Mon,4 May 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Environment
  3. Mempertanyakan Vonis Hukum Kasus 1,2 Ton Sisik Trenggiling

Mempertanyakan Vonis Hukum Kasus 1,2 Ton Sisik Trenggiling

mempertanyakan-vonis-hukum-kasus-1,2-ton-sisik-trenggiling
Mempertanyakan Vonis Hukum Kasus 1,2 Ton Sisik Trenggiling
service

Peradilan kasus perdagangan ilegal 1,2 ton sisik trenggiling makin tidak berpihak pada keberlangsungan keanekaragaman hayati. Pasalnya, Pengadilan Tinggi Sumatera Utara (Sumut) memutuskan hukuman lebih ringan  kepada Aipda Alfi Hariadi Siregar dengan tujuh tahun penjara, sedang vonis Pengadilan Negeri (PN) Kisaran, sebelumnya, 9 tahun. Putusan itu  melengkapi vonis ringan  yang sudah terlebih dulu jatuh pada dua anggota TNI di Kodim Asahan, Serka M Yusuf dan Serda Rahmadi Syaputra. Keduanya ‘hanya’ mendapat hukuman satu tahun penjara, denda Rp100 juta,  subsider satu bulan kurungan. Kondisi ini membuat skeptis penegakan hukum kejahatan terhadap satwa liar. Padahal, keterlibatan aparat sebagai pelaku merupakan hal krusial. Vania Erlangga, Kepala Bidang Hukum dan Advokasi Garda Animalia, menyebut, fakta penyimpanan barang bukti di fasilitas kepolisian untuk para pelaku menunjukkan  penyalahgunaan kewenangan serta pelanggaran serius terhadap kepercayaan publik. “Namun eksaminasi terhadap putusan menunjukkan keterlibatan aparat negara tersebut lebih banyak diperlakukan sebagai tindakan personal, bukan sebagai persoalan struktural yang menuntut pertanggungjawaban institusional,” katanya saat Mongabay hubungi. Trenggiling terus terancam perburuan dan perdagangan ilegal.  Foto Ayat S Karokaro / Mongabay Indonesia Aparat terlibat, seharusnya lebih berat Dia bilang, pendekatan yang memisahkan tindakan aparat dari konteks institusionalnya berimplikasi hilangnya faktor pemberat yang seharusnya melekat pada kasus ini. Padahal, dalam banyak kerangka hukum dan etika publik, penyalahgunaan kewenangan oleh aparat negara justru menuntut standar pertanggungjawaban lebih tinggi bukan lebih ringan. “Ketika aspek ini diabaikan, sistem peradilan berisiko memperkuat budaya impunitas di dalam institusi negara.” Menurut dia, perlu penguatan standar penanganan perkara perdagangan satwa liar berskala besar. Barang bukti 1,2 ton sisik trenggiling, menurutnya, tidak…This article was originally published on Mongabay

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.