Thu,30 July 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. Bea Cukai Madura dan Kejari Pamekasan Musnahkan 23,6 Juta Batang Rokok Ilegal dengan Nilai Fantastis

Bea Cukai Madura dan Kejari Pamekasan Musnahkan 23,6 Juta Batang Rokok Ilegal dengan Nilai Fantastis

bea-cukai-madura-dan-kejari-pamekasan-musnahkan-23,6-juta-batang-rokok-ilegal-dengan-nilai-fantastis
Bea Cukai Madura dan Kejari Pamekasan Musnahkan 23,6 Juta Batang Rokok Ilegal dengan Nilai Fantastis
service

Pamekasan (beritajatim.com) – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Madura bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, memusnahkan sebanyak 23.628.420 batang rokok ilegal yang merupakan bagian dari penegakan hukum terhadap pelanggaran di bidang cukai, sekaligus upaya menekan peredaran rokok tanpa pita cukai, Kamis (30/7/2026).

Dari total barang bukti alias BB yang dimusnahkan, sebanyak 21.708.260 batang rokok ilegal merupakan hasil penindakan Bea Cukai Madura sepanjang Januari hingga 31 Mei 2026. Sementara 1.920.160 batang rokok ilegal merupakan barang bukti hasil penanganan Kejari Pamekasan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Selain rokok ilegal, petugas juga memusnahkan 10 liter minuman keras jenis arak tanpa pita cukai serta dua unit telepon genggam yang turut menjadi barang bukti perkara.

Seluruh barang bukti rokok ilegal yang dimusnahkan bekerja sama dengan PT Pratama Jatim Lestari di Mojokerto, sebanyak enam unit truk telah diberangkatkan sejak Rabu (29/7/2026) malam, terdiri atas lima truk milik Bea Cukai Madura dan satu truk milik Kejari Pamekasan. “Semua bukti dikirim dan dikawal ke Mojokerto sejak kemarin, pukul 07.00 pagi tadi tiba di Mojokerto,” kata Kepala KPPBC Madura, Novian Dermawan,

“Barang bukti tersebut berasal dari 58 kasus yang berhasil diungkap selama periode Januari hingga 31 Mei 2026. Sebagian barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar di Pamekasan, sementara pemusnahan utama dilakukan secara bersamaan di Mojokerto,” ungkapnya.

Menurutnya, total nilai ekonomis rokok ilegal yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp29.338.945.280. Sementara potensi kerugian negara akibat tidak dibayarkannya cukai diperkirakan sebesar Rp19.741.262.081.

Ia menegaskan, penindakan tersebut merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai. “Hal ini merupakan bentuk nyata kita menjalankan tugas sebagai community protector dalam melindungi masyarakat,” tegasnya.

Selain sebagai penegakan hukum, Bea Cukai juga berharap tindakan tersebut mampu menciptakan iklim usaha yang sehat dengan mendorong pelaku industri hasil tembakau beralih dari praktik ilegal menuju usaha yang legal dan berdaya saing.

Sementara Kasubsi Intelijen Kejari Pamekasan, Mahendra Harun Ar Rasyid, mengatakan satu truk barang bukti yang diserahkan pihaknya berasal dari empat perkara berbeda yang telah memperoleh putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. “Karena kami tidak ada tempat untuk memusnahkan, jadi kami koordinasikan dengan Bea Cukai Madura untuk dimusnahkan secara bersamaan,” ujarnya.

Selain itu pihaknya juga menegaskan seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil putusan pengadilan yang menetapkan barang dirampas untuk negara dan dimusnahkan. “Tersangka sudah dipidana, kasus sudah inkrah tahun 2025 dan barang bukti dimusnahkan,” pungkasnya. [pin/aje]

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.