Sat,25 April 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Health
  3. Lentera Anak Dukung Pencegahan Paparan Iklan yang Menargetkan Anak & Remaja

Lentera Anak Dukung Pencegahan Paparan Iklan yang Menargetkan Anak & Remaja

lentera-anak-dukung-pencegahan-paparan-iklan-yang-menargetkan-anak-&-remaja
Lentera Anak Dukung Pencegahan Paparan Iklan yang Menargetkan Anak & Remaja
service

Lentera Anak mengapresiasi komitmen Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid, untuk mengurangi paparan iklan yang menargetkan anak dan remaja di platform digital. Langkah ini dinilai krusial di tengah masifnya paparan promosi produk berbahaya di ruang digital.*

Salah satu bentuk paparan yang semakin meningkat di ruang digital adalah promosi produk tembakau melalui media sosial, influencer, dan konten gaya hidup yang dapat menjangkau anak dan remaja. Perubahan pola pemasaran digital membuat promosi tidak lagi hadir dalam bentuk iklan konvensional. Tapi menyatu dalam konten hiburan, identitas sosial, dan gaya hidup yang sulit dikenali sebagai bentuk promosi.

Berdasarkan survei Lentera Anak (2021), sebanyak 88,1% anak terpapar iklan rokok elektronik melalui media sosial. Survei Asosiasi Bimbingan Konseling Indonesia (ABKIN) menemukan sebanyak 61 persen remaja menyatakan pernah melihat iklan produk tembakau di YouTube.

Ini diperkuat dengan studi dalam jurnal Tobacco Control (2022) yang menunjukkan 51% remaja di Indonesia terpapar promosi rokok daring. Dari persentase sebesar itu, 41% di antaranya melalui pengaruh dari pemengaruh (influencer) atau selebritas di media sosial.

Ketua Lentera Anak Lisda Sundari menyatakan, pernyataan Menteri Komdigi adalah respons krusial terhadap realitas digital hari ini. Sebab, industri tembakau telah mengalihkan strategi pemasaran mereka dari media konvensional ke platform digital.

“Kami melihat pergeseran modus, dari iklan banner biasa menjadi promosi terselubung melalui gaya hidup yang menargetkan anak sebagai konsumen baru,” kata Lisda.

Ia menambahkan ada banyak iklan dan promosi terselubung di ranah digital yang selama ini bisa diakses oleh segala usia. “Dan yang membahayakan, produk tembakau itu lebih banyak diiklankan sebagai sebuah gaya hidup, tanpa menjelaskan dampak merokok terhadap kesehatan,” katanya menambahkan.

Lentera Anak menyambut baik komitmen negara dalam memastikan ruang digital yang aman bagi anak melalui pengesahan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas. Menteri Komdigi sebelumnya juga menegaskan perlindungan anak harus menjadi prinsip universal yang tidak dibatasi oleh wilayah maupun latar belakang sosial.

Sebagai kementerian yang memegang otoritas teknis atas tata kelola platform digital, Komdigi memiliki posisi strategis untuk memastikan perlindungan anak di ruang digital berjalan efektif. Termasuk dalam implementasi larangan iklan rokok di media sosial, sebagaimana diatur dalam PP 28/2024 tentang Kesehatan.

Lisda mengatakan komitmen pemerintah perlu didukung oleh mekanisme implementasi yang kuat dan terintegrasi. “PP Tunas membuka peluang agar perlindungan anak tidak hanya bergantung pada mekanisme pelaporan dan penghapusan konten. Tapi juga melalui tanggung jawab platform untuk mencegah distribusi promosi produk tembakau kepada anak,” ucap Lisda.

Karena itu, Lentera Anak mendorong sinkronisasi antara PP 28/2024 dan PP Tunas agar platform digital tidak hanya menunggu laporan pelanggaran. Tapi juga memiliki tanggung jawab untuk mengidentifikasi pola promosi terselubung dan membatasi distribusinya kepada anak.

Lentera Anak berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan dan mendukung pemerintah untuk memperkuat mekanisme perlindungan yang tidak hanya berfokus pada penghapusan konten. Tapi juga pada pencegahan paparan melalui pendekatan safety by design.

Lentera Anak juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Kesehatan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan masyarakat sipil untuk berkolaborasi menciptakan ruang digital yang aman dari paparan adiktif bagi anak.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.