Krisis terbesar dalam sebuah organisasi sering kali bukan ketika terjadi perbedaan, melainkan ketika organisasi kehilangan kemampuan untuk mengelola perbedaan tersebut menjadi energi produktif. Sebuah organisasi yang sehat bukanlah organisasi yang seluruh anggotanya memiliki pandangan yang sama, sebab keseragaman pandangan justru dapat mematikan kreativitas dan daya kritis.
Organisasi yang sehat adalah organisasi yang memiliki sistem, budaya, dan kepemimpinan yang mampu menjadikan perbedaan sebagai sumber gagasan, bukan sebagai sumber perpecahan.
Sebaliknya, organisasi yang tidak memiliki mekanisme penyelesaian konflik yang kuat akan mudah terjebak dalam jebakan polarisasi. Dalam situasi tersebut, perbedaan tidak lagi dibaca sebagai variasi pemikiran, tetapi sebagai ancaman terhadap kelompok masing-masing. Perdebatan yang seharusnya berada dalam wilayah gagasan bergeser menjadi pertarungan identitas.
Orang tidak lagi bertanya apakah sebuah gagasan bermanfaat bagi organisasi, tetapi mulai mempertanyakan siapa yang membawa gagasan tersebut dan berada di kelompok mana.
Dalam konteks Nahdlatul Ulama, persoalan ini memiliki dimensi yang jauh lebih besar.
NU bukan organisasi biasa yang hanya mengatur hubungan administratif antara pengurus dan anggota. NU adalah jam’iyyah yang hidup dari hubungan historis dan batiniah antara ulama, pesantren, dan jamaah. Karena itu, setiap dinamika di tingkat elite selalu memiliki dampak yang melampaui struktur formal organisasi.
Konflik kepemimpinan di NU bukan hanya persoalan siapa yang menduduki posisi tertentu, tetapi menyangkut bagaimana warga Nahdliyin memandang masa depan rumah besar mereka.
Ketika dua arus pemikiran dan kekuatan dalam organisasi mengalami ketegangan yang semakin mengeras, persoalan yang muncul tidak lagi berhenti pada kompetisi antarfigur.
Yang muncul adalah kebutuhan menghadirkan ruang baru yang mampu mengembalikan orientasi organisasi kepada tujuan utamanya: menjaga jam’iyyah, merawat ukhuwah, dan mengembalikan energi NU kepada khidmah umat. Dalam konteks inilah gagasan poros tengah menemukan relevansinya.
Poros tengah bukan lahir karena NU kekurangan tokoh. Sebaliknya, NU memiliki banyak kader dengan kapasitas keilmuan, pengalaman organisasi, dan jaringan sosial yang luas.
Poros tengah lahir karena ada kebutuhan sejarah: ketika sebuah organisasi mengalami kebuntuan akibat polarisasi, maka dibutuhkan jalan baru yang mampu mempertemukan kembali berbagai kekuatan yang ada.
Dengan demikian, poros tengah bukan sekadar pilihan elektoral dalam sebuah kontestasi kepemimpinan. Ia adalah sebuah ikhtiar strategis untuk menyelamatkan orientasi jam’iyyah agar NU tidak terjebak dalam pertarungan antarkelompok yang menguras energi dan menjauhkan organisasi dari mandat utamanya.
Poros Tengah Bukan Kubu Ketiga, Melainkan Jalan Keluar dari Kebuntuan
Dalam banyak kontestasi politik maupun organisasi, istilah poros tengah sering dipahami secara sederhana sebagai munculnya kelompok ketiga di antara dua kekuatan besar. Namun dalam konteks NU, makna poros tengah memiliki kedalaman yang lebih besar daripada sekadar posisi politik.
Poros tengah bukan berarti mengambil posisi netral tanpa sikap. Poros tengah juga bukan berarti menghindari persoalan demi menjaga kenyamanan semua pihak. Justru sebaliknya, poros tengah membutuhkan keberanian moral untuk mengambil sikap yang lebih tinggi: menempatkan kepentingan jam’iyyah di atas kepentingan kelompok.
