Ngawi (beritajatim.com) – Satlantas Polres Ngawi menindak 16 kendaraan dalam patroli hunting system yang digelar untuk menekan pelanggaran lalu lintas, khususnya penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Penindakan tersebut dilakukan di wilayah hukum Polres Ngawi. Dari 16 kendaraan yang ditindak, satu di antaranya merupakan bus, sedangkan 15 lainnya sepeda motor.
Patroli dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Ngawi AKP Moh. Imam Reza, bersama Kanit Turjawali dan personel Unit Turjawali Satlantas Polres Ngawi.
Kendaraan yang kedapatan melakukan pelanggaran diberikan sanksi tilang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penindakan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Ngawi.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama melalui Kasat Lantas Polres Ngawi AKP Moh. Imam Reza mengatakan, penertiban kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
Menurutnya, patroli juga menyasar waktu-waktu yang dinilai rawan menjadi lokasi berkumpulnya pengguna kendaraan, termasuk mereka yang menggunakan knalpot brong.
“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polres Ngawi dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Kendaraan yang menggunakan knalpot brong maupun melakukan pelanggaran lalu lintas akan kami tindak tegas sesuai aturan,” ujar Imam Reza, Minggu (2/8/2026).
Ia mengajak masyarakat untuk ikut membangun budaya tertib berlalu lintas dengan menggunakan kendaraan sesuai standar serta mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan budaya tertib berlalu lintas dengan menggunakan kendaraan yang sesuai standar dan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.
Polres Ngawi juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan modifikasi kendaraan yang berpotensi melanggar aturan. Salah satunya mengganti knalpot standar dengan knalpot brong yang dinilai dapat mengganggu kenyamanan dan ketenangan warga.
Penertiban dilakukan melalui langkah preventif dan represif. Kepolisian memastikan upaya tersebut akan terus digencarkan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Ngawi. [fiq/suf]





Comments are closed.