Dengarkan artikel ini:
Majalah The Economist edisi April 2026 berkisah tentang fenomena perpindahan masif warga Tiongkok ke Indonesia dalam artikel bertajuk “A New China in Indonesia.” Lebih dari 100.000 izin tinggal diberikan kepada warga Tiongkok di Indonesia pada 2024 — dua kali lipat dibanding seluruh negara lain digabungkan. Mereka datang bukan sebagai pekerja biasa, melainkan sebagai pengusaha: membawa restoran, startup fintech, pabrik kendaraan listrik, hingga ribuan gerai Mixue yang kini mengalahkan McDonald’s secara global. Peluang atau bahaya bagi Indonesia?
Pada 1602, Kongsi Dagang Belanda — VOC — mendarat bukan sebagai penakluk bersenjata, melainkan sebagai mitra dagang. Mereka membawa modal, kapal, dan jaringan. Mereka meminta izin berdagang, lalu meminta gudang, lalu meminta benteng, lalu meminta wilayah. Tiga ratus tahun kemudian, seluruh Nusantara ada dalam genggaman mereka. Sejarah tidak selalu dimulai dengan kanon. Kadang ia dimulai dengan kontrak.
Hari ini, Indonesia sedang menyaksikan sebuah kedatangan baru. Bukan dengan kapal layar dan senapan, melainkan dengan modal miliaran dolar, ribuan gerai es krim murah, dan pabrik baterai yang berderit di Jawa Barat.
Majalah The Economist edisi April 2026 menyebutnya dengan tenang: “A New China in Indonesia.” Lebih dari 100.000 izin tinggal diberikan kepada warga Tiongkok di Indonesia sepanjang 2024 saja — dua kali lipat dari seluruh warga Tiongkok di negara lain yang digabungkan. Mereka bukan pelancong. Mereka adalah pengusaha, investor, dan arsitek rantai nilai yang sedang membangun fondasi ekonomi baru di tanah yang bukan milik mereka.
Pertanyaan yang harus dijawab: apakah ini baik atau buruk untuk kita?
Slowdown Tiongkok dan Daya Tarik Indonesia
Exodus ini bukan tanda cinta pada Indonesia. Ini adalah pelarian dari ketidakbertahanan di Tiongkok.
Ekonomi Tiongkok tumbuh hanya 5% di 2024 — angka yang terdengar besar, tapi menyembunyikan krisis di bawahnya: pasar properti runtuh, deflasi konsumen merayap, dan jutaan pengusaha muda terjebak dalam apa yang mereka sebut nei juan — persaingan ultra-ketat di pasar yang sudah jenuh, dengan pendapatan yang terus menyusut. Seorang pengusaha Tiongkok yang kini berkantor di Jakarta mengatakannya lugas kepada The Economist: “Indonesia today feels like China in the 1980s. There are so many opportunities.”
Indonesia menawarkan apa yang Tiongkok tidak lagi bisa berikan: pasar 290 juta jiwa yang belum jenuh, cadangan nikel terbesar di dunia — bahan paling kritis untuk baterai kendaraan listrik — serta insentif pajak dan regulasi yang jauh lebih lunak.
Hasilnya bisa dilihat dari angka-angka yang seharusnya membuat siapapun di Istana Merdeka berhenti sejenak dan berpikir: BYD membangun pabrik senilai lebih dari 1 miliar dolar di Subang, Jawa Barat, dengan kapasitas 150.000 unit kendaraan listrik per tahun. CATL, produsen baterai terbesar dunia, menanamkan hampir 6 miliar dolar dalam enam proyek di Indonesia. Perusahaan-perusahaan Tiongkok kini mengendalikan 75% kapasitas peleburan nikel nasional. Dan Mixue — merek es krim murah asal Zhengzhou — sudah punya lebih dari 2.600 gerai di Indonesia, menjadikannya jaringan makanan cepat saji terbesar di dunia berdasarkan jumlah gerai, melampaui McDonald’s dan Starbucks.
Semua ini terjadi dalam waktu kurang dari satu dekade.
Polanyi, Wallerstein dan Pertaruhan yang Sesungguhnya
Untuk memahami apa yang sedang terjadi, Indonesia membutuhkan lebih dari sekadar kalkulator investasi. Butuh analisis dan lensa teoritis yang tajam.
Karl Polanyi dalam The Great Transformation (1944) memperingatkan bahwa ekspansi pasar bebas yang menembus terlalu dalam ke dalam kehidupan sosial selalu memicu apa yang ia sebut double movement — gerakan balikan dari masyarakat yang terdampak, baik melalui regulasi, nasionalisme, maupun dalam kasus-kasus ekstrem, kekerasan.
Indonesia sudah menunjukkan gejala awal gerakan ini: pelarangan TikTok Shop pada Oktober 2023, tekanan serikat buruh tekstil yang kehilangan 250.000 anggotanya akibat serbuan produk murah Tiongkok, dan survei yang mencatat lebih dari 70% warga Indonesia mendukung pembatasan tenaga kerja asing Tiongkok. Double movement bukan ancaman yang datang dari luar — melainkan lahir dari dalam, dari akumulasi rasa kehilangan yang tidak terjawab oleh kebijakan.
