Tue,28 April 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Environment
  3. Nasib Hutan Sagu Ketika Industri Nikel Masuk Pulau Obi [1]

Nasib Hutan Sagu Ketika Industri Nikel Masuk Pulau Obi [1]

nasib-hutan-sagu-ketika-industri-nikel-masuk-pulau-obi-[1]
Nasib Hutan Sagu Ketika Industri Nikel Masuk Pulau Obi [1]
service
  • Hilirisasi nikel menimbulkan masalah bagi masyarakat sekitar. Warga Kawasi, Kecamatan Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara, misal, menghadapi ancaman krisis pangan setelah industri nikel Harita Group masif beroperasi. Lahan sagu yang menjadi penopang hidup selama ratusan tahun perlahan hilang.
  • Laporan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) 2025 mengungkap keuntungan “jumbo” dari operasi bisnis ekstraktif Harita Group itu justru meninggalkan jejak daya rusak di Obi, pulau yang seluas 2.542 km2–sedikit lebih kecil dengan luas Kabupaten Bogor seluas 2.664 km2. Jatam mencatat, Harita meninggalkan jejak kerusakan mulai dari penghancuran lingkungan, pencemaran air dan udara, hingga dampak bagi kehidupan sosial, budaya, dan kesehatan masyarakat.
  • Data kabupaten hanya punya tiga tahun terakhir, 2022-2024. Meski begitu, luasan dan produksi rumpun sagu terlihat menurun signifikan pada dua tahun terakhir. Dinas Pertanian mencatat, luas area sagu pada 2023 (297 hektar), turun signifikan jadi 142 hektar pada 2024, dan turun lagi 127 hektar pada 2025. Penurunan itu juga diikuti berkurangnya petani dari 284 pada 2023 menjadi hanya 100 orang pada 2025.
  • Julfikar Sangaji, Dinamisator Jatam Maluku Utara, mengatakan, yang sedang warga Kawasi di Pulau Obi hadapi merupakan bagian dari “kolonialisme baru” oleh korporasi dengan dukungan negara. Pangan seperti sagu yang selama ini menjadi sumber kehidupan dan identitas telah berubah total.

Junaid Nomor,  hanya bisa menatap hampa menyaksikan hamparan hutan sagu menghitam di sisi kiri jalan ketika perjalanan dari kampung menuju Sungai Akelamo. Hutan sagu itu tergenang sedimentasi lumpur, limbah pengerukan di bukit meluber sampai ke rawa tempat sagu tumbuh.

“Sagu-sagu itu so mati samua,” katanya sambil menunjuk ke arah hutan sagu, saat kami pergi ke kebun bersama beberapa warga tahun lalu.

“Sagu lain dong gusur, dong timbun bikin perumahan, deng yang sisa ini dong kase mati [perusahaan telah menggusur sagu, menimbun buat perumahan, dan yang tersisa juga dimusnahkan].”

Junaid adalah warga Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. Dulu, dia dan warga biasa olah sagu untuk kebutuhan pangan sehari-hari secara kolektif. Sebagian besar tanaman itu tumbuh liar karena kondisi tanah yang subur.

Sekarang, kawasan sagu berubah jadi tandus. Tak ada lagi warga Desa Kawasi yang mengolah sagu untuk kebutuhan pangan sehari-hari. Area pangan terbesar itu sudah pemerintah alokasikan untuk konsesi pertambangan dan perluasan proyek pembangunan kawasan industri nikel Harita Nickel, di bawah naungan group Harita.

“Sekarang so tarada orang yang bikin sagu. Samua orang so makan nasi toh,” kata Junaid.

“Nanti kalu mo makan sagu baru beli dari kampung tetangga atau pedagang yang jual di warung..Samua so masuk area perusahaan.”

Kawasan Industri Harita Nickel sangat dekat dengan pemukiman warga. Jarak kurang dari 100 meter, tepat di halaman belakang rumah-rumah warga.

