Wed,22 April 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Features
  3. Monster Baja Mengepung, Masyarakat Adat Imekko Papua Aktifkan Alarm Siaga

Monster Baja Mengepung, Masyarakat Adat Imekko Papua Aktifkan Alarm Siaga

monster-baja-mengepung,-masyarakat-adat-imekko-papua-aktifkan-alarm-siaga
Monster Baja Mengepung, Masyarakat Adat Imekko Papua Aktifkan Alarm Siaga
service

Pelabuhan Jamarema, Distrik Metemani, Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya, tak lagi tenang seperti biasanya. Baru-baru ini masyarakat di sana mengaktifkan alarm siaga setelah sebuah kapal tongkang yang mengangkut puluhan unit alat berat terlihat menuju daratan.

Masyarakat Adat Suku Imekko memandang kedatangan mesin-mesin besi ini sebagai lonceng ancaman bagi hutan adat dan ruang hidup yang sudah ditempati selama berabad-abad.

Suku Imekko merupakan akronim dari empat suku besar yang menempati wilayah tersebut, yakni Inanwatan, Metemani, Kais, dan Kokoda. Kehadiran alat-alat berat itu diduga kuat sebagai bagian dari rencana pembukaan hutan skala besar, dengan luas sekitar 90.000 hektar yang melewati wilayah adat Imekko.

Kabar mengenai kedatangan armada alat berat ini menyebar cepat, memicu reaksi keras dari para pemangku adat yang merasa tidak pernah dilibatkan secara jujur dalam rencana operasi industri di wilayah mereka.

Suara dari Tanah Adat

Kepala Suku Besar Imekko, Yohoan Bodory, mengimbau seluruh Masyarakat Adat Imekko agar waspada dan tidak membiarkan adanya aktivitas alat berat di wilayah adat Imekko. Dalam pernyataannya yang dilaporkan oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Yohoan menegaskan hutan adat bukan sekadar kumpulan pepohonan atau lahan produktif yang bisa dikonversi menjadi angka-angka statistik ekonomi.

“Hutan adat adalah lumbung pangan, sejarah, dan identitas yang diwariskan oleh leluhur kami,” ujar Yohoan.

Setiap jengkal tanah dan aliran sungai di hutan merupakan bagian dari ekosistem yang menyediakan pangan mandiri kepada Suku Imekko, tanpa perlu bergantung pada pasar eksternal.

Kekhawatiran Yohoan dan masyarakat adat lainnya berdasar pada pengalaman pahit di wilayah lain di Tanah Papua. Datangnya alat berat sering kali menjadi pertanda dari pembongkaran hutan primer untuk kepentingan perkebunan skala besar, seperti kelapa sawit atau tebu.

”Kondisi ini membuat Masyarakat Adat Imekko kini berada dalam posisi siaga,” kata Yohoan.

AMAN Wilayah Papua Barat Daya turut menuturkan, pola pendarat puluhan alat berat tanpa konsensus masyarakat adat merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap hak ulayat.

Pembangunan yang dipaksakan dari atas sering kali mengabaikan prinsip persetujuan bebas tanpa paksaan atau Free, Prior and Informed Consent (FPIC), meskipun seharusnya menjadi fondasi dalam setiap aktivitas industri di wilayah adat.

Papua Bukan Tanah Kosong

Masalah yang terjadi di Imekko menghidupkan kembali perdebatan panjang mengenai status tanah di Papua. Dalam literatur penting berjudul Papua Bukan Tanah Kosong yang diterbitkan oleh Sekretariat Keadilan, Perdamaian, dan Keutuhan Ciptaan (SKPKC) Fransiskan Papua, ditegaskan narasi negara sering kali membingkai Papua sebagai wilayah tak berpenghuni guna melegitimasi perampasan lahan.

Istilah terra nullius atau tanah tak bertuan secara implisit masih digunakan oleh pengambil kebijakan untuk membuat kebijakan yang tidak bijak, karena mengabaikan hak-hak masyarakat adat yang telah eksis jauh sebelum batas-batas administratif negara terbentuk.

Secara ekologi politik, apa yang terjadi di Sorong Selatan dapat dianalisis melalui lensa perampasan tanah (land grabbing). Sosiolog Tania Li dalam karyanya Land’s End, menjelaskan cara kapitalisme merangsek masuk ke perbatasan adat dan memaksa masyarakat lokal masuk ke dalam pusaran ekonomi pasar yang tidak adil.

Di Tanah Papua, hal ini termanifestasi dalam pemberian izin konsesi yang tumpang tindih dengan wilayah adat rakyat. Akibatnya, pemilik tanah asli justru berakhir menjadi buruh di tanah sendiri atau kehilangan akses sepenuhnya terhadap sumber kehidupan.

”Hutan adat bukan sekadar wilayah kosong yang bisa dimasuki begitu saja oleh perusahaan. Hutan adat adalah ruang hidup Masyarakat Adat Imekko yang diwariskan oleh leluhur. Di dalamnya ada sejarah, ada kehidupan, ada sumber pangan, dan ada identitas kami sebagai orang Imekko,” tegas Yohoan.

