Sun,24 May 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Environment
  3. Masyarakat Suarakan Keberatan Hutan Meratus jadi Taman Nasional ke DPRD Kalsel

Masyarakat Suarakan Keberatan Hutan Meratus jadi Taman Nasional ke DPRD Kalsel

masyarakat-suarakan-keberatan-hutan-meratus-jadi-taman-nasional-ke-dprd-kalsel
Masyarakat Suarakan Keberatan Hutan Meratus jadi Taman Nasional ke DPRD Kalsel
service

  Penolakan rencana Taman Nasional (TN) Meratus, Kalimantan Selatan (Kalsel) terus bergaung. Kali ini, masyarakat adat dan Aliansi Meratus menyuarakannya saat bertemu Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel, bulan lalu. Para wakil rakyat Kalsel pun nyatakan dukungan atas penolakan ini. Meski DPRD yang menginisiasi pertemuan untuk membicarakan progres usulan TN Meratus seluas 119.779 hektar itu, masyarakat adat tidak datang bernegosiasi. Mereka tegas menolak usulan ini di depan perwakilan Provinsi (Pemprov) Kalsel, Dinas Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup yang  hadir. “Tidak ada tawar menawar. Kami semua sepakat menolak konsep taman nasional,” kata Anang Suriani, masyarakat adat asal Balangan. Mereka menentang karena khawatir tergerusnya eksistensi masyarakat adat. Walau tidak terusir langsung, aturan dalam taman nasional nyatanya tidak memungkinkan mereka menjalankan budaya hingga spiritual. Dia contohkan, praktik berladang masyarakat adat jadi terlarang dalam taman nasional. Padahal, praktik ini bukan hanya soal pangan, tetapi berkaitan erat dengan nilai spirtual. “Jika berladang tak bisa dilakukan, hilang-lah jejak religi kami. Seperti orang beragama yang dilarang beribadah. Lantas untuk apa lagi hidup ketika jati diri tercerabut.” Gusti Nurdin Iman dari Yayasan Sumpit, menegaskan, penolakan masyarakat lahir bukan karena anti konservasi, justru merekalah para penjaga hutan itu. Hanya saja, konsep taman nasional merupakan konservasi dengan pendekatan eko-fasis. “Konsep ini memposisikan manusia seolah-olah bukan bagian dari agenda pelestarian,” katanya. Taman nasional, katanya, membagi kawasan ke dalam sejumlah zona, yang tidak mengakomodasi kepentingan masyarakat, kecuali untuk ekowisata. Padahal, pola pelestarian masyarakat adat jauh lebih kuat karena berakar pada hubungan dengan leluhur. Contoh, penentuan keberadaan hutan keramat biasanya karena…This article was originally published on Mongabay

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.