Wed,12 August 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Opinion
  3. Klaim Panglima TNI Soal Keamanan Nasional Dinilai Berisiko Normalisasi Militer di Ranah Sipil

Klaim Panglima TNI Soal Keamanan Nasional Dinilai Berisiko Normalisasi Militer di Ranah Sipil

klaim-panglima-tni-soal-keamanan-nasional-dinilai-berisiko-normalisasi-militer-di-ranah-sipil
Klaim Panglima TNI Soal Keamanan Nasional Dinilai Berisiko Normalisasi Militer di Ranah Sipil
service

Jakarta, NU Online

Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, Muhammad Isnur, menilai bahwa risiko normalisasi militer di ranah sipil makin marak terjadi. Ia beralasan, klaim Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk bertanggung jawab atas keamanan masyarakat di seluruh Indonesia merupakan sebuah kekeliruan.

“Pernyataan tersebut tidak dapat dianggap sekadar kekeliruan memilih kata. Klaim sebagai penanggung jawab keamanan masyarakat menunjukkan bahwa batas antara fungsi pertahanan dan keamanan dalam negeri semakin dikaburkan,” katanya kepada NU Online pada Rabu (12/8/2026).

Isnur menegaskan bahwa konstitusi telah membagi mandat TNI dan Polri secara tegas dalam Pasal 30 UUD 1945 yang menempatkan TNI sebagai alat negara yang bertugas mempertahankan, melindungi, dan menjaga keutuhan serta kedaulatan negara.

“Adapun keamanan dan ketertiban masyarakat, perlindungan dan pelayanan kepada warga, serta penegakan hukum merupakan tanggung jawab Polri,” katanya.

Sementara itu, Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra mengatakan bahwa pembagian tugas antara TNI dan Polri tidak hanya berkutat pada urusan administrasi semata.

“Pemisahan TNI dan Polri merupakan salah satu capaian penting Reformasi untuk mengakhiri dwifungsi ABRI dan dominasi militer dalam urusan sipil, sebagaimana ditegaskan dalam TAP MPR Nomor VI/MPR/2000 dan TAP MPR Nomor VII/MPR/2000. 

Ia mengingatkan, Indonesia pernah memiliki pengalaman panjang dan pahit ketika militer diberi ruang terlalu besar dalam kehidupan masyarakat, seperti kebebasan dibungkam, kekerasan dibiarkan, pelanggaran HAM terjadi, sementara pertanggungjawaban sulit diperoleh.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyatakan bahwa TNI turut bertanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di seluruh Indonesia selama momentum peringatan Kemerdekaan pada Agustus 2026.

“Kita merayakan hari ulang tahun kemerdekaan, mari kita sambut dengan bergembira perayaan hari ulang tahun kemerdekaan RI dan saya bertanggung jawab atas keamanan masyarakat di wilayah-wilayah di seluruh Indonesia,” katanya usai rapat koordinasi bersama Pimpinan DPR RI, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta para Kepala Staf Angkatan TNI di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (10/8/2026).

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.