Thu,30 July 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Lentera
  3. Ketika Aktivis Dibungkam, Demokrasi dan Lingkungan Sama-sama Terancam

Ketika Aktivis Dibungkam, Demokrasi dan Lingkungan Sama-sama Terancam

ketika-aktivis-dibungkam,-demokrasi-dan-lingkungan-sama-sama-terancam
Ketika Aktivis Dibungkam, Demokrasi dan Lingkungan Sama-sama Terancam
service

Mubadalah.id – Seorang teman mengaku takut untuk menyuarakan keadilan lewat media sosial. Ia khawatir akan mendapat ancaman, teror, maupun bentuk perlakuan jahat lainnya. Ketakutannya ini bukan tanpa dasar, sebab sudah sering kita temui peristiwa pembungkaman terhadap aktivis maupun masyarakat yang menyuarakan keadilan, kebenaran dan kemaslahatan.

Peristiwa yang paling mencolok tentu saja penyiraman air keras yang dilakukan oleh anggota TNI kepada aktivis pembela HAM, Andrie Yunus. Nah, teman saya itu takut jika apa yang terjadi pada Andrie menimpa dirinya.

Apabila warga negara sudah tak mau lagi menyuarakan kritik terhadap kebijakan yang menindas nasib rakyat kecil, tentu ini menjadi alarm bahaya bagi nasib demokrasi negara kita. Lebih-lebih ketakutan untuk menyuarakan ketidakadilan terpicu oleh maraknya kasus pembungkaman yang tak kunjung usai.

Fenomena tersebut menunjukkan bahwa pembungkaman pada era digital telah bergeser dari sekadar penggunaan kekerasan represif menuju mekanisme yang lebih subtil. Selain intimidasi fisik, pembungkaman kini berlangsung melalui delegitimasi opini, serangan terkoordinasi di media sosial, doxing, kriminalisasi berbasis regulasi yang multitafsir, serta pembentukan opini publik yang mendiskreditkan kelompok kritis.

Bentuk-bentuk ini menciptakan chilling effect. Yakni situasi ketika masyarakat memilih membatasi ekspresi diri karena khawatir menghadapi konsekuensi hukum, sosial, maupun ekonomi. Dalam konteks demikian, kebebasan berekspresi memang masih tampak ada, tetapi ruang demokrasi sesungguhnya terus menyempit.

Demokrasi Lingkungan

Padahal, demokrasi idealnya menjamin ruang bagi warga untuk menyuarakan kepentingan, termasuk dalam menjaga lingkungan hidup. Namun, realitas di lapangan sering menunjukkan hal sebaliknya. Aktivis lingkungan, petani, dan nelayan yang berupaya mempertahankan ruang hidup justru kerap menghadapi tekanan, kriminalisasi, hingga kekerasan dari aparat negara.

Fenomena ini tidak hanya mencerminkan penyempitan ruang demokrasi, tetapi juga memperlihatkan bagaimana penyelenggara negara dapat berperan aktif – baik secara langsung maupun tidak langsung – dalam merusak lingkungan melalui kebijakan yang tidak adil dan relasinya dengan oligarki ekonomi.

Dalam berbagai konflik agraria dan lingkungan di Indonesia, pola yang muncul relatif seragam. Masyarakat lokal menolak proyek yang mengancam lingkungan. Lalu berhadapan dengan aparat keamanan yang mengawal kepentingan investasi. Bentuknya pun beragam, mulai dari intimidasi, penangkapan, hingga kekerasan fisik.

Aparat keamanan seringkali melemahkan gerakan masyarakat dengan mempergunakan instrumen hukum seperti pasal karet dalam regulasi informasi atau ketertiban umum. Dalam banyak kasus, hukum tidak lagi berfungsi sebagai pelindung, tetapi sebagai alat untuk membungkam.

Setidaknya 1.131 kasus kekerasan dan kriminalisasi telah terjadi terhadap pejuang lingkungan sepanjang 2014–2024. Ini menurut catatan Data Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI). Angka ini memperlihatkan bahwa ancaman terhadap aktivis terjadi secara konsisten dalam jangka panjang.

Salah satu contoh nyata pembungkaman terhadap aktivis lingkungan dan petani dapat kita lihat dalam konflik pembangunan pabrik semen di kawasan Pegunungan Kendeng. Warga, khususnya para petani, menolak proyek tersebut karena kekhawatiran merusak sumber air dan mengancam keberlanjutan pertanian mereka. Selain itu, nama Daniel Frits Maurits Tangkilisan, yang akrab kita sapa Daniel, juga salah satu dari sekian banyak aktivis lingkungan yang dikriminalisasi karena memperjuangkan kelestarian alam di Indonesia.

Bagaimana Gramsci Melihat Ini?

Fenomena ini dapat kita pahami lebih dalam melalui teori hegemoni Antonio Gramsci. Gramsci menjelaskan bahwa kekuasaan bekerja melalui dua mekanisme, yakni dominasi (coercion) dan hegemoni (consent).