Immanuel Wallerstein, melalui World-Systems Theory, memberikan kerangka yang lebih struktural. Wallerstein membagi dunia menjadi core (pusat yang mengekspor nilai tambah tinggi), semi-periphery, dan periphery (yang mengekspor bahan mentah). Indonesia selama ini berjuang keras untuk naik dari semi-periphery — tapi jika 75% kapasitas peleburan nikel dikuasai perusahaan Tiongkok, dan seluruh rantai nilai baterai dari hulu ke hilir dikendalikan dari Beijing, maka Indonesia bukan sedang naik kelas. Indonesia sedang menjadi resource colony yang lebih canggih: tidak dijajah dengan senjata, melainkan dengan kapital.
Giovanni Arrighi dalam Adam Smith in Beijing (2007) menambahkan dimensi waktu. Arrighi mengamati bahwa kapitalisme Tiongkok beroperasi dengan logika yang berbeda dari Wall Street: bukan mengejar profit kuartalan, melainkan membangun kapasitas jangka panjang — masuk lebih awal, bangun infrastruktur ketika harga masih rendah, dan panen ketika ekosistem matang. Dominasi Tiongkok di rantai nikel-baterai Indonesia adalah presisi dari logika ini. Pertanyaan yang harus diajukan oleh setiap pembuat kebijakan adalah: apakah Indonesia sedang menjadi bagian dari visi jangka panjang itu, atau sekadar lokasi dalam peta yang digambar orang lain?
Paradoks terbesar dari Exodus ini adalah ia bekerja dari dua arah sekaligus. Modal Tiongkok besar masuk dari atas — membangun ekosistem EV, pabrik baterai, dan infrastruktur industri yang tidak pernah dimiliki Indonesia sebelumnya. Namun di saat bersamaan, produk murah Tiongkok menyerbu dari bawah — menghancurkan industri tekstil, alas kaki, dan barang konsumsi lokal yang menjadi tulang punggung kelas menengah pekerja. Antara 2022 dan 2024, Indonesia kehilangan 60 pabrik tekstil. Seperempat juta pekerja kehilangan mata pencaharian. Bukan karena malas — tapi karena mereka tidak pernah dipersiapkan untuk bersaing melawan negara yang mensubsidi industrinya jauh lebih dalam.
Kedaulatan Industri Bukan Soal Pilihan
Michael Porter, ekonom Harvard yang merumuskan teori keunggulan kompetitif bangsa, pernah berkata: “In the long run, a nation’s competitiveness depends on its capacity to innovate and upgrade.” Kata kunci di sini bukan investasi — melainkan kapasitas untuk berinovasi. Investasi asing bisa membeli pabrik; ia tidak otomatis membeli kemampuan.
Di sinilah ujian sesungguhnya bagi Pemerintah Indonesia. Peluang dari Exodus Ekonomi Tiongkok ini nyata dan tidak boleh diabaikan: transfer teknologi dari CATL dan BYD berpotensi membangun ekosistem EV yang tidak bisa Indonesia bangun sendiri dalam satu generasi. Mixue dan Haidilao memperkenalkan standar efisiensi operasional yang bisa dipelajari pengusaha lokal. Yup dan startup fintech Tiongkok membuka model bisnis yang belum pernah terpikirkan di pasar domestik.
Namun peluang ini hanya akan terwujud jika ada satu hal yang tidak bisa ditawar: kebijakan yang tegas mensyaratkan transfer teknologi, pelibatan tenaga kerja lokal secara bermakna, dan batasan yang jelas atas dominasi asing di sektor strategis.
Preseden positif ada di depan mata: ekspansi Jepang ke Asia Tenggara di era 1970–1990-an membawa transfer teknologi yang signifikan dan menciptakan lapisan industri menengah yang kuat — karena pemerintah penerima menegosiasikan syaratnya dengan keras.
Indonesia bukan tidak punya kartu. Nikel Indonesia adalah salah satu aset paling strategis di abad ini — tanpa nikel, tidak ada baterai; tanpa baterai, tidak ada transisi energi global. Tiongkok membutuhkan nikel Indonesia setidaknya sebesar Indonesia membutuhkan modal Tiongkok. Itu adalah posisi tawar yang sangat kuat — jika Pemerintah memilih untuk menggunakannya.
Sejarah VOC mengajarkan bahwa kedaulatan tidak hilang dalam satu malam. Ia terkikis perlahan, dalam setiap kontrak yang tidak dibaca cermat, setiap konsesi yang dianggap kecil, setiap regulasi yang tidak ditegakkan. Exodus Ekonomi Tiongkok belum tentu berakhir seperti VOC — tapi juga tidak akan otomatis berakhir lebih baik. Itu tergantung sepenuhnya pada satu hal: seberapa serius Pemerintah Indonesia memegang syaratnya sendiri. (S13)





Comments are closed.