Magetan (beritajatim.com) – Aksi seorang pengendara sepeda motor yang melakukan wheelie atau mengangkat roda depan saat melintas di jalan raya depan Pendopo Kabupaten Magetan viral di media sosial. Satlantas Polres Magetan langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menindak pengendara tersebut.
Pengendara diketahui berinisial AY (16), remaja asal Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan. Aksi berbahaya itu dilakukan di jalan raya depan Pendopo Magetan dan direkam untuk kemudian dijadikan konten video.
Menindaklanjuti video yang beredar, pada Rabu (12/8/2026), Kasat Lantas Polres Magetan AKP Safiq Jundhira Zulkarnaen melakukan audiensi dan klarifikasi terhadap AY di Pos Gakkum Satlantas Polres Magetan.
AY hadir didampingi orang tuanya. Di hadapan petugas, remaja tersebut mengakui perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf. Ia mengaku melakukan aksi wheelie karena iseng dan sekadar gaya-gayaan sebelum aksinya direkam menjadi video.
AY juga berjanji tidak akan mengulangi aksi serupa. Ia menyadari tindakan tersebut berpotensi membahayakan keselamatan dirinya maupun pengguna jalan lain serta mengganggu kenyamanan masyarakat.
Kasat Lantas Polres Magetan AKP Safiq Jundhira Zulkarnaen mengatakan, klarifikasi dilakukan sebagai bentuk pembinaan sekaligus meminta pertanggungjawaban atas pelanggaran yang dilakukan.
“Pelaku sengaja kami bawa bersama orang tuanya ke Pos Gakkum Satlantas untuk dilakukan klarifikasi dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Penegakan hukum tetap kami lakukan berupa tilang dan teguran,” ujar AKP Safiq.
Selain penindakan terhadap pengendara, sepeda motor yang digunakan AY juga untuk sementara diamankan di Pos Gakkum. Kendaraan tersebut dapat diambil setelah yang bersangkutan melengkapi perlengkapan sesuai standar teknis dan laik jalan.
Menurut Safiq, aksi berkendara yang dilakukan demi konten maupun sekadar mencari perhatian tidak boleh mengabaikan faktor keselamatan. Jalan raya merupakan ruang publik yang digunakan bersama sehingga setiap pengendara wajib mempertimbangkan keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Kami juga mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menghindari aksi-aksi bermotor yang berbahaya. Jangan sampai hanya demi konten atau gaya-gayaan justru membahayakan diri sendiri maupun pengendara lainnya,” tegasnya.
Sementara itu, ayah AY turut menyampaikan permintaan maaf atas tindakan yang dilakukan anaknya. Ia berkomitmen meningkatkan pengawasan serta memberikan pemahaman kepada anaknya agar tidak kembali melakukan aksi berbahaya di jalan raya.
“Saya meminta maaf atas kejadian ini. Saya akan terus mengawasi dan mengingatkan anak saya agar tidak melakukan aksi seperti itu lagi karena dapat membahayakan dirinya maupun orang lain,” ungkapnya.
Satlantas Polres Magetan mengingatkan masyarakat bahwa jalan raya bukan tempat untuk melakukan atraksi kendaraan. Pengendara diminta selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi peraturan lalu lintas, serta memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi kelengkapan dan standar teknis.
Polres Magetan menegaskan akan terus merespons pelanggaran lalu lintas yang ditemukan di lapangan maupun yang menjadi perhatian masyarakat di media sosial. Penindakan tersebut dibarengi edukasi dan pembinaan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Magetan. [fiq/kun]





Comments are closed.