Dominasi tampak dalam penggunaan aparat negara untuk menekan perlawanan. Sementara hegemoni bekerja melalui pembentukan narasi yang membuat kebijakan tampak sah dan tak terbantahkan. Dalam konteks lingkungan, narasi “pembangunan”, “investasi”, dan “pertumbuhan ekonomi” sering mereka gunakan untuk melegitimasi proyek-proyek yang merusak alam.

Di sinilah peran penyelenggara negara menjadi krusial sekaligus problematis. Penyelenggara negara tidak selalu netral. Dalam banyak kasus, ia justru menjadi aktor yang memfasilitasi kepentingan oligarki yakni kelompok elite ekonomi yang memiliki akses besar terhadap sumber daya dan kebijakan publik. Melalui regulasi yang longgar, pemberian izin eksploitasi, hingga perlindungan aparat terhadap proyek-proyek tertentu, pemerintah turut berkontribusi pada kerusakan lingkungan.

Relasi antara penyelenggara negara dan oligarki ini seringkali bersifat simbiotik. Perusahaan besar membutuhkan legitimasi dan perlindungan negara untuk menjalankan operasinya, sementara negara memperoleh keuntungan ekonomi, baik dalam bentuk investasi, pajak, maupun stabilitas politik jangka pendek. Namun, hubungan ini sering mengorbankan masyarakat lokal dan lingkungan. Ketika konflik muncul, negara cenderung berpihak pada kepentingan modal dibandingkan pada warga yang terdampak.

Kondisi ini, menurut perspektif Gramsci, mencerminkan keberhasilan hegemoni kelas dominan. Kebijakan yang sebenarnya merugikan masyarakat dapat diterima sebagai sesuatu yang “wajar” karena terbungkus dalam narasi pembangunan. Sementara itu, suara kritis dari aktivis lingkungan diposisikan sebagai gangguan terhadap stabilitas proyek. Di sinilah pembungkaman demokrasi terjadi. Bukan hanya melalui kekerasan, tetapi juga melalui delegitimasi wacana.

Pembungkaman terhadap Aktivis

Peran negara dalam kerusakan lingkungan juga terlihat dari kebijakan yang bias terhadap eksploitasi sumber daya alam. Misalnya, pemberian konsesi tambang atau perkebunan skala besar tanpa mempertimbangkan daya dukung lingkungan dan hak masyarakat adat. Kebijakan semacam ini seringkali negara ambil dengan dalih percepatan pembangunan, namun mengabaikan prinsip keadilan ekologis. Dalam jangka panjang, kerusakan yang ditimbulkan justru lebih besar daripada manfaat ekonomi yang diperoleh.

Pembungkaman terhadap aktivis lingkungan, lebih jauh, tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga pada kualitas demokrasi secara keseluruhan. Ketika ruang partisipasi menyempit, maka mekanisme kontrol terhadap kekuasaan menjadi lemah. Kebijakan publik tidak lagi mencerminkan kepentingan bersama, melainkan kepentingan segelintir elite. Dalam situasi seperti ini, demokrasi kehilangan substansinya dan hanya tersisa sebagai prosedur formal.

Ironisnya, mereka yang disumpal justru adalah pihak yang berupaya menjaga keberlanjutan. Petani yang mempertahankan lahan, nelayan yang menjaga laut, dan aktivis yang mengadvokasi lingkungan pada dasarnya sedang menjalankan fungsi sosial yang penting bagi masyarakat. Mereka bukan penghambat pembangunan, melainkan penjaga keseimbangan antara ekonomi dan ekologi. Namun, dalam logika pembangunan yang dikuasai oligarki, suara mereka sering dianggap tak berguna.

Arah Demokrasi

Lantas, bagaimana agar kita keluar dari situasi seperti ini. Tentu kita memerlukan perubahan mendasar dalam cara negara memandang pembangunan dan demokrasi. Penyelenggara negara harus kembali pada fungsi utamanya sebagai pelindung warga, bukan fasilitator kepentingan elite oligarki.

Reformasi kebijakan lingkungan, hingga penguatan perlindungan hukum bagi aktivis pro lingkungan. Selain itu, transparansi dan partisipasi publik harus kita perluas agar keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan kepentingan bersama.

Isu ini bukan hanya tentang lingkungan, tetapi tentang arah demokrasi itu sendiri. Jika penyelenggara negara terus membiarkan – atau bahkan terlibat dalam – pembungkaman suara kritis demi kepentingan oligarki, maka yang terancam bukan hanya kelestarian alam, tetapi juga masa depan demokrasi.

Sebaliknya, jika penyelenggara negara mampu membuka ruang dialog dan melindungi para penjaga keadilan lingkungan, maka demokrasi tidak hanya akan hidup, tetapi juga memberi harapan bagi keberlanjutan bumi dan keadilan sosial. []

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.