian dari kekayaan budaya.

Foto: YouTube Unhas TV

(Editor: Luviana Ariyanti)

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.