- Kamis, 30 Juli 2026 22:21 WIB
KPK tahan empat tersangka kasus korupsi asuransi Jasindo
Tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembayaran komisi asuransi perkapalan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) oleh PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) tahun 2015–2020, Untung Hadi, mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026). KPK menahan empat tersangka, yakni Direktur PT Asuransi Jasindo periode 2013–2018 Untung Hadi, Manajer Manajemen Risiko Biro Enterprise Risk Management dan Litbang PT Pelayaran Nasional Indonesia periode 2012–2015 Eko Yuni Triyanto, Direktur PT Inovasi Vahana Indonesia periode 2015–2020 Yohannes Priyo, serta Komisaris PT Nusantara Proteksi Mandiri Zulchaibar yang diduga terlibat dalam kasus korupsi penunjukan langsung PT Asuransi Jasindo sebagai penyedia asuransi perkapalan PT Pelni tahun 2015–2020 yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp15,6 miliar. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/kye
KPK tahan empat tersangka kasus korupsi asuransi Jasindo
Tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembayaran komisi asuransi perkapalan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) oleh PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) tahun 2015–2020, Zulhaibar (tengah) bersama Eko Yuni Triyanto (kedua kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026). KPK menahan empat tersangka, yakni Direktur PT Asuransi Jasindo periode 2013–2018 Untung Hadi, Manajer Manajemen Risiko Biro Enterprise Risk Management dan Litbang PT Pelayaran Nasional Indonesia periode 2012–2015 Eko Yuni Triyanto, Direktur PT Inovasi Vahana Indonesia periode 2015–2020 Yohannes Priyo, serta Komisaris PT Nusantara Proteksi Mandiri Zulchaibar yang diduga terlibat dalam kasus korupsi penunjukan langsung PT Asuransi Jasindo sebagai penyedia asuransi perkapalan PT Pelni tahun 2015–2020 yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp15,6 miliar. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/kye
KPK tahan empat tersangka kasus korupsi asuransi Jasindo
Tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembayaran komisi asuransi perkapalan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) oleh PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) tahun 2015–2020, Eko Yuni Triyanto (kiri) bersama Yohanes Priyo (kedua kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026). KPK menahan empat tersangka, yakni Direktur PT Asuransi Jasindo periode 2013–2018 Untung Hadi, Manajer Manajemen Risiko Biro Enterprise Risk Management dan Litbang PT Pelayaran Nasional Indonesia periode 2012–2015 Eko Yuni Triyanto, Direktur PT Inovasi Vahana Indonesia periode 2015–2020 Yohannes Priyo, serta Komisaris PT Nusantara Proteksi Mandiri Zulchaibar yang diduga terlibat dalam kasus korupsi penunjukan langsung PT Asuransi Jasindo sebagai penyedia asuransi perkapalan PT Pelni tahun 2015–2020 yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp15,6 miliar. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/kye
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.





Comments are closed.