Ratusan warga Desa Cindaga, Kecamatan Kebasen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) mendatangi lokasi tambang pasir di Sungai Serayu, Selasa (17/8/26). Mereka mendesak penyetopan aktivitas tambang pasir laut di sana. Sarno, koordinator aksi mengatakan, aktivitas tambang pasir dalam dua bulan itu resahkan warga. “Kami khawatir penambangan tersebut dapat meningkatkan risiko erosi dan longsor, terutama nanti pada saat musim penghujan datang. Kami menolak tambang pasir menggunakan mesin,” katanya Keresahan warga itu cukup beralasan. Dulu, longsor pernah terjadi hingga paksa beberapa warga pindahkan rumah. Kendati peristiwa itu berlangsung 30 tahun silam, dia dan warga lain masih mengingatnya. “Kami merasa resah, terancam, dan terganggu. Selama hampir 30 tahun kami masih ingat kejadian longsor dulu, termasuk rumah warga yang sampai harus pindah beberapa kali,” katanya. Rasa was-was makin menjadi-jadi, karena pengambilan pasir di Sungai Serayu bertambah besar. “Bayangkan saja, di sini sudah ada 11 mesin penyedot pasir. Kami mencatat, awalnya hanya tiga mesin, kemudian bertambah delapan dan saat ini telah mencapai 11 mesin penyedot,”katanya. Sarno juga mendapat keluhan warga yang mencemaskan keselamatan anak-anak yang beraktivitas di sekitar lokasi. Setiap sore, banyak anak-anak melintas di kawasan tersebut untuk mengikuti kegiatan mengaji. Dia memperkirakan jumlah truk pengangkut pasir sekitar 50 unit truk ukuran besar. “Bisa dibayangkan bagaimana jalan yang dilewati truk tersebut,”ujarnya. Selain mendatangi lokasi tambang, dalam aksinya, warga juga memasang patok dan portal untuk menghalau kendaraan tambang masuk. Langkah itu warga lakukan setelah penambang ingkari hasil kesepakatan. “Kami sudah melalui jalur prosedural, sudah bertemu dengan Pemdes dan pihak penambang, bahkan sudah ada kesepakatan. Namun, akhirnya kesepakatan…This article was originally published on Mongabay
Khawatir Terdampak, Warga Tolak Tambang Pasir Sungai Serayu
Khawatir Terdampak, Warga Tolak Tambang Pasir Sungai Serayu





Comments are closed.