Fri,15 May 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Lentera
  3. KUPI Dorong Pengelolaan Sampah sebagai Tanggung Jawab Bersama

KUPI Dorong Pengelolaan Sampah sebagai Tanggung Jawab Bersama

kupi-dorong-pengelolaan-sampah-sebagai-tanggung-jawab-bersama
KUPI Dorong Pengelolaan Sampah sebagai Tanggung Jawab Bersama
service

Mubadalah.id – Selain isu kekerasan seksual dan perlindungan anak, Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) juga mengembangkan fatwa yang berkaitan dengan persoalan lingkungan hidup. Pada 2017, KUPI mengeluarkan fatwa tentang pengharaman perusakan alam. Lima tahun kemudian, pada 2022, KUPI kembali menetapkan fatwa tentang kewajiban pengelolaan sampah secara kolektif.

Dua fatwa tersebut lahir dari kesadaran bahwa krisis ekologis bukan sekadar persoalan teknis, melainkan persoalan moral dan kemanusiaan. Kerusakan lingkungan dinilai berdampak langsung terhadap kualitas hidup masyarakat. Terutama kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, dan masyarakat miskin.

Bahkan, KUPI mencatat bahwa kerusakan alam dapat meningkatkan risiko bencana, memperparah krisis air bersih, mengancam ketahanan pangan, serta memperbesar kerentanan ekonomi.

Dampak ini sering kali tidak dirasakan secara merata. Sebab, kelompok rentan menjadi pihak yang paling terdampak, tetapi paling sedikit dilibatkan dalam pengambilan keputusan.

Meski demikian, KUPI mengakui bahwa modal sosial untuk membumikan fatwa lingkungan masih relatif terbatas jika kita bandingkan dengan isu kekerasan seksual dan pernikahan anak.

Perhatian publik terhadap persoalan ekologis juga belum sekuat isu-isu lain yang bersentuhan langsung dengan tubuh dan relasi sosial manusia.

Namun, KUPI tetap berupaya mengonsolidasikan jejaringnya untuk mendorong kesadaran ekologis. Mulai dari lingkup internal, seperti pesantren, majelis taklim, serta komunitas-komunitas dampingan yang selama ini menjadi bagian dari jaringan KUPI.

Pendekatan yang KUPI gunakan adalah mengaitkan isu lingkungan dengan ajaran Islam tentang amanah, tanggung jawab, dan keberlanjutan hidup. Sebab lingkungan adalah titipan Tuhan yang harus kita jaga bersama.

KUPI berharap fatwa lingkungan dapat menjadi dasar bagi perubahan perilaku sehari-hari. Mulai dari pengelolaan sampah rumah tangga, pengurangan konsumsi berlebihan, hingga partisipasi dalam advokasi kebijakan publik.

Dengan memperluas fokus isu, KUPI menegaskan bahwa keadilan tidak hanya menyangkut relasi antar manusia. Tetapi juga relasi manusia dengan alam sebagai bagian dari tanggung jawab spiritual dan sosial. []

Sumber tulisan: Buku Membumikan Fatwa KUPI: Pembelajaran dari Pengelolaan Sampah di Pesantren.

Redaksi

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.