Deretan fasilitas industri terlihat sangat jelas dari rumah Junaid, mencakup kawasan penambangan, infrastruktur pabrik, hingga pembangkit listrik.

Perusahaan ini sedang menjalankan proyek hilirisasi nikel, dari penambangan hingga pengolahan dan pemurnian bijih nikel antara lain untuk produksi bahan baku baterai kendaraan listrik. Kendaraan yang disebut rendah emisi dan jadi salah satu jawaban ‘transisi energi.’

Kawasan industri ini masuk sebagai proyek strategis nasional (PSN) dan objek vital nasional sejak pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sejak proyek ini berjalan, mengorbankan ruang-ruang produksi dan konsumsi pangan tradisional warga Kawasi. Mereka kehilangan perkebunan, tanaman pangan tercemar limbah, kesulitan memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. Begitu juga sumber-sumber air sungai dan laut tercemar, hingga mesti menghadapi perubahan total pola hidup dan konsumsi tradisional.

Warga menghadapi ancaman krisis pangan setelah kehilangan sumber penghidupan, termasuk hutan sagu yang menjadi pangan pokok masyarakat.

Dusun sagu terus hilang di Kawasi, Pulau Obi, Maluku Utara. Foto: Rifki Anwar

Berjaya zaman dulu, krisis ketika ada industri nikel

Yoksan Jurumudi, warga Kawasi  juga merasakan perubahan besar  yang menyulitkan setelah ada nikel.   Lelaki 67 tahun ini sejak lahir sampai besar di Desa Kawasi dengan makanan pokok sagu dan ikan.

Dulu, hutan sagu di kampung ini melimpah dan terbentang luas. Ikan-ikan juga mudah tangkap di laut sebagai sumber protein mereka. Semua itu, katanya, sebelum perlahan hilang karena tambang nikel.=

Masyarakat Kawasi, katanya,  sejak nenek moyang bergantung pangan dari hasil olah sagu. Makanan pokok sebagian besar Kepulauan Maluku ini telah sudah turun-temurun.

Menurut penuturan tetua kampung kepada Yoksan, hutan sagu di Kawasi sudah ada sejak ratusan tahun silam.

Sagu di Kawasi ini memang dari torang pe orang tua-tua dulu-dulu, ada sampe torang pe anak cucu skarang. Kalu perusahaan tara gusur, ngoni bisa lia masih banyak. Skarang so abis,”  kata Yoksan.

Kampung Kawasi dia yakini merupakan kampung tertua di Pulau Obi, jauh sebelum penduduk-penduduk lain membangun rumah dan bermukim di pulau ini.

Mereka mengakui, warga Kawasi umumnya berketurunan dari Tobelo-Galela, di Halmahera, yang pertama kali mendiami Pulau Obi saat leluhur mereka berlayar mencari ikan sekitar tahun 1800-an.

Mulanya, Kawasi sekadar jadi tempat persinggahan sementara. Pulau  itu masih kosong alias tak berpenghuni. Baru abad ke-20 beberapa keluarga dari Obi dan Galela membangun pemukiman permanen di Pulau Obi.

Obi disebut merupakan pulau kosong yang tidak dihuni masyarakat sebelumnya. Secara historis, Pulau Obi termasuk dalam wilayah penguasaan Kesultanan Bacan.

Adnan Amal dalam buku Kepulauan Rempah-Rempah: Perjalanan Sejarah Maluku Utara 1250-1950 mencatat bahwa pada awal abad ke-14, Pulau Obi pernah menjadi sebuah kerajaan, tetapi kemudian dianeksasi oleh Kerajaan Bacan dan menghilang dari percaturan politik Maluku.

“Bacan menjadikan kepulauan besar Obi sebagai sumber bahan makanan dan ikan, sebab kawasan ini memiliki lautan yang kaya ikan dan menghasilkan banyak sagu,” kata Amal.

