Sun,2 August 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. Patroli Hunting System di Ngawi, Polisi Tindak 16 Kendaraan Pelanggar Lalu Lintas

Patroli Hunting System di Ngawi, Polisi Tindak 16 Kendaraan Pelanggar Lalu Lintas

patroli-hunting-system-di-ngawi,-polisi-tindak-16-kendaraan-pelanggar-lalu-lintas
Patroli Hunting System di Ngawi, Polisi Tindak 16 Kendaraan Pelanggar Lalu Lintas
service

Ngawi (beritajatim.com) – Satlantas Polres Ngawi menindak 16 kendaraan dalam patroli hunting system yang digelar untuk menekan pelanggaran lalu lintas, khususnya penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.

Penindakan tersebut dilakukan di wilayah hukum Polres Ngawi. Dari 16 kendaraan yang ditindak, satu di antaranya merupakan bus, sedangkan 15 lainnya sepeda motor.

Patroli dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Ngawi AKP Moh. Imam Reza, bersama Kanit Turjawali dan personel Unit Turjawali Satlantas Polres Ngawi.

Kendaraan yang kedapatan melakukan pelanggaran diberikan sanksi tilang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penindakan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Ngawi.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama melalui Kasat Lantas Polres Ngawi AKP Moh. Imam Reza mengatakan, penertiban kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

Menurutnya, patroli juga menyasar waktu-waktu yang dinilai rawan menjadi lokasi berkumpulnya pengguna kendaraan, termasuk mereka yang menggunakan knalpot brong.

“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polres Ngawi dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Kendaraan yang menggunakan knalpot brong maupun melakukan pelanggaran lalu lintas akan kami tindak tegas sesuai aturan,” ujar Imam Reza, Minggu (2/8/2026).

Ia mengajak masyarakat untuk ikut membangun budaya tertib berlalu lintas dengan menggunakan kendaraan sesuai standar serta mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan budaya tertib berlalu lintas dengan menggunakan kendaraan yang sesuai standar dan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.

Polres Ngawi juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan modifikasi kendaraan yang berpotensi melanggar aturan. Salah satunya mengganti knalpot standar dengan knalpot brong yang dinilai dapat mengganggu kenyamanan dan ketenangan warga.

Penertiban dilakukan melalui langkah preventif dan represif. Kepolisian memastikan upaya tersebut akan terus digencarkan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Ngawi. [fiq/suf]

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.