Ratusan nelayan pesisir Bintan berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) untuk menolak rencana penambangan pasir laut berkedok pengelolaan sedimentasi, Selasa (12//5/26). Selain merusak ekosistem, rencana itu akan berdampak pada sumber penghidupan nelayan. Para nelayan datang menggunakan truk dari berbagai pulau dan menempuh perjalanan dua jam. “Nelayan rela tidak melaut untuk ikut menyuarakan aspirasi penolakan, ini belum semuanya turun,” kata Rudi Herdiawan, Ketua Aliansi Nelayan Pesisir Bintan-Lingga juga koordinator aksi itu. Para nelayan bergantian berorasi dengan membentangkan spanduk bernada protes. Mereka juga membubuhkan tanda-tangan di atas spanduk berukuran besar sebagai bukti penolakan. “Kalau laut kita sudah dikeruk, pasti rusak. Kemana lagi kita mencari makan, keluarga kita hidup dari nelayan ini, anak-anak kita sekolah dari nelayan ini,” kata Mardialis, seorang nelayan dalam orasinya. Sekitar 15 menit kemudian, Misni, Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri keluar temui para peserta aksi. Di hadapan Misni, nelayan menyampaikan kekesalan karena merasa dibohongi. Nelayan bilang, saat aksi pertama Misni berjanji datang ke kampung nelayan untuk melihat dampak pengerukan pasir laut. Hingga aksi kedua ini, Misni tak kunjung datang. “Sebenarnya kami kecewa terhadap ibu (Misni), kami bertanya apakah pemerintah daerah ini mendukung nelayan atau mendukung perusahaan, kami minta hari ini keputusan segera untuk menghentikan aktivitas sedimentasi laut di perairan Numbing,” kata Adit orator lainnya. Misni berjanji menemui warga di Pelabuhan Kijang Bintan, tempat nelayan menjual hasil tangkapan dan meneruskan tuntutan mereka ke pemerintah pusat. “Besok saya janji akan datang kesana bersama KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan).” Keesokan harinya nelayan kembali berkumpul di Pelabuhan Kijang. Dalam pertemuan di…This article was originally published on Mongabay
Khawatir Perairan Rusak, Nelayan Tolak Tambang Pasir di Laut Bintan
Khawatir Perairan Rusak, Nelayan Tolak Tambang Pasir di Laut Bintan





Comments are closed.