Dalam tradisi Ahlussunnah wal Jama’ah yang menjadi fondasi pemikiran NU, gagasan ini memiliki akar kuat dalam prinsip tawasuth. Tawasuth sering dipahami sebagai sikap moderat atau jalan tengah, tetapi maknanya jauh lebih mendalam.
Tawasuth bukan sekadar berada di antara dua posisi yang berlawanan, melainkan kemampuan menjaga keseimbangan antara berbagai kepentingan dengan tetap berpijak pada prinsip kebenaran, keadilan, dan kemaslahatan.
Tawasuth berarti tidak menjadikan kemenangan kelompok sebagai ukuran kebenaran. Tawasuth berarti tidak membiarkan perbedaan menghancurkan tujuan yang lebih besar.
Tawasuth berarti kemampuan melihat persoalan dari perspektif yang lebih luas daripada sekadar kepentingan kelompok yang sedang berhadapan.
Karena itu, poros tengah dalam konteks NU adalah upaya menghidupkan kembali karakter dasar jam’iyyah: kemampuan menjadi rumah bersama bagi berbagai latar belakang, pandangan, dan kepentingan.
Mengapa Polarisasi Membutuhkan Alternatif?
Dalam teori konflik organisasi, terdapat sebuah kondisi yang disebut sebagai polarization trap, yaitu situasi ketika dua pihak yang berseberangan semakin terikat pada identitas kelompoknya masing-masing sehingga setiap tindakan pihak lain selalu dibaca sebagai ancaman. Pada tahap tertentu, konflik tidak lagi bergerak pada wilayah substansi persoalan, tetapi berubah menjadi pertarungan mempertahankan posisi.
Dalam kondisi seperti ini, kompromi sering dianggap sebagai kelemahan, sementara kemenangan kelompok dianggap sebagai ukuran keberhasilan.
Jika situasi tersebut berlangsung lama, konflik tidak lagi hanya berada pada tingkat elite. Ia dapat berubah menjadi budaya organisasi. Cara pandang “kami dan mereka” perlahan menggantikan cara pandang “kita dalam satu organisasi”.
Inilah titik paling berbahaya bagi organisasi sebesar NU.
Sebab kekuatan NU sepanjang sejarah justru lahir dari kemampuannya menaungi keberagaman. NU menjadi besar bukan karena seluruh warganya memiliki pilihan yang sama, tetapi karena NU mampu menjaga mereka tetap berada dalam satu rumah perjuangan.
Karena itu, ketika polarisasi mulai mengeras, kehadiran alternatif menjadi penting. Bukan untuk menambah satu pertarungan baru, tetapi untuk membuka ruang baru agar organisasi tidak terjebak dalam pilihan yang semuanya lahir dari konflik masa lalu.
NU membutuhkan kepemimpinan yang tidak hanya memiliki kemampuan memenangkan pertarungan sebelum Muktamar, tetapi memiliki kemampuan memulihkan hubungan setelah Muktamar.
Dari Politik Kemenangan Menuju Politik Rekonsiliasi
Salah satu persoalan dalam banyak kontestasi kepemimpinan adalah kecenderungan melihat pergantian pemimpin sebagai kompetisi menang dan kalah. Dalam logika tersebut, keberhasilan diukur dari kemampuan mengumpulkan dukungan, memenangkan forum, dan menguasai struktur.
Namun NU memiliki karakter yang berbeda.
Dalam tradisi NU, kepemimpinan bukan semata persoalan kekuasaan, melainkan amanah. Seorang pemimpin NU tidak hanya dituntut memiliki kemampuan mengelola organisasi, tetapi juga kemampuan menjaga persaudaraan dan merawat keutuhan jam’iyyah.