Ancaman Krisis Ekologis

Wilayah Sorong Selatan menyumbang sekitar 311.591 hektar atau hampir 45% dari luas wilayahnya sebagai hutan sagu alami. Hutan sagu (Metroxylon sagu) di Imekko bukan hanya sumber pangan, tetapi juga benteng pertahanan iklim yang luar biasa. Pasalnya, rata-rata stok karbon di hutan sagu Papua mencapai 26,99 ton per hektar.

Vegetasi sagu memiliki struktur unik yang mampu menyimpan karbon organik dalam jumlah besar di lahan basah. Jika puluhan alat berat yang datang tersebut digunakan untuk mengonversi hutan sagu menjadi perkebunan monokultur atau lahan kering, maka emisi karbon yang dilepaskan ke atmosfer akan sangat masif.

Selain itu, kerusakan hidrologis di wilayah rawa akan mengganggu siklus air yang selama ini menghidupi keanekaragaman hayati yang tinggi, termasuk spesies-spesies endemik seperti burung, mamalia, dan amfibi langka yang baru ditemukan seperti Litoria sanguinolenta.

Data dari Global Forest Watch (GFW) memberikan gambaran yang mengkhawatirkan. Papua Barat Daya telah kehilangan puluhan ribu hektar tutupan pohon dalam dua dekade terakhir akibat ekspansi industri ekstraktif.

Kehilangan ini tidak bisa dilihat hanya sebagai deretan angka di atas kertas, tetapi representasi dari hilangnya habitat dan terputusnya rantai ekologi yang krusial bagi keseimbangan alam di Kepala Burung Papua.

Paradoks Pembangunan

Di balik kedatangan alat berat di Imekko, terdapat bayang-bayang ekspansi korporasi besar. Beberapa perusahaan seperti PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJ) melalui anak perusahaannya PT ANJ Agri Papua (ANJAP), telah lama beroperasi di Sorong Selatan dengan konsesi hutan sagu mencapai 40.000 hektar.

Meskipun perusahaan mengklaim menerapkan prinsip keberlanjutan, kehadiran konsesi berskala besar di tengah wilayah adat tetap menciptakan ketegangan mengenai batas wilayah ulayat.

Situasi di Imekko juga diperkeruh dengan adanya Proyek Strategis Nasional (PSN) yang sering kali memprioritaskan ketahanan pangan nasional di atas kedaulatan pangan lokal.

Belajar dari proyek Food Estate di Merauke, masyarakat adat sering kali dipaksa menyerahkan tanah mereka melalui mekanisme uang tali asih yang nilainya sangat rendah.

Tak hanya itu, kehadiran aparat keamanan yang membawa senjata lengkap ketika mengawal proyek, sering kali menambah tekanan psikologis dan menciptakan trauma masyarakat. Pelindung masyarakat hanya terdengar dalam jargon saja dan kerap lebih akrab dengan pengusaha.

Secara hukum, Papua sebenarnya memiliki perlindungan melalui Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus). Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya bahkan telah menerbitkan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) No. 3 Tahun 2025 mengenai perlindungan wilayah adat.

Tetapi fakta di lapangan jauh berbeda dengan adanya kesenjangan yang lebar antara regulasi dan implementasi. Izin-izin yang diterbitkan melalui sistem elektronik pusat (Online Single Submission) sering kali terbit lebih cepat daripada proses pengakuan hak adat yang birokratis dan mahal.

Yohoan mengatakan, Masyarakat Adat Imekko tidak menolak pembangunan, asal tidak merusak hutan adat dan setiap aktivitas yang masuk ke wilayah adat harus melalui mekanisme adat serta persetujuan masyarakat adat.

“Jika ada perusahaan yang mencoba masuk secara diam-diam dengan membawa puluhan ekskavator, maka itu jelas menimbulkan kecurigaan besar bagi Masyarakat Adat Imekko. Hutan adat adalah warisan leluhur, bukan untuk dirusak, tetapi untuk dijaga,” imbuhnya.

Beban di Pundak Mama-mama Papua

Salah satu kelompok yang paling terdampak oleh masuknya alat berat dan konversi hutan adalah perempuan adat atau Mama-mama Papua. Dalam tradisi masyarakat Imekko, perempuan memegang peran kunci dalam mengolah sagu dan mencari hasil laut di sekitar rawa.

Saat hutan sagu dibongkar oleh mesin-mesin berat, perempuan adalah kelompok rentan yang kehilangan sumber nutrisi dan kemandirian ekonomi. Transformasi hutan menjadi lahan industri memaksa para perempuan ini beralih menjadi konsumen yang bergantung pada pasar, atau menjadi buruh dengan upah yang minim.

Selain itu, kerusakan lingkungan turut memaksa mereka berjalan lebih jauh untuk mendapatkan air bersih karena sungai-sungai di sekitar lokasi pembukaan lahan sering kali mengalami sedimentasi atau polusi.

Resistensi yang dilakukan oleh perempuan adat melalui pemasangan simbol-simbol larangan adat (sasi), menjadi bentuk pertahanan terakhir dalam menjaga tanah bagi generasi masa depan.

Pembangunan di Papua seharusnya tidak dibangun di atas air mata pemilik tanah ulayat. Hutan sagu Imekko adalah identitas, dan hilangnya hutan tersebut berarti hilangnya sepotong peradaban Papua.

Semua orang harus paham dan terus mengingat, Papua bukanlah tanah kosong.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.