Sebanyak 12 penambang emas ilegal di Nagari Guguk, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) tertimbun saat tebing setinggi 30 meter longsor, Kamis (14/4/26). Sembilan orang tewas, tiga lainnya selamat. “Tiga orang berhasil selamat, sementara sembilan lain tertimbun dan sudah dievakuasi dalam keadaan meninggal dunia,” kata Kombes Pol. Susmelawati Rosya, Kabid Humas Polda Sumbar, Jumat (15/5/26). Polisi telah menutup lokasi tambang dan tengah melakukan penyelidikan atas peristiwa ini. Zainal, Wali Nagari Guguk, mengaku sebelumnya sudah mengimbau para penambang menghentikan aktivitasnya karena cuaca ekstrem dan debit air sungai meningkat. Namun, peringatan itu tak mereka indahkan sampai insiden itu terjadi. “Sudah diingatkan, tapi aktivitas tetap berjalan,” katanya. Area tambang yang beroperasi sejak dua tahun itu memang berada di sekitar titik pertemuan tiga aliran sungai, yakni Batang Sinamar, Batang Ombilin, dan Batang Kuantan, sehingga rawan longsor. Namun, tingginya harga emas belakangan ini mengaburkan nalar sehat dan mengabaikan keselamatan. “Kian marak seiring naiknya harga emas,” kata Zainal. Deretan ponton yang beroperasi di sungai di kawasan Geopark Silokek sebelum hanyut. Foto: Novia Harlina/Mongabay Indonesia. Kesulitan berantas tambang emas ilegal Beberapa hari terakhir, hujan deras melanda wilayah Sijunjung dan sekitarnya. Sehari sebelumnya, Rabu (13/5/26), puluhan ponton milik penambang emas ilegal yang beroperasi di kawasan Geopark Silokek, juga hanyut terbawa arus. “Rabu pukul 00.30 debit air mulai naik, para pekerja di ponton mulai mengalihkan ponton-nya ke pinggir sungai. Namun, sekira pukul 05.00 tali penambat mulai putus satu persatu, saya lihat ada sekitar 30 rakik hanyut terbawah arus,” kata Rio, warga Silokek. Dia menyebut, praktik penambangan emas…This article was originally published on Mongabay
Longsor Tewaskan 9 Penambang Emas Ilegal di Sumatera Barat
Longsor Tewaskan 9 Penambang Emas Ilegal di Sumatera Barat





Comments are closed.