Sejarawan Leonard Y. Andaya dalam buku The Word of Maluku (1993) mengatakan,  pada pertengahan abad ke-17, Pulau Obi, termasuk beberapa pulau kecil lain di sekitarnya, meskipun tak berpenghuni tetapi memiliki hutan sagu luas dan laut di sekitar penuh ikan melimpah.

Pada periode tertentu, menurut catatan Andaya yang dikutip dalam Working Paper Sajogyo Institut 2024, setelah Obi jatuh ke tangan Kerajaan Bacan, pada abad ke-16 penduduk Bacan berkurang drastis hingga kemungkinan memicu perpindahan penduduk Obi ke Bacan.

Pada abad ke-17, Pulau Obi akhirnya kosong karena upaya menempatkan penduduk gagal.

Catatan sejarah itu, meski perlu penelitian lebih lanjut, menguatkan pendapat Yoksan dan warga Kawasi yang mengklaim keturunan mereka dari Tobelo-Galela yang menempati Pulau Obi pertama kali.

Sumber-sumber pangan seperti ikan dan sagu yang melimpah di laut dan daratan wilayah ini menjadi alasan mengapa mereka bertahan.

Nurhayati Jumati, perempuan Desa Kawasi, Pulau Obi, yang terus berjuang mempertahankan tanah dan ruang hidupnya dari ancaman industri nikel Harita Nickel.  Dia bersama beberapa warga tetap berada di garis depan menyelamatkan ruang hidup tersisa.  Foto: Rifki Anwar.

Yoksan cerita, ketika terjadi kemarau panjang sekitar sembilan bulan medio 1982, orang-orang dari berbagai kampung di Obi dan dari pulau-pulau kecil di sekitar Obi datang mengolah sagu di Kawasi. Kedatangan penduduk dari luar disambut hangat warga.

Mo orang kaya, orang susah, datang bahalo samua. Jadi,  sagu ini berjasa. Bukan cuma orang Kawasi, tapi orang seluruh Obi ini dong makan, bahkan dong pe anak cucu waktu itu iko samua kamari.”

Cerita Yoksan persis seperti Abadan Nomor sampaikan. Sebagai Imam Kampung, Adaban tahu betul kultur masyarakat Kawasi.

Dia cerita, dulu, terdapat praktik sosial pengolahan sagu ketika jamuan perkawinan, hajatan,  ada kedukaan atau orang meninggal, sunatan anak, atau ritual lain. Masyarakat berbondong-bondong pergi mengolah sagu sebagai bahan makanan setiap acara atau ritual di kampung.

“Dulu,  kalu ritual-ritual [mengolah sagu untuk jamuan acara] bagitu masih ada. Sekarang so tarada. Sagu juga so habis ni,” kata Abadan.

Ritual semacam itu sudah hilang di Kawasi sejak perusahaan-perusahaan kayu berikut tambang diberi izin oleh pemerintah sebelum 2010. Belakangan makin masih saat penambangan nikel membongkar banyak wilayah hingga membangun pabrik di Kawasi, termasuk melenyapkan hutan sagu saat ini.

Di Kawasi, daerah-daerah yang menjadi tempat tumbuhnya rumpun sagu–termasuk berada di kawasan Ecovillage atau perumahan baru yang perusahaan bangun untuk  relokasi warga, berjarak sekitar lima kilometer dari kampung.  Area hutan sagu disitu tergusur, mereka timbun jadi perumahan.

“Daerah itu [Ecovillage] samua sagu. Sebagian besar dia [perusahaan] so tutup. Jadi di atas [bangun] rumah, di bawah itu bekas sagu.”

Menurut Abadan, dari Ecovillage menjorok hingga ke pantai, dulu tempat mereka bahalo sagu. Bahalo, dalam bahasa lokal berarti proses mengolah sagu hingga menjadi tumang sagu.

Sekarang, tidak ada warga yang berani mengambil sagu lagi. Bukan tidak mau mengonsumsi sagu, tetapi tidak mungkin mengolah sagu di atas lumpur sisa penambangan nikel.

