Wed,29 April 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Opinion
  3. KPAI Soroti Lemahnya Pengawasan Daycare, Kekerasan Anak Jadi Alarm Nasional

KPAI Soroti Lemahnya Pengawasan Daycare, Kekerasan Anak Jadi Alarm Nasional

kpai-soroti-lemahnya-pengawasan-daycare,-kekerasan-anak-jadi-alarm-nasional
KPAI Soroti Lemahnya Pengawasan Daycare, Kekerasan Anak Jadi Alarm Nasional
service

Jakarta, NU Online

Kasus kekerasan terhadap anak di sebuah daycare di Yogyakarta menjadi sorotan serius. Praktik tersebut diduga berlangsung lama dan dilakukan secara terstruktur, bahkan diwariskan antar pengasuh dari generasi sebelumnya.

Komisioner KPAI, Ai Rahmayanti, yang mengampu klaster Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, menilai isu kekerasan dan kelalaian di daycare semakin mengemuka seiring meningkatnya kebutuhan layanan pengasuhan anak.

Namun, pertumbuhan jumlah daycare belum diimbangi dengan penguatan tata kelola, pengawasan, serta standar perlindungan anak yang memadai.

“Karena itu, KPAI melihat ini bukan sekadar kasus terpisah, melainkan sinyal adanya persoalan sistemik dalam ekosistem pengasuhan anak,” ungkap Ai kepada NU Online, Rabu (29/4/2026).

Dalam beberapa tahun terakhir, pola yang muncul menunjukkan persoalan berulang, seperti lemahnya pengawasan, pengasuh yang belum kompeten, ketiadaan sistem perlindungan anak (child safeguarding), hingga layanan yang beroperasi tanpa standar kuat.

Menurutnya, meningkatnya pelaporan kasus bisa dimaknai dua hal: adanya peningkatan kejadian atau tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk melapor.

KPAI mencatat sejumlah faktor dominan pemicu kekerasan di daycare, antara lain lemahnya sistem inspeksi, pengasuh yang tidak terlatih atau tersertifikasi, budaya disiplin berbasis kekerasan, rasio pengasuh dan anak yang tidak ideal, serta belum adanya standar nasional perlindungan anak di daycare.

“Ketika daycare tumbuh lebih cepat daripada sistem pengawasannya, maka risiko juga ikut meningkat,” ujarnya.

KPAI juga menilai fenomena ini berpotensi sebagai “gunung es”. Anak usia dini merupakan kelompok rentan yang kerap tidak mampu mengungkapkan pengalaman kekerasan secara utuh.

“Artinya, angka yang terlaporkan kemungkinan belum menggambarkan situasi sebenarnya. Dalam isu daycare, potensi kasus tersembunyi cukup tinggi,” imbuhnya.

Bentuk pelanggaran yang terjadi pun beragam, mulai dari kekerasan fisik, verbal, hingga emosional, serta penelantaran dan praktik pengasuhan yang tidak sesuai tahap perkembangan anak.

“Pada anak usia dini, kekerasan emosional dan pengabaian juga berdampak serius, meski sering tidak terlihat,” jelasnya.

Ia menambahkan, kekerasan kerap dinormalisasi sebagai metode disiplin, seperti penggunaan ancaman, perlakuan kasar, hingga pengabaian akibat kelelahan pengasuh atau rasio yang tidak seimbang.

“Permasalahan ini bukan hanya tindakan individu, tetapi juga budaya pengasuhan yang keliru dan tidak dikoreksi oleh sistem,” paparnya.

Tanda kekerasan pada anak usia dini umumnya terlihat melalui perubahan perilaku, seperti takut ke daycare, menangis berlebihan, gangguan tidur dan makan, hingga perubahan sikap menjadi lebih pendiam atau agresif.

“Kami menekankan pentingnya membaca perubahan perilaku anak sebagai sinyal, karena pada usia dini perilaku adalah bahasa pertama trauma,” tuturnya.

KPAI mendorong agar sertifikasi pengasuh menjadi syarat minimum operasional daycare. Menurutnya, pengasuhan anak usia dini bukan pekerjaan informal biasa, melainkan menyangkut keselamatan dan hak anak.

“Kompetensi pengasuh harus dijamin melalui sistem, bukan hanya bergantung pada niat baik lembaga,” tegasnya.

Terkait regulasi, Ai menilai persoalan utama bukan ketiadaan aturan, melainkan fragmentasi kebijakan. Daycare berada di persimpangan sektor pendidikan, sosial, dan usaha tanpa kerangka pengawasan nasional yang terintegrasi.

Akibatnya, muncul celah dalam pengawasan, termasuk kesalahpahaman bahwa izin usaha sudah menjamin kualitas layanan anak. “Yang dibutuhkan bukan sekadar menambah regulasi, tetapi membangun tata kelola yang utuh,” tandasnya.

KPAI juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor, melibatkan Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, UPT PPA, aparat penegak hukum, serta pihak terkait lainnya. “Koordinasi ini masih perlu diperkuat secara sistemik, tidak hanya saat kasus muncul,” ujarnya.

KPAI mengusulkan sejumlah langkah mendesak, antara lain pembentukan sistem perizinan nasional daycare, audit menyeluruh terhadap seluruh daycare, penerapan wajib child safeguarding, sertifikasi pengasuh sebagai syarat izin, serta pengawasan berkala.

Dengan demikian, daycare tidak semestinya dipandang sekadar jasa penitipan anak, melainkan layanan yang berkaitan langsung dengan pemenuhan hak dan perlindungan anak.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.