Mon,3 August 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. Kronologi Pengungkapan Vape Etomidate di Mojokerto, Berawal dari Penangkapan 2 Tersangka

Kronologi Pengungkapan Vape Etomidate di Mojokerto, Berawal dari Penangkapan 2 Tersangka

kronologi-pengungkapan-vape-etomidate-di-mojokerto,-berawal-dari-penangkapan-2-tersangka
Kronologi Pengungkapan Vape Etomidate di Mojokerto, Berawal dari Penangkapan 2 Tersangka
service

Mojokerto (beritajatim.com) – Pengungkapan peredaran cartridge liquid vape mengandung etomidate oleh Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota bermula dari penangkapan dua orang tersangka. Dari penangkapan tersebut, polisi kemudian mengembangkan penyelidikan hingga berhasil mengamankan ratusan cartridge vape mengandung zat etomidate.

Kasus ini terungkap pada, Sabtu (30/5/2026) lalu sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu, petugas Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota menghentikan sebuah mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi W 1267 SS di depan sebuah minimarket di Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto. Di dalam kendaraan tersebut terdapat dua pria.

Keduanya berinisial FI (34), warga Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo, dan SA (31), warga Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto. Dari hasil penggeledahan kendaraan, polisi menemukan sabu seberat 4,50 gram yang disembunyikan di dalam jok mobil.

Temuan itu menjadi titik awal pengembangan kasus yang kemudian mengarah pada jaringan peredaran narkotika yang lebih besar. Setelah mengamankan kedua tersangka, petugas bergerak menuju rumah kos yang ditempati SA di Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto.

Foto BeritaJatim.com
Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Kurniawan didampingi Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto saat ungkap narkoba. [Foto : Misti/beritajatim.com]

Dalam penggeledahan di lokasi tersebut, polisi kembali menemukan sabu seberat 195,98 gram yang diduga akan diedarkan. Dengan ditemukannya barang bukti tambahan tersebut, total sabu yang berhasil diamankan petugas mencapai hampir 200 gram.

Penyelidikan kemudian berlanjut dengan pemeriksaan terhadap telepon seluler milik SA. Dari hasil digital forensik, penyidik menemukan sejumlah bukti yang mengarah pada pengiriman paket narkotika melalui jasa ekspedisi. Petugas menemukan data berupa nomor resi pengiriman.

Resi pengiriman tersebut dengan paket berisi 330 cartridge liquid vape mengandung etomidate, 1.919 butir pil ekstasi, dan 960 butir pil happy five diamankan di sebuah ekspedisi yang ada di Surabaya. Berdasarkan informasi yang diperoleh penyidik, paket tersebut dikirim dari Pekanbaru, Riau.

Menindaklanjuti temuan tersebut, polisi langsung melakukan pelacakan terhadap paket yang dimaksud. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa kiriman narkotika tersebut telah tiba di Surabaya. Tanpa menunggu lama, petugas bersama tersangka SA bergerak melakukan pengejaran.

Dari situlah polisi menemukan ratusan cartridge liquid vape yang mengandung etomidate, zat yang selama ini masih jarang ditemukan dalam pengungkapan kasus narkotika di Jawa Timur. Paket berisi barang haram tersebut berhasil diamankan sebelum sempat diedarkan.

Polisi menyebut pengungkapan ini menjadi salah satu kasus penting karena untuk pertama kalinya jajaran Polda Jawa Timur berhasil mengamankan cartridge vape yang mengandung etomidate. Selain menyita seluruh barang bukti, penyidik kini masih terus melakukan pengembangan.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Kurniawan didampingi Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto mengatakan, masyarakat Jawa Timur untuk bersama-sama menjaga Jawa Timur dari peredaran narkoba.

“Mari kita jaga Jawa Timur ini khususnya Mojokerto Kota dengan slogan jogo Jawa Timur. kita berharap media dapat membantu kami untuk memerangi dan memberantas pelaku, pengedar dan pengguna narkoba,” tegasnya, Rabu (10/6/2026).

Kasus tersebut menjadi perhatian khusus aparat kepolisian karena menunjukkan adanya modus baru peredaran narkotika melalui cairan vape yang dikemas menyerupai produk rokok elektronik biasa untuk menghindari kecurigaan petugas maupun masyarakat. [tin/but]

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.