Lahan-lahan sagu yang beralih fungsi menjadi kawasan industri, termasuk perkebunan warga, juga sebagian besar diambil alih paksa tanpa sepengetahuan mereka.

Pada 2019, ketika perusahaan mulai memperluas konsesi industri. Warga tak tahu menahu tanah itu sudah masuk konsesi perusahaan, salah satunya wilayah untuk bandara udara. Hingga kini,  lahan di situ terus menuai konflik dengan warga Kawasi dan Soligi.

Awalnya, wilayah itu merupakan kebun kelapa, cengkih, dan pala, termasuk hutan sagu. Kini sudah tergusur.

Beberapa warga yang kami temui, mengatakan, penggusuran lahan biasa pada Minggu,  ketika warga sedang ibadah atau malam hari saat mereka terlelap.

Lahan-lahan yang perusahaan ambil alih, termasuk kebun sagu, kini sudah tidak bisa diakses oleh masyarakat. Beberapa lokasi telah terpasang plang larangan. Sedang di lahan perkebunan yang lain, berubah menjadi tempat penampungan ore nikel, batubara, tampungan limbah, hingga bangunan pabrik nikel.

Sekarang, kampung tertua ini tertawan industri nikel: sumbr-sumber pangan tradisional perlahan lenyap.

Perempuan-perempuan Desa Kawasi yang membawa hasil panen dari kebun menyusuri Sungai Akelamo, dalam kondisi sungai sedang banjir. Di hulu sungai telah beraktivitas pertambangan. Mereka mengambil risiko dengan menggunakan rakit membawa hasil panen untuk kebutuhan sehari-hari dan sebagian dijual.  Foto: Rifki Anwar.

Terlilit berbagai masalah

Kehidupan sehari-hari di Kampung Kawasi berubah total sejak industri nikel beroperasi. Banyak masalah muncul dari penambangan hingga proses produksi pabrik pengolahan dan pemurnian bijih nikel. Mulai dari daratan, pesisir dan laut, hingga udara, diduga tercemar limbah dan terpapar polusi dari aktivitas industri nikel ini.

Sebagian besar masyarakat kehilangan tanah dan ruang hidup, yang diambil secara paksa oleh perusahaan. Lahan-lahan warga dicaplok, tanaman perkebunan, termasuk seperti sagu tergusur dan rusak, sumber air tercemar, udara penuh debu dan polusi, air laut keruh-kecoklatan, bahkan ikan-ikan tercemar logam berat–belakangan warga saat ini tengah dipaksa pindah dari kampung.

Begitu pula sumber-sumber air warga yang tersedia di alam seperti Sungai Toduku, Air Loji, Air Cermin, Sungai Akelamo, hingga danau Karo, berada dalam konsesi Harita Group.

Sungai Toduku,  misal, kondisi mengenaskan, rusak tercemar limbah, dan keruh setiap waktu meski tak turun hujan.

Pencemaran sumber-sumber kehidupan warga itu memaksa petani seperti Yoksan yang telah kehilangan area mengolah sagu, juga kehilangan sumber air bersih dan lingkungan yang sehat.

Warga Kawasi kini kesulitan memenuhi air bersih untuk mandi, mencuci pakaian, minum, ataupun tempat ritual baptis bagi umat Kristen.

Sumber-sumber air seperti Sungai Toduku sering terjadi banjir bandang ketika hujan lebat, dan dilaporkan sudah menjadi area pembuangan limbah ore nikel, termasuk dengan Sungai Akelamo. Sementara, air bersih warga juga dilaporkan telah terkontaminasi logam beracun. Hal ini membuat nasib warga Kawasi terancam seiring eksploitasi pertambangan dan operasi pabrik nikel Harita Group yang kian masif.

Tercatat, data terakhir Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), ada 19 izin usaha pertambangan (IUP), lima merupakan anak-anak usaha Harita Group yang menambang nikel, seperti,  PT Gane Tambang Sentosa 2.314 hektar, PT Obi Anugerah Mineral 1.775 hektar. Lalu, PT Jikodolong Megah Pertiwi seluas 1.884,84 hektar, PT Gane Permai Sentosa 1.276,99 hektar, dan PT Trimegah Bangun Persada seluas 4.247 hektar.

