Mon,13 July 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Business
  3. Mandatori B50 Resmi Berlaku 1 Juli 2026, ini Aturannya

Mandatori B50 Resmi Berlaku 1 Juli 2026, ini Aturannya

mandatori-b50-resmi-berlaku-1-juli-2026,-ini-aturannya
Mandatori B50 Resmi Berlaku 1 Juli 2026, ini Aturannya
service

KABARBURSA.COM – Pemerintah resmi memberlakukan kewajiban pencampuran bahan bakar nabati jenis biodiesel ke dalam minyak solar sebesar 50 persen. Kewajiban yang dikenal dengan program B50 ini dimulai pada Rabu, 1 Juli 2026.

Kebijakan strategis ini juga tertuang dalam Keputusan Menteri Energi pencampuran bahan bakar nabati jenis biodiesel ke dalam minyak solar sebesar 50 persen.dan Sumber Daya Mineral Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 yang ditandatangani langsung oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Langkah progresif ini diambil guna mewujudkan kemandirian sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional melalui pengurangan impor bahan bakar minyak secara signifikan. Seluruh program pemanfaatan ini akan mendapatkan dukungan insentif melalui kerangka pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan.

Dalam keputusan tersebut, pemerintah menetapkan target implementasi minimal sebesar 50 persen berlaku mutlak untuk semua jenis bahan bakar minyak berupa minyak solar di dalam negeri. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan mandat tersebut secara tegas di dalam aturan ini.

“Untuk percepatan implementasi kebijakan Pemerintah dalam pencampuran bahan bakar nabati jenis biodiesel dengan bahan bakar minyak berupa minyak solar ditetapkan target implementasi minimal sebesar 50 persen yang berlaku untuk semua jenis bahan bakar minyak berupa minyak solar,” demikian bunyi mandat utama dalam Diktum Kesatu keputusan Menteri ESDM, dikutip hari ini.

Pemerintah juga mewajibkan badan usaha bahan bakar nabati, badan usaha penyalur, hingga badan usaha bahan bakar minyak untuk menerapkan serta menjaga kualitas standar mutu spesifikasi secara ketat.

Jika para pelaku industri kedapatan membangkang atau tidak melaksanakan kewajiban ini, kementerian bersiap menjatuhkan sanksi administratif yang berat.

Berdasarkan aturan terbaru, badan usaha yang melanggar akan dikenai sanksi administratif berupa teguran tertulis, penghentian sementara, dan atau pencabutan perizinan berusaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Demi memastikan program ini berjalan optimal di lapangan, Menteri ESDM akan memimpin langsung evaluasi pelaksanaan pencampuran ini secara berkala setiap tiga bulan.

Untuk menjaga kelancaran transisi operasional, kementerian masih memberikan kelonggaran bagi badan usaha yang menguasai persediaan biodiesel lama untuk pencampuran 40 persen atau B40. Mereka tetap diizinkan menyalurkan produk biosolar tersebut sampai dengan tanggal 30 September 2026.

Bersamaan dengan berlakunya regulasi ini, Keputusan Menteri ESDM Nomor 341.K/EK.01/MEM.E/2024 tentang program B40 resmi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.(*)

SEO Description (maks. 160 karakter)

SEO Keywords

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.