Mulai Juli ini, Pemerintah Indonesia mulai jalankan program biodiesel 50% (B50). Sejumlah pihak mengkritik kebijakan mandatori B50 dan menguji klaim pemerintah yang menyebut program ini dapat menghemat devisa negara mencapai Rp157,28 triliun pada 2026. Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) mengklaim kebijakan B50 dapat mengurangi kebutuhan impor solar jauh lebih besar dari tahun lalu ketika pemerintah masih mandatori B40. “Penghematan devisa Rp133,3 triliun tahun lalu, maka penghematan devisa dari penurunan impor solar melalui kebijakan B50 pada tahun ini meningkat sekitar 17,9%,” ujar Dwi Anggia, Juru Bicara KESDM dari Antara. Pernyataan Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, penghematan lebih tinggi lagi. Saat peluncuran program ini 9 Juli lalu, dia mengatakan, mandatori biodiesel B50 berpotensi menghemat devisa negara sekitar Rp170 triliun. Mengutip IDN, dia bilang, penghematan terjadi karena kebijakan ini mampu mengurangi kebutuhan Indonesia terhadap impor solar. “Jadi, dari B40 ke B50, kita bisa menahan devisa kita Rp170 T,” kata Bahlil masih dari IDN. Benarkah dapat menghemat devisa negara? Yayan Satyakti, Dosen Ekonomi Energi Universitas Padjadjaran mengkaji klaim pemerintah ini. Dia bilang, penghematan devisa lewat program B50 memang terjadi, tetapi tidak otomatis berarti menghemat anggaran negara. Biodiesel, sumber energi di Indonesia dominan berasal dari sawit. Subsidi-subsidi untuk biodiesel sawit pun banyak mengalir ke perusahaan-perusahaan. Foto: dari laporan Koalisi Transisi Bersih Benarkah penghematan? Sebaliknya, menurut Yayan, B50 berpotensi menimbulkan biaya fiskal, tekanan terhadap pasar minyak goreng, risiko pembukaan lahan sawit baru, dan utang karbon hingga seabad lebih. Dia bilang, program B50 memang bisa gantikan impor solar…This article was originally published on Mongabay
Menyoal Mandatori Biodiesel B50
Menyoal Mandatori Biodiesel B50





Comments are closed.