Lima izin tambang Harita Group di Pulau Obi menguasai konsesi seluas 11.500,88 hektar. Belum termasuk operasi smelter nikel dalam kawasan industri Harita Group tepat di belakang pemukiman Desa Kawasi.

Smelter-smelter nikel itu antara lain, PT Megah Surya Pertiwi, PT Halmahera Persada Lygend, PT Obi Nickel Cobalt, dan PT Halmahera Jaya Feronikel.

Setelah empat tahun massif beroperasi sejak diresmikan Luhut Binsar Panjaitan, kala itu Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi pada 2021. Harita Group kini mencatatkan laba fantastis Rp14,01 triliun per Agustus 2025.

Kebun kelapa warga Desa Kawasi, Pulau Obi, Halmahera Selatan. Kebun  tersisa yang berada di dalam kawasan industri nikel Harita Nickel. Warga masih mempertahankan kebun ini meski telah terkepung fasilitas industri, termasuk di belakangnya gedung penampungan batubara. Foto: : Rifki Anwar

Laporan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) 2025 mengungkap keuntungan “jumbo” dari operasi bisnis ekstraktif Harita Group  itu justru meninggalkan jejak daya rusak di Obi, pulau yang seluas 2.542 km2–sedikit lebih kecil dengan luas Kabupaten Bogor seluas 2.664 km2.

Jatam mencatat, Harita meninggalkan jejak kerusakan mulai dari penghancuran lingkungan, pencemaran air dan udara, hingga dampak bagi kehidupan sosial, budaya, dan kesehatan masyarakat.

Perusahaan ini diduga tidak hanya mengabaikan hak-hak masyarakat lokal, juga kerap mengesampingkan upaya pelestarian lingkungan.

Julfikar Sangaji, Dinamisator Jatam Maluku Utara mengatakan,  apa yang sedang warga Kawasi hadapi merupakan bagian dari “kolonialisme baru” yang korporasi lakukan dengan dukungan negara.

Tak pelak, sagu yang selama ini menjadi sumber pangan dan identitas budaya masyarakat berubah total.

“Proses ini bukan hanya soal penggundulan hutan, juga perampasan ruang hidup dan penghapusan sistem ekonomi serta sosial yang telah berlangsung turun-temurun,” katanya.

Negara dia sebut memfasilitasi penghancuran ruang hidup warga dengan memberikan izin kepada Harita Group dan membadrolnya sebagai PSN dan objek vital negara.

Akibatnya, masyarakat kehilangan akses terhadap tanah, air, dan sumber-sumber pangan warga, sementara ekosistem yang menopang kehidupan warga ikut hancur.

“Hilangnya hutan sagu juga berarti hilangnya kedaulatan pangan masyarakat. Mereka yang sebelumnya bergantung pada sagu sebagai sumber utama makanan kini dipaksa beradaptasi dengan kondisi yang semakin sulit. Ini bentuk pemaksaan ekonomi yang menguntungkan industri, tetapi merugikan komunitas lokal yang hidup bersama alam.’

Hamparan kebun  sagu warga Desa Kawasi, Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, yang mati untuk perluasan industri nikel. Foto: Rifki Anwar

 Area sagu susut

Seiring perusahaan menangguk cuan, warga Kawasi sebaliknya, hidup terkatung-katung.  Sumber pangan hancur.  Sedang Dinas Pertanian Halmahera Selatan seakan tak memperhatikan soal ini. Mereka tak mencatat spesifik luasan rumpun sagu per kecamatan.

Data kabupaten pun hanya tiga tahun terakhir, 2022-2024. Meski begitu, luasan dan produksi rumpun sagu terlihat menurun signifikan pada dua tahun terakhir.