Sebab setelah Muktamar selesai, NU tetap harus berjalan. Mereka yang berbeda pilihan tetap harus duduk dalam satu forum. Para ulama tetap harus bermusyawarah. Para kader tetap harus bekerja bersama. Jamaah tetap harus merasakan bahwa NU adalah milik mereka semua.
Karena itu, ukuran kepemimpinan NU tidak boleh berhenti pada pertanyaan: siapa yang menang dalam pemilihan.
Pertanyaan yang lebih penting adalah: siapa yang mampu membuat seluruh warga NU kembali merasa memiliki organisasi yang sama setelah seluruh proses kontestasi selesai. Inilah perbedaan antara kepemimpinan kompetitif dan kepemimpinan rekonsiliatif.
Kepemimpinan kompetitif berorientasi pada memenangkan pertarungan. Kepemimpinan rekonsiliatif berorientasi pada menyembuhkan luka akibat pertarungan.
Dalam situasi NU hari ini, kebutuhan terhadap kepemimpinan rekonsiliatif menjadi semakin penting karena persoalan terbesar bukan hanya memilih pemimpin baru, tetapi memulihkan kepercayaan di antara seluruh unsur organisasi.
Poros Tengah dan Agenda Mengembalikan Supremasi Institusi
Salah satu pelajaran terbesar dari dinamika NU beberapa tahun terakhir adalah pentingnya memperkuat institusi. Organisasi yang terlalu bergantung pada keseimbangan personal antarfigur akan selalu memiliki kerentanan ketika hubungan antarfigur berubah atau terjadi perbedaan kepentingan.
Karena itu, NU abad kedua membutuhkan perubahan paradigma: dari supremasi personal menuju supremasi institusional.
Supremasi personal berarti organisasi terlalu ditentukan oleh kekuatan individu, kharisma tokoh, atau jaringan personal. Semua itu memang merupakan modal penting dalam tradisi NU, tetapi tidak boleh menjadi satu-satunya fondasi organisasi.
Sebaliknya, supremasi institusional berarti organisasi berdiri di atas sistem, aturan, mekanisme, tradisi kolektif, dan budaya organisasi yang kuat.
Tokoh tetap penting. Kiai tetap menjadi sumber legitimasi moral. Pemimpin tetap memiliki peran strategis. Namun semuanya harus berada dalam kerangka institusi. Sebab organisasi yang sehat bukan organisasi yang tidak memiliki tokoh besar.
Organisasi yang sehat adalah organisasi yang tetap berjalan dan tetap kuat meskipun terjadi pergantian tokoh. Inilah agenda besar NU abad kedua: mengubah kekuatan sejarah menjadi kekuatan institusi.
Poros Tengah sebagai Agenda Penyelamatan, Bukan Sekadar Kontestasi
Dengan demikian, poros tengah harus dipahami dalam kerangka yang lebih besar daripada sekadar strategi menghadapi Muktamar. Ia bukan hanya cara memenangkan dukungan, bukan pula sekadar pilihan di antara beberapa kandidat kepemimpinan.
Poros tengah adalah respons terhadap kebutuhan sejarah NU. Setelah mengalami fase ketegangan internal, NU membutuhkan kepemimpinan yang mampu membuka babak baru: memulihkan kepercayaan, merajut kembali hubungan antarstruktur, memperkuat institusi, mengembalikan fokus kepada khidmah umat, dan membawa NU menjawab tantangan abad kedua.
Karena itu, pertanyaan terbesar menjelang Muktamar bukan hanya: Siapa yang paling kuat? Tetapi: Siapa yang paling mampu mengembalikan NU menjadi rumah bersama?
Pada akhirnya, keberhasilan sebuah kepemimpinan NU tidak hanya diukur dari bagaimana ia memenangkan forum Muktamar. Keberhasilannya diukur dari bagaimana ia menjaga agar setelah Muktamar selesai, seluruh warga NU tetap berjalan bersama dalam satu barisan perjuangan.





Comments are closed.