Wed,12 August 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. News
  3. MA Segera Berhentikan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok: Cederai Martabat Hakim

MA Segera Berhentikan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok: Cederai Martabat Hakim

ma-segera-berhentikan-ketua-dan-wakil-ketua-pn-depok:-cederai-martabat-hakim
MA Segera Berhentikan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok: Cederai Martabat Hakim
service
MA Segera Berhentikan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok: Cederai Martabat Hakim - GenPI.co
MA segera memberhentikan Ketua dan Wakil Ketua serta juru sita PN Depok seusai ditangkap dalam OTT KPK di Depok terkait kasus sengketa lahan. (Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya)

GenPI.co – Mahkamah Agung (MA) segera memberhentikan Ketua dan Wakil Ketua serta juru sita Pengadilan Negeri (PN) Depok seusai ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Depok terkait kasus dugaan korupsi penerimaan pengurusan sengketa lahan.

“Ketua MA (Sunarto) akan memberhentikan sementara hakim dan aparatur PN Depok yang tertangkap tangan tersebut,” kata Juru Bicara MA Yanto, Senin (9/2).

Dalam kasus OTT KPK di Depok ini, hakim yang ditangkap adalah Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta (EKA), dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan (BBG).

BACA JUGA:  Wakil Ketua PN Depok Diduga Terima Rp 2,5 Miliar dari Perusahaan Valas

Yanto menegaskan MA secepatnya mengajukan surat usul pemberhentian sementara kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Apabila nanti berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dinyatakan terbukti bersalah, maka yang bersangkutan akan diberhentikan dengan tidak hormat sebagai hakim oleh Presiden atas usul MA,” tegas Yanto.

BACA JUGA:  OTT KPK di Depok Diwarnai Kejar-Kejaran Sesuai Transaksi Uang Suap di Emeralda Golf

Di sisi lain, Juru Sita PN Depok Yohansyah Maruanaya (YOH) juga diberhentikan oleh sekretaris MA selaku pembina kepegawaian.

Yanto menyebut Ketua MA Sunarto mengaku sangat kecewa dan sangat menyesalkan persoalan ini.

BACA JUGA:  Miris! Ketua, Wakil Ketua, hingga Juru Sita PN Depok Tersangka Korupsi Sengketa Lahan

Menurut dia, hakim dan aparatur pengadilan yang tertangkap KPK adalah peristiwa yang mencederai keluhuran harkat dan martabat hakim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.