Dinas Pertanian mencatat, luas area sagu pada 2023 (297 hektar), turun signifikan jadi 142 hektar pada 2024, dan turun lagi 127 hektar pada 2025. Penurunan itu juga diikuti berkurangnya petani dari 284 pada 2023 menjadi hanya 100 orang pada 2025.

Kala itu, Mansur, selaku Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Halmahera Selatan, menduga, pengurangan rumpun sagu signifikan itu terjadi terutama di Pulau Obi, bisa jadi karena dari perluasan kawasan industri nikel. Sebab, wilayah industri Harita Group beroperasi termasuk menjadi area rumpun sagu.

“Bisa jadi begitu [perluasan industri nikel] penyebab berkurangnya rumpun sagu di Desa Kawasi, di Pulau Obi,” kata Mansur, singkat.

Dia belum tahu data pasti luasan rumpun sagu yang berkurang di Pulau Obi karena belum melakukan pemetaan. Kalau lihat dari konteks kasus, dia menduga terjadi pengurangan.

Klaus Oberbauer, Manajer Keberlanjutan Harita Nickel, mengatakan, perusahaan menyediakan sebidang besar lahan di wilayah pedalaman untuk mendukung pengembangan pertanian.

Dia berdalih, lahan dipilih secara cermat melalui landscape nature risk assessment guna memastikan tidak berdampak pada satu-satunya hutan sagu yang berada di dekat area operasional.

“Hutan tersebut terletak di sebelah kawasan permukiman baru, direncanakan menjadi kawasan konservasi dengan pemantauan ekologi dan kualitas air untuk tujuan pelestarian keanekaragaman hayati,” katanya dalam keterangan tertulis kepada Mongabay, pada April 2025.

Dia menambahkan, perusahaan mengintegrasikan sistem pangan sebagai bagian dari komitmen keberlanjutan.

“Kami memastikan lokasi pengembangan dinilai oleh auditor lingkungan dan sosial independen sebelum pembangunan dimulai. Mereka sejalan dengan pandangan para akademisi yang menyatakan bahwa beras kini telah menggantikan sagu sebagai sumber pangan utama di wilayah ini,” jelas Oberbauer.

Untuk memastikan kesejahteraan masyarakat, dia klaim, seluruh proses penggunaan lahan mengikuti prinsip free, prior, and informed consent (FPIC) sebagaimana diatur International Finance Corporation (IFC).

Perusahaan, katanya, melakukan konsultasi masyarakat, survei persepsi, serta menyediakan mekanisme pengaduan resmi yang sedang ke dalam proses audit independen oleh tim dari Initiative for Responsible Mining Assurance IRMA.

Klaim perusahaan berkebalikan dengan kondisi di hutan sagu, di mana lokasi sagu sebagian rusak tercemar lumpur sisa pengerukan nikel. Warga juga tidak dapat mengolah sagu pada lahan yang tak jauh dari daerah Ecovillage.Torang so tara olah sagu sama sekali di situ. Mo tinggalam di lumpur?” kata Yoksan.

Nurhayati Jumadi, perempuan Kawasi yang selama ini berdiri di garis depan memperjuangkan hak-hak masyarakat di kampungnya, juga khawatir.

Setelah hutan sagu, beserta sumber pangan di kampung lenyap, masyarakat akan menjadi miskin, tak berdaya.

“Sagu di Kawasi ini Harita so dibunuh, so lenyapkan. Seandainya ada kekeringan lagi, seandainya tambang so kaluar kong ada kekeringan, satu Kawasi bisa mati. Yang tong harapkan cuma ada sagu di Kawasi, tapi sekarang so tara bisa, so abis. Bagaimana orang nanti bertahan hidup pasca tambang?” kata Nurhayati. (Bersambung)

Aktivitas penambangan nikel yang membongkar bentang alam Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara. Foto: Rifki Anwar

*****

Desakan Audit Menguat Ketika Tambang Nikel di Pulau Obi Terjerat Kasus Suap

Kredit

Topik

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.