Biasanya, menjelang penyelenggaraan Muktamar NU, berbagai intervensi, isu, dan opini bermunculan untuk menjatuhkan lawan. Salah satu contohnya adalah Gerakan Abu Hasan menjelang Muktamar Cipasung yang menggiring opini publik melalui slogan ABG (Asal Bukan Gus Dur).
Namun, ketika NU memasuki abad kedua, dinamika semacam itu tidak lagi terdengar sekeras dahulu. Meskipun sebelumnya sempat terjadi gesekan antara kubu Sultan (Rais Aam) dan kubu Kramat (Tanfidziyah), konflik tersebut akhirnya berakhir dengan islah di Pondok Pesantren Lirboyo.
Menjelang penyelenggaraan Muktamar NU ke-35 yang rencananya akan dilaksanakan di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, justru muncul manuver yang menarik dari internal PBNU. Alih-alih disibukkan dengan pertarungan politik, PBNU mengemas semangat ihyā’ al-turāṡ (menghidupkan kembali khazanah keilmuan) melalui tradisi menulis. Para ulama NU berlomba-lomba melahirkan karya sebagai hadiah menyambut Muktamar ke-35. Siapa saja ulama tersebut dan karya apa yang lahir menjelang muktamar ini?

Yang pertama adalah Kiai Zulfa Musthofa dengan karyanya berjudul Ithāfu Ummah al-Muqtafā. Kitab ini merupakan kumpulan makalah Kiai Zulfa yang sebelumnya ditulis pada masa pandemi Covid-19, kemudian dihimpun menjadi sebuah kitab tebal yang diterbitkan oleh Nahdlatut Turats. Kitab tersebut pertama kali diluncurkan di Pondok Pesantren Darul Ulum, Rejoso, Peterongan, Jombang, pada Jumat, 19 Juni 2026.
Menurut penuturan Gus Ufik (Dr. dr. KH. M. Dzulfikar As’ad, M.Kes.) selaku tuan rumah, pada mulanya kitab ini direncanakan diluncurkan di Pondok Pesantren Zainul Hasan Genggong, Probolinggo. Namun karena Kiai Hasan Mutawakkil selaku pengasuh berhalangan hadir, acara akhirnya dipindahkan ke Pondok Pesantren Darul Ulum, Jombang.
Kitab ini memuat empat karya Kiai Zulfa, yaitu Al-Fatāwā yang membahas fatwa-fatwa kontemporer beserta proses istinbāṭ hukum dalam fikih; Ḍawābiṭ yang mengulas tradisi intelektual ulama NU dalam penetapan hukum fikih; Diqqatu al-Qannāṣī yang menjelaskan salah satu kalam Imam Syafi’i; serta Tuḥfah al-Qāṣī wa al-Dānī yang mengupas biografi Sayyidul Ulama Hijaz, Syekh Muhammad Nawawi bin Umar al-Bantani.
Terbitnya kumpulan karya ini dapat dipandang sebagai strategi Kiai Zulfa untuk mengajak para ulama kembali aktif menulis dan menerbitkan karya intelektual. Hal tersebut juga beliau sampaikan ketika kitab ini dibedah di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta, pada 10 Juli 2026. Dalam mukadimah sambutannya, Kiai Zulfa mengajak seluruh lapisan ulama untuk menghidupkan kembali semangat ihyā’ al-turāṡ, sebagaimana yang telah dicontohkan oleh para ulama terdahulu.

Yang kedua adalah Kiai Afifudin Dimyathi dengan kitabnya yang berjudul Kunūz ar-Raḥmān. Karya Gus Awis ini terbit setelah kitab tafsir Hidayatul Qur’an dan memiliki karakter yang cukup unik. Keunikan tersebut tampak pada pendekatan penafsirannya. Jika dalam Hidayatul Qur’an beliau lebih banyak menggunakan metode tafsir Al-Qur’an dengan Al-Qur’an (tafsīr al-Qur’ān bi al-Qur’ān), maka dalam Kunūz ar-Raḥmān pendekatannya lebih banyak berangkat dari realitas sosial yang dihadapi masyarakat, kemudian dikaitkan dengan ayat-ayat Al-Qur’an yang relevan.
Melalui pendekatan tersebut, kitab ini berupaya menunjukkan bahwa Al-Qur’an tetap relevan sebagai pedoman hidup manusia di setiap zaman. Selain itu, karya ini juga menjadi jawaban terhadap anggapan sebagian orientalis yang menganggap Al-Qur’an hanyalah produk masa lalu yang diperuntukkan bagi masyarakat Arab semata. Dalam perspektif Ulumul Qur’an, mayoritas ayat Al-Qur’an bersifat ‘amm (umum), sehingga membutuhkan penafsiran para ulama agar kandungannya dapat diaplikasikan dalam berbagai konteks kehidupan, termasuk bagi masyarakat non-Arab.
Dalam wawancara melalui WhatsApp dengan penulis, Gus Awis menjelaskan bahwa penyelesaian kitab Kunūz ar-Raḥmān sejatinya tidak diniatkan untuk bertepatan dengan Muktamar NU. Bahkan, proses penulisannya telah dimulai jauh sebelum muncul rencana Muktamar di Jombang maupun sebelum dinamika internal PBNU terjadi.
Menurut beliau, “Hanya saja saya memang ingin menyelesaikan penulisan kitab tersebut sebelum periode ini (masa khidmat di PBNU) berakhir dan sebagai pelengkap dari Tafsir Hidayatul Qur’an yang saya mulai dan selesaikan pada periode ini.”

Yang ketiga adalah Kiai Miftahul Akhyar dengan kitab Al-Futūḥāt ar-Raḥbāniyyah ‘alā Muqaddimah al-Jurumiyyah. Menurut penuturan Gus Nanal Ainal Fauz dari Pati, kitab ini direncanakan akan diluncurkan langsung oleh Rais Aam PBNU tersebut pada Muktamar ke-35 yang akan digelar pada akhir Agustus mendatang.
Dari sampulnya saja sudah dapat ditangkap gambaran umum isi kitab ini. Kiai Miftah tampaknya akan mengulas kitab Muqaddimah al-Jurumiyyah, salah satu kitab dasar ilmu nahwu, dengan memberikan ta’liq dan penjelasan yang bercorak tasawuf. Bagi kalangan santri, Jurumiyyah tentu bukan kitab yang asing. Ia menjadi pintu masuk untuk mempelajari ilmu alat dan membaca kitab kuning. Namun, bagaimana jadinya jika kaidah-kaidah nahwu dibaca melalui perspektif tasawuf?
Tentu pendekatan seperti ini akan menghadirkan warna baru yang menarik. Sebab, di balik kaidah-kaidah nahwu ternyata tersimpan hikmah kehidupan. Kapan manusia harus berada pada posisi rafa’, kapan harus naṣab, dan kapan harus jar—semuanya dapat dimaknai sebagai pelajaran spiritual tentang bagaimana manusia menempatkan dirinya di hadapan Allah dan sesama.
Bukankah hal seperti inilah yang menjadikan Muktamar NU kali ini layak dinantikan? Di tengah hiruk-pikuk dinamika organisasi, para ulama justru menghadiahkan karya-karya intelektual yang menunjukkan bahwa tradisi keilmuan tetap menjadi denyut utama Nahdlatul Ulama.





